<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>My Weblog</title>
	<atom:link href="http://yayansakti.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://yayansakti.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 Aug 2008 05:32:41 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='yayansakti.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/6be4f8f4ccceac046a48aec79fb9be30?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>My Weblog</title>
		<link>http://yayansakti.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Langkah Dini Diseminasi Informasi BRT</title>
		<link>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/langkah-dini-diseminasi-informasi-brt/</link>
		<comments>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/langkah-dini-diseminasi-informasi-brt/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 05:32:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>yayansakti</dc:creator>
				<category><![CDATA[Komunikasi Publik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yayansakti.wordpress.com/?p=36</guid>
		<description><![CDATA[Pertumbuhan jumlah pemakaian kendaraan bermotor di berbagai kota di Indonesia, termasuk kota Surabaya  dari tahun ke tahun terus meningkat (data BPS kota Surabaya tahun 2005 mengenai hal ini bisa dilihat pada tabel di bawah ini). Pertumbuhan tersebut, pada satu sisi bisa dimaknai sebagai indikasi  meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat. Tetapi pada sisi lain, justru [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=36&subd=yayansakti&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Pertumbuhan jumlah pemakaian kendaraan bermotor di berbagai kota di Indonesia, termasuk kota Surabaya  dari tahun ke tahun terus meningkat (data BPS kota Surabaya tahun 2005 mengenai hal ini bisa dilihat pada tabel di bawah ini). Pertumbuhan tersebut, pada satu sisi bisa dimaknai sebagai indikasi  meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat. Tetapi pada sisi lain, justru memperlihatkan tidak terkontrolnya (un-controlled) aktivitas publik dan dampaknya. Karena peningkatan kendaraan tentu saja mengakibatkan meningkatnya penggunaan BBM dan penyediaan infrastruktur jalan yang memadai. Sementara peningkatan penggunaan BBM berarti meningkatkan polusi udara, dan berdampak pada menurunnya kualitas kesehatan. Demikian pula penyediaan infrastruktur jalan dengan segala perawatannya, tentu saja memerlukan pembiayaan yang tidak kecil.</p>
<p>Problem kendaraan dengan segala kemacetannya memang menjadi problem krusial bagi kota-kota besar di berbagai dunia, termasuk kota Surabaya. Oleh karena itu, di beberapa negara menerapkan aturan tegas dalam penggunaan kendaraan; seperti penerbitan ijin mengemudi secara selektif, pembatasan kendaraan pribadi, pengaturan waktu penggunaan jalan, dan sebagainya.</p>
<p>Kajian mendalam tentang Bagi Hasil Pajak Kendaraan (2006), serta penelitian tentang Estimasi Dampak Penggunaan BBM pada Sektor Transportasi dan Industri (2007), yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Pemkot Surabaya menjelaskan dengan detail problem peningkatan kendaraan dengan segala konskuensinya. Dalam kajian dan penelitian tersebut secara jelas telah direkomendasikan alternatif sistem transportasi massal sebagai usaha mengurangi dampak polusi yang mengganggu kesehatan warga masyarakat.</p>
<p>Salah satu usaha untuk mengatasi problem transportasi di Surabaya adalah dengan rencana untuk menerapkan program Bus Rapid Transportation (BRT); yakni pengelolaan jalan khusus untuk kendaraan bus yang bisa mengangkut penumpang dalam jumlah banyak. Program ini secara sukses telah dilaksanakan di Jakarta (yang problemnya relatif sama dengan Surabaya).</p>
<p>Tabel Jumlah kendaraan di Kota Surabaya<br />
No	Jenis Kendaraan	Tahun<br />
2001	2002	2003	2004	2005(*)	(%)<br />
I. Mobil Penumpang	160,902	165,742	 173,912	181,335	189,075	20.0%<br />
1	Bus	1,801	1,923	1,084	3,975	14,576	1.5%<br />
2	Sedan	57,213	58,365	69,420	60,234	52,264	5.5%<br />
3	Jeep	23,209	24,391	18,644	25,240	34,170	3.6%<br />
4	Station Wagon	70,167	72,410	76,212	84,987	94,772	10.0%<br />
5	Mikrolet	8,512	8,653	8,552	6,899	5,566	0.6%<br />
II. Mobil Gerobak	63,439	64,973	48,964	59,787	60,371	6.4%<br />
1	Truck	44,267	45,664	30,301	36,316	29,379	3.1%<br />
2	Pick Up	14,601	14,736	14,044	19,923	28,263	3.0%<br />
3	Tractor	711	715	872	623	445	0.0%<br />
4	Pemadam Kebakaran	43	43	43	28	18	0.0%<br />
5	Mobil Tanker	3,817	3,815	3,704	2,897	2,266	0.2%<br />
III. Sepeda Motor	684,790	687,942	686,522	691,021	695,549	73.6%<br />
1	Speda Motor	672,117	675,395	673,830	678,523	683,249	72.3%<br />
2	Scooter	12,673	12,547	12,692	12,498	12,307	1.3%<br />
IV. Total	909,131	918,657	909,398	932,143	944,996	100.0%<br />
(*) estimasi</p>
<p>Best Practices Penerapan Program BRT<br />
Para pemangku kebijakan di berbagai kota besar di kawasan Asia kini mulai melirik serius sistem transportasi publik bernama Angkutan Bus Cepat (Bus Rapid Transportation/BRT), sebagai alternatif solusi transportasi perkotaan. BRT secara umum dipahami sebagai sistem yang mengutamakan pergerakan armada bus dengan ruas jalur tersendiri di jalan-jalan raya (Wright, 2005). Secara nyaris bersamaan, para pengelola kota-kota Asia mulai menggunakan konsep BRT dalam kebijakan transportasi perkotaan mereka. Peneliti dari Institut Strategi Lingkungan Global (IGES) Naoko Matsumoto mencatat, pada 15 Januari 2004 TransJakarta busway mulai beroperasi di trayek sepanjang 12,9 km dan melintasi jantung kota Jakarta.</p>
<p>Pada 1 Juli 2004, koridor-koridor BRT mulai menjadi bagian dari reformasi sistem transportasi publik Seoul, Korea Selatan. Sementara di Beijing, China, per 25 Desember 2004 BRT tahap pertama mulai beroperasi dan melayani penduduk kota tersebut bepergian secara lebih efektif dan efisien. Tren penggunaan sistem BRT di Asia dapat dirunut ke era awal kemunculan sistem ini di Curitiba (Brazil) dan Bogota (Columbia), keduanya merupakan negara di kawasan Amerika Latin.</p>
<p>Menurut Naoko, pembangunan pertama BRT dengan skala luas mulai dilaksanakan di Curitiba (Brazil) pada 1974. Pengalaman Curitiba kemudian menjadi inspirasi bagi kota-kota lain untuk menciptakan sistem serupa. Pada 1970-an, masih menurut Naoko, pembangunan sistem BRT hanya ada di Benua Amerika, Utara dan Selatan. Baru pada akhir era 90-an, replika konsep BRT mendapatkan momentum, yaitu dengan dibukanya beberapa lajur angkutan bus cepat di Quito, Equador pada 1996, Los Angeles, Amerika Serikat, (1999), dan Bogota, Columbia (2000). Namun proyek Transmilenio di Bogota-lah yang paling menyedot perhatian dunia sebagai contoh seni sistem BRT. Dan hingga tahun 2005, terdapat lebih dari 70 sistem BRT tersebar di seluruh penjuru dunia.</p>
<p>Program BRT ini dalam praktiknya bukan hanya sekedar menyediakan jalan khusus dengan alat transport khusus, tetapi juga perlu untuk mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menyepakati kebijakan ini. Warga kota harus dilibatkan dalam implementasi BRT, karena merekalah yang nantinya akan menikmatinya. Oleh karena itu, perlu dibuat program komunikasi yang berfungsi sebagai  penjelasan secara terbuka kepada publik.</p>
<p>Komunikasi Publik BRT<br />
Untuk menyusun program komunikasi maka diperlukan sebuah konsep strategi komunikasi yang efisien dan disertai strategi pemilihan media komunikasi yang  efektif sesuai dengan karakter warga kota Surabaya, agar keberadaan BRT bisa diterima secara positif.</p>
<p>Diseminasi informasi mengenai program BRT tidak hanya penting dari sisi teknis pada saat program ini dijalankan. Akan tetapi yang lebih penting lagi adalah melibatkan secara aktif publik, baik mulai proses perencanaan, pelaksanaan, maupun dalam aktivitas monitoring – evaluasi. Hal ini bertujuan agar program ini dapat diterima secara logis dan dibutuhkan (untuk mengurangi beberapa kelemahan baik aspek kenyamanan, ketepatan waktu, keamanan dari fasilitas transportasi umum yang selama ini diterimanya) dan mampu mengubah kultur (budaya) bertransportasi umum.<br />
Untuk menjadikan program ini milik publik, maka perlu diciptakan forum-forum dan ruang untuk menggali dan merumuskan bersama suara dan kebutuhan publik. Forum ini bisa menggandeng seluruh stakeholder yang concern pada program BRT. Isu-isu krusial dan strategis yang berasal dari beberapa komunitas yang diundang pada forum, diharapkan mampu diformulasikan sebagai bahan asupan dalam mempengaruhi kebijakan publik di bidang transportasi.<br />
Untuk menjalankan forum publik ini, Dinas Perhubungan bisa menggandeng NGO atau Civil Society Organization (CSO) yang terbiasa melakukan fasilitasi advokasi kebijakan publik. Lewat kegiatan lokakarya (workshop), curah pendapat atau Diskusi Kelompok Terarah (FGD) – yang difasilitasi NGO atau CSO &#8211; setiap anggota komunitas biasanya akan lebih terbuka menyampaikan opini dan harapannya dibandingkan jika hal ini difasilitasi oleh aparat pemerintahan.<br />
Penjaringan opini publik ini kadang-kadang dianggap hanya berkontribusi kecil pada suksesnya suatu program. Akan tetapi hal ini hendaknya dimaknai sebagai kunci sukses program dalam jangka panjang. Bahkan strategi pembentukan forum publik ini sebagai bagian dari pendekatan integratif dari perencanaan dan pengembangan program BRT (planning and development). Proses komunikasi dalam forum-froum semacam ini akan memunculkan alasan dan kerangka berpikir dari beberapa kelompok atau komunitas yang mungkin bersikap negatif, curiga, dan penolakan mereka atas program BRT. Lewat forum inilah semuanya akan terurai untuk dicarikan bersama solusi mengatasinya. Tentu saja solusi yang dimunculkan tetap bermuara pada data, alasan logis (reasonable), dapat diaplikasikan (applicable), selalu mengikuti kondisi kekinian atau sesuai konteks persoalan (adaptif), dan berkesinambungan (sustainable).<br />
Sebagai langkah awal untuk menjalankan strategi ini dibutuhkan kecermatan dalam menentukan wakil-wakil komunitas yang representatif. Hal ini dalam rangka untuk meminimalisir tidak tarakomodirnya suara-suara dari kelompok-kelompok minoritas dan termarginalkan (kelompok perempuan, anak-anak, orang miskin, penyandang cacat/disable, atau kelompok lanjut usia/manula). Beberapa mekanisme dalam penjaringan opini publik ini antara lain adalah :<br />
•	Wawancara mendalam (Indepth Interview) dengan NGO atau kelompok-kelompok berbasis komunitas<br />
•	Town Hall Meeting<br />
•	Focus Group Discussion<br />
•	Poling terhadap penumpang kendaraan umum<br />
•	Telepone outreach<br />
•	website and email communication<br />
Beberapa isu dan opini publik bisa dimunculkan lewat beberapa teknik ini misalnya, tingkat kepuasan pengguna, karakteristik sistem BRT, isu keselamatan dan kesehatan lingkungan program BRT, serta penerimaan program BRT oleh publik.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/yayansakti.wordpress.com/36/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/yayansakti.wordpress.com/36/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yayansakti.wordpress.com/36/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yayansakti.wordpress.com/36/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yayansakti.wordpress.com/36/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yayansakti.wordpress.com/36/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yayansakti.wordpress.com/36/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yayansakti.wordpress.com/36/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yayansakti.wordpress.com/36/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yayansakti.wordpress.com/36/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yayansakti.wordpress.com/36/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yayansakti.wordpress.com/36/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=36&subd=yayansakti&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/langkah-dini-diseminasi-informasi-brt/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/373839d4f90e09c297f637289494d7b3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">yayansakti</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Marketing Politik Berbasis Riset dan Data Lewat Media</title>
		<link>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/marketing-politik-berbasis-riset-dan-data-lewat-media/</link>
		<comments>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/marketing-politik-berbasis-riset-dan-data-lewat-media/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 05:29:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>yayansakti</dc:creator>
				<category><![CDATA[kompol]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yayansakti.wordpress.com/?p=34</guid>
		<description><![CDATA[Kenali musuh, kenali diri sendiri, maka kemenangan tidak akan terancam.
Kenali lapangan, kenali iklim, maka kemenangan akan lengkap (Sun Tzu).
Sekalipun tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik cenderung menurun (Riset Kompas, 2007), tetapi gairah politikus untuk berkampanye terus meningkat. Indikasi ini secara kasat mata terlihat dari maraknya atribut-atribut politikus dalam menjajakan dirinya. Melalui pemasangan iklan layanan masyarakat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=34&subd=yayansakti&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Kenali musuh, kenali diri sendiri, maka kemenangan tidak akan terancam.<br />
Kenali lapangan, kenali iklim, maka kemenangan akan lengkap (Sun Tzu).</p>
<p>Sekalipun tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik cenderung menurun (Riset Kompas, 2007), tetapi gairah politikus untuk berkampanye terus meningkat. Indikasi ini secara kasat mata terlihat dari maraknya atribut-atribut politikus dalam menjajakan dirinya. Melalui pemasangan iklan layanan masyarakat di media massa, pemasangan spanduk, baliho, stiker, [enerbitan buku dan sebagainya; para politikus itu menawarkan janji untuk membuat hidup sejahtera.</p>
<p>Tentu saja apa yang dilakukan politikus memasang wajahnya di pinggir-pinggir jalan, ditempel di tembok atau pepohonan, bukan tanpa dampak. Paling tidak, public menjadi memiliki awareness atau kesadaran atas keberadaan diri sang politikus itu. Hanya saja yang perlu dicatat bahwa public sebagai penerima informasi memiliki otoritas dalam mempersepsinya. Dan pada gilirannya, perilaku kampanye semacam itu berpotensi melahirkan dampak kesasaran, kesukaan, kemarahan, cemoohan, atau sama sekali tak peduli.</p>
<p>Segala daya upaya para politikus itu dalam ranah komunikasi, termasuk sesi pemasaran politik (political marketing). Bruce Newman (1994) dalam bukunya The Marketing of The President : Political Marketing as Campaign Strategy bahwa saat ini kampanye politik telah berjalan menggunakan kaidah-kaidah bisnis, termasuk prinsip-prinsip pemasaran yaitu : marketing research, market segmentation, targeting, positioning, strategy development dan implementation.</p>
<p>Sayangnya, di Indonesia sejumlah praktek untuk merayu public/ pemilih masih banyak dilakukan dengan cara asal-asalan, tidak terkonsep dan tidak disertai dengan indicator yang jelas. Akibatnya, justru bukan melahirkan dampak dukungan tetapi malah sebaliknya.</p>
<p>Dalam pemasaran politik dikenal salah satunya adalah publisitas politik. Publisitas merupakan upaya mempopulerkan diri kandidat atau institusi partai yang bertarung. Ada empat bentuk publisitas yang dikenal dalam khazanah komunikasi politik. Pertama, dikenal sebagai pure publicity yakni mempopulerkan diri melalui aktivitas masyarakat dengan setting sosial yang natural atau apa adanya. Misalnya saja, bulan Ramadhan dan Idul Fitri merupakan siklus aktivitas tahunan sehingga menjadi realitas yang apa adanya. Kandidat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memasarkan dirinya. Misalnya dengan mengucapkan “Selamat Menjalani Bulan Ramadhan” atau “Selamat Tahun Baru Imlek” dengan embel-embel nama atau photo kandidat. Semakin banyak jenis bentuk pure publicity yang digarap, maka akan semakin populer kandidat.</p>
<p>Kedua, free ride publicity yakni publisitas dengan cara memanfaatkan akses atau menunggangi pihak lain untuk turut mempopulerkan diri. Misalnya saja dengan tampil menjadi pembicara di sebuah forum yang diselenggarakan pihak lain, menjadi sponsor gerakan anti narkoba, turut berpartisipasi dalam pertandingan olahraga di sebuah daerah kantung pemilih dan lain-lain.</p>
<p>Ketiga, tie-in publicity yakni dengan memanfaatkan extra ordinary news (kejadian sangat luat biasa). Misalnya saja peristiwa tsunami, gempa bumi atau banjir bandang. Kandidat dapat mencitrakan diri sebagai orang atau partai yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi sehingga imbasnya memperoleh simpati khalayak. Sebuah peristiwa luar biasa, dengan sendirinya memikat media untuk meliput. Sehingga partisipasi dalam peristiwa semacam itu, sangat menguntungkan kandidat.</p>
<p>Keempat, paid publicity sebagai cara mempopulerkan diri lewat pembelian rubrik atau program di media massa. Misalnya, pemasangan advertorial, Iklan spot, iklan kolom, display atau pun juga blocking time program di media massa. Secara sederhananya dengan menyediakan anggaran khusus untuk belanja media.</p>
<p>Bermula dari Riset</p>
<p>Suasana politik di beberapa daerah sudah mulai “memanas”. Para kandidat sudah mulai memasang aksi dan strateginya untuk memperkenalkan diri maupun programnya kepada masyarakat. Termasuk Partai Politik yang menjadi “perahu” untuk membawa kandidat ke pulau pertarungan politik. Partai-partai juga melakukan berbagai cara untuk melakukan seleksi, konvensi, rekrutmen, dan lobi untuk menjaring siapa kandidat yang akan diusungnya menjadi Calon Kepala Daerah, baik yang berasal dari internal maupun eksternal Partainya.</p>
<p>Berdasarkan fakta, Partai Politik sebagai Organisasi Politik yang sudah memiliki jaringan sampai ke level akar rumput (grass root), sangat dibutuhkan oleh para kandidat. Pertama sebagai persyaratan administratif dalam UU Politik Indonesia bahwa salah satu yang berhak-disamping calon independen-mencalonkan Kepala Daerah adalah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang memiliki 15 % perolehan suara atau perolehan kursi DPRD pada Pemilu legislatif.</p>
<p>Kedua, sebagai aset strategis dan mesin politik untuk menggerakkan dan menjalankan strategi dan program pemenangan dengan sumberdaya yang dimiliki oleh Partai seperti jaringan, SDM, citra maupun strukturnya sampai tingkat yang terbawah. Akan tetapi mengandalkan kekuatan Partai saja belumlah cukup. Apalagi kalau menggunakan logika matematika hasil suara Partai pada Pemilu Legislatif untuk mengukur kemenangan pada Pilkada. Banyak faktor yang menentukan kemenangan kandidat Kepala Daerah, disamping hasil perolehan suara Partai pada Pemilu sebelumnya, efektifitas dan daya gerak sumber daya manusia Partai yang diistilahkan dengan mesin politik partai lebih menentukan.</p>
<p>Kemudian yang sangat penting berikutnya adalah citra dan popularitas kandidat di mata pemilih, strategi marketing, strategi public relation, lama waktu kandidat memperkenalkan dirinya ke tengah masyarakat, kinerja dan track recordnya selama ini, frekuensi dan kualitas penampilan kandidat di media massa, performance, kompetensi, pesona fisik maupun “aura” yang dipancarkan oleh kandidat yang mempengaruhi pasar politik yang terdiri atas tiga bagian yaitu : pemilih, kelompok berpengaruh (influencer groups) dan media massa.</p>
<p>Salah satu bahan utama untuk pemenangan lainnya adalah Riset Politik. Menurut Johnson (2001), dalam sistem Pemilu yang demokratis, riset politik merupakan alat yang vital. Kandidat akan sulit memenangkan persaingan jika tidak mengetahui kekuatan dan kelemahan pesaing, perilaku pemilu pemilih, segmentasi pemilih, peta wilayah dan faktor lainnya. Kampanye dan propaganda menurut kandidat semata, akan menyebabkan berpalingnya pemilih ke kontestan lain karena, apa yang disampaikan tidak sesuai dengan aspirasi pemilih. Atau kalaupun kandidat mengetahui apa aspirasi pemilih, namun jika tidak mengetahui cara-cara yang tepat untuk penempatan substansi yang diinginkan, sangat mungkin akan menimbulkan mispersepsi atau pengaburan makna dari pesan yang disampaikan. Atau boleh jadi juga pesaing melakukan pendekatan dengan cara yang berbeda namun lebih efektif, bisa juga dengan cara yang sama pesaing dapat menggagalkan kemenangan kita karena mereka melakukannya dengan lebih baik.</p>
<p>Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kemungkinan itu kontestan perlu melakukan riset untuk mengetahui kekuatan dan strategi pesaing. Beberapa kegunaan utama dari riset politik antara lain:<br />
1.	Untuk menyusun strategi dan taktik. Strategi kampanye politik tanpa riset bagaikan orang buta yang berjalan tanpa tongkat. Sebaliknya riset tanpa sumber daya strategis seperti desain strategi, orang, dana dan sumber daya lainnya ibarat orang lumpuh yang memahami jalan dan peta akan tetapi tidak memiliki kendaraan untuk menuju tempat yang diinginkannya.<br />
2.	Riset untuk memonitor hasil penerapan strategi. Implementasi sebuah strategi, akan menimbulkan respon dari pesaing. Reaksi para pemilih perlu diketahui untuk menerapkan strategi berikutnya. Riset monitor politik berorientasi pada tindakan dan reaksi terhadap kondisi saat ini. Jika hasil riset adalah begini, maka apa tindakan yang akan dilakukan.</p>
<p>Salah satu metode riset yang paling populer adalah dengan poling atau survei. Penyelenggaraan polling memberi input informasi yang relevan untuk membuat strategi marketing politik, diantaranya adalah : membangun citra, menyusun kebijakan, tracking atau memantau kelemahan dan kekuatannya dari waktu ke waktu dan menetapkan pemilih sasaran yang berdasarkan karakter tertentu yang menjadi targetnya. Menurut Shea dan Burton (2001), kita perlu melakukan riset terhadap profil data pesaing. Riset mengenai data pesaing sangat bermanfaat dalam menyusun strategi marketing politik. Riset yang dilakukan adalah untuk memperkirakan apa yang ditawarkan pesaing untuk masa depan (evaluasi prospektif) dan bagaimana reputasinya dimasa silam (evaluasi introspektif).</p>
<p>Evaluasi prospektif kegunaannya adalah untuk memprediksi apa yang ditawarkan kandidat pada pemilih untuk masa depan, sehingga kita bisa memberikan prospektif yang lebih unggul. Sedangkan evaluasi introspektif berguna dengan asumsi perilaku masa lalu merupakan cermin untuk menduga perilaku dimasa depan. Evaluasi introspektif ini juga mesti dilakukan oleh kandidat pada dirinya untuk mengetahui kelemahan dirinya, sehingga ketika kelemahannya diserang oleh pesaing dia dapat mempersiapkan langkah-langkah antisipasinya.</p>
<p>Riset berikutnya yang penting dilakukan adalah riset untuk memantau perkembangan opini publik. Untuk hal ini Johnson (2001) mengajukan 6 jenis riset :<br />
1.	focus group analysis, dilakukan beberapa bulan sebelum pemilihan. Idealnya 12 – 14 bulan sebelum pemilihan. Riset dilakukan dengan membentuk empat sampai lima group diskusi yang masing-masing terdiri dari 8 sampai 12 orang.</p>
<p>2.	benchmark survey, untuk mengetahui rincian kekuatan dan kelemahan kontestan-kontestan yang bersaing. Pada survey ini diketahui juga peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan dan tantangan atau ancaman yang mesti diantisipasi. Idealnya benchmark survey ini dilakukan 10 hingga 12 bulan sebelum Pemilu/Pilkada dengan melibatkan 500 sampai 1.200 responden.</p>
<p>3.	focus group analysis after benchmark, dengan melibatkan beberapa group yang terdiri dari 8 sampai 12 partisipan, untuk mendiskusikan secara mendalam hasil benchmark survey.</p>
<p>4.	trend survey yang dilakukan beberapa bulan setelah benchmark poll. Hal ini dilakukan beberapa bulan setelah benchmark poll, ketika kampanye sedang berjalan dimana masing-masing kontestan sudah menjalankan strateginya. Survei ini melibatkan 500 sampai 1.200 pemilih.</p>
<p>5.	Dial meter atau tes pasar tentang iklan kontestan dan iklan pesaing berdasarkan hipotesis kandidat sebelum iklan disiarkan. Tes ini biasanya melibatkan 30 sampai 40 orang partisipan untuk melihat bagaimana respon partisipan terhadap iklan yang akan disiarkan.</p>
<p>6.	tracking polls, biasanya dilakukan pada minggu terakhir kampanye untuk mengetahui kecendrungan terakhir publik. Biasanya dilakukan dengan melibatkan 400 responden dengan menukar 100 responden setiap 2 malam. Tujuan tracking polls ini adalah untuk mengeluarkan “jurus terakhir” dari kandidat untuk memperebutkan kursi politik.</p>
<p>Berdasarkan keterangan diatas, tinggal bagaimana kesiapan dan kemauan kandidat atau kontestan untuk menerapkan hasil riset yang dilakukan. Berdasarkan ini, kandidat telah melakukan cara-cara kampanye dan pemenangan dengan langkah-langkah yang cerdas, dan bukan yang membodohi pemilih dengan cara-cara yang kurang mendidik seperti menyogok pemilih dengan uang (money politics). Atau dengan politik yang kotor seperti melakukan fitnah atau pembunuhnan karakter terhadap pesaingnya. Akan tetapi mengungkapkan track record negatif/jelek pesaing dalam artian sebenarnya supaya menjadi bahan pertimbangan publik boleh saja sebagai alat kontrol sosial.</p>
<p>Manipulasi Citra Kepopuleran</p>
<p>Realitas politik yang terjadi saat ini, menuntut para politisi perseorangan atau pun partai untuk memiliki akses yang seluas-luasnya terhadap mekanisme industri citra. Yakni, industri berbasis komunikasi dan informasi yang akan memasarkan ide, gagasan, pemikiran dan tindakan politik. Politik dalam perspektif industri citra merupakan upaya mempengaruhi orang lain untuk mengubah atau mempertahanakan suatu kekuasaan tertentu melalui pengemasan citra dan popularitas. Semakin dapat menampilkan citra yang baik, maka peluang untuk berkuasa pun semakin besar.</p>
<p>Khusus dalam ranah politik (pilkada), masa-masa menjelang kampanye, media akan kebanjiran order iklan politik. Pemasaran (marketing) terhadap citra kandidat digeber habis setiap kesempatan dengan berbagai versi tampilan. Ratusan juta biaya pemasangan iklan tidak menjadi masalah, asalkan khalayak diharapkan bisa mengetahui sosok kandidat tersebut. Sisi kognisi dan afeksi khalayak lebih banyak disentuh, lewat jargon dan simbol yang terpampang dalam iklan politik tersebut.</p>
<p>Jika dianalisis, beberapa jargon dan bahasa dalam iklan politik tersebut cenderung seragam. Kandidat lebih banyak secara normatif dan superlatif digambarkan sebagai sosok yang jujur, bijak, pemimpin yang kharismatik, dan mampu mengatasi masalah tanpa masalah (padahal mereka buka pegadaian). Tidak ada penjelasan, bagaimana jargon trsebut diterjemahkan atau dibreakdown pada tataran praksis dan riil. Khalayak kita yang belum cukup melek media akan melahap jargon ini secara tekstual. Terlebih lagi jika jargon ini disandingkan dengan atribut yang dikenakan kandidat untuk lebih menguatkan isi pesan iklan (berkopiah untuk menggambarkan kandidat sangat jujur dan beriman atau memakai jas untuk mencitrakan pemimpin yang bijak).</p>
<p>Kandidat juga bisa terlihat piawai menuangkan pemikiran dan opininya mengatasi semua persoalan lewat artikel di halaman/kolom yang telah ”dibelinya”.  Padahal, sangat besar kemungkinan tim sukses kandidat tersebutlah yang meramu setiap artikel yang termuat tersebut. Dalam satu bulan atau lebih, sang calon akan memaparkan persoalan daerah lengkap dengan data-data statistik dan tawaran solusinya.</p>
<p>Ada lagi kecenderungan baru, media menyelenggarakan sendiri poling atau survey berkaitan dengan popularitas kandidat dan kekuatan parpol pengusung kandidat tersebut. Untuk melakukan hal ini, biasanya hanya bisa dilakukan oleh media yang ”sehat dan mapan”. Media yang memiliki divisi litbang yang terbiasa melakukan survey terhadap isu-isu yang tengah menjadi opini publik. Pengumpulan data dalam survey ini biasanya dilakukan melalui wawancara via telepon rumah (fixed phone). Tentu saja, responden dalam survey ini lebih menggambarkan opini orang kota yang ada di kota-kota besar (metropolis), hanya bisa diakses rumah tangga yang memiliki telepon rumah, pertanyaan yang diajukan lebih cenderung bersifat tertutup, dan lebih banyak menyoroti popularitas beberapa sosok yang sudah berseliweran di media.</p>
<p>Hal yang hampir sama juga dilakukan oleh stasiun televisi kita. Menjelang pelaksanaan pilkada sudah menjadi kebiasaan televisi – bahkan surat kabar – melakukan poling melalui SMS masyarakat. Kelemahan poling semacam ini sudah barang pasti rentan terhadap potensi manipulasi. Seseorang bisa saja mengirimkan lebih dari satu kali SMS. Perolehan poling day to day juga mudah dimark-up, ketika telah terjadi konspirasi antara media dengan kandidat yang telah ”membeli” jam tayang poling tersebut. Poling ini lagi-lagi lebih banyak menampilkan popularitas calon yang sudah jelas mengajukan diri atau ada juga yang masih malu-malu untuk mengakui ingin maju sebagai kandidat. Tidak tergambarkan dalam poling, apakah kandidat yang paling populer tersebut signifikan dengan kesukaan publik terhadap dirinya. Atau tidak tergambarkan pula, apakah nantinya orang pasti akan memilihnya dalam pencoblosan meskipun dalam poling kandidat tersebut paling populer.</p>
<p>Hingga kini, belum muncul kebiasaan media untuk menghadirkan sosok kandidat dalam menyelesaikan isu atau persoalan yang tengah muncul ke permukaan. Ketika harga komoditi kedelai naik misalnya, yang membuat para petani dan semua usaha olahan yang menggunakan kedelai sebagai bahan bakunya gulung tikar, bagaimana solusi yang ditawarkan kandidat nyaris tak terdengar. Hingar-bingar pemasaran kandidat ke hadapan publik lewat media, lebih kental aroma seremonial event-event sosial semacam pemberian bantuan korban bencana banjir atau puting beliung, kampanye bike to work, jalan sehat, atau kompetisi sepak bola bertajuk ”X Cup”.</p>
<p>Strategi lain, kandidat menyewa lembaga survey independen untuk menggali tingkat popularitas, kesukaan, dan pilihan orang terhadap dirinya disandingkan dengan kandidat lainnya. Tidak menjadi masalah, jika langkah ini dilakukan demi merancang strategi komunikasi kandidat tersebut di saat sekarang, masa kampanye, hingga menjelang hari-H pencoblosan. Akan tetapi menjadi persoalan ketika hasil survey ini dipublikasikan lewat media (dengan membeli jam tayang televisi atau radio dan mengemasnya sebagai bentuk iklan di kolom atau halaman surat kabar/majalah) dengan terlebih dahulu memanipulasi datanya.</p>
<p>Mewaspadai Konspirasi Media &#8211; Politisi<br />
Politik dan media memang ibarat dua sisi mata uang. Media memerlukan politik sebagai makanan yang sehat. Media massa, khususnya harian dan elektronik, memerlukan karakteristik yang dimiliki oleh ranah politik praktis: hingar bingar, cepat, tak memerlukan kedalaman berpikir, dan terdiri dari tokoh-tokoh antagonis dan protagonis.<br />
Politik juga memerlukan media massa sebagai wadah dalam mengelola kesan yang hendak diciptakan. Tidak ada gerakan sosial yang tidak memiliki divisi media. Apapun bidang yang digeluti oleh sebuah gerakan, semuanya memiliki perangkat yang bertugas untuk menciptakan atau berhubungan dengan media.<br />
Dunia politik sadar betul bahwa tanpa kehadiran media, aksi politiknya menjadi tak berarti apa-apa. Bahkan menurut C. Sommerville, dalam bukunya Masyarakat Pandir atau Masyarakat Informasi (2000), kegiatan politik niscaya akan berkurang jika tidak disorot media.<br />
Media memang memiliki kemampuan reproduksi citra yang dahsyat. Dalam reproduksi citra tersebut, beberapa aspek bisa dilebihkan dan dikurangi dari realitas aslinya (simulakra). Kemampuan mendramatisir ini pada gilirannya merupakan amunisi yang baik bagi para politisi, terutama menjelang pemilu.<br />
Yang menjadi masalah bagi politisi adalah bagaimana ia menjalin hubungan muatualisme dengan pihak media; bagaimana ia membangun kesan tertentu dengan memilih latar belakang (pada televisi) saat bercakap-cakap dengan media; bagaimana ia mampu meyakinkan media bahwa ia dan aksinya adalah penting. Semua dilakukan dengan mengharapkan imbalan berupa publisitas.<br />
Namun pada saat yang sama, media massa juga harus berpikir bahwa ia tidak diperkenankan mengadopsi kepentingan-kepentingan tersebut secara berlebihan. Salah-salah, ia akan menjadi bagian dari program politik sebuah golongan politik. Dan tak mudah memang membuat garis demarkasi apakah sebuah media prorakyat atau tengah ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang juga mengklaim sebagai pejuang kerakyatan.<br />
Pada sisi lain, kepentingan media akan informasi juga telah membuat celah tersendiri bagi orang-orang tertentu. Orang-orang tersebut adalah orang-orang yang begitu haus akan publisitas. Mereka dengan cerdas mengemas berbagai peristiwa sehingga ia bisa selalu muncul di berbagai media. Orang seperti ini disebut sebagai medialomania. Medialomania adalah penyakit doyan menjadi narasumber. Kecenderungan seperti ini biasanya terdapat pada politisi atau aktivis yang masanya sudah  lewat namun tetap ingin berada di kancah politik.<br />
Bagi orang seperti ini, media adalah kendaraan politik. Ia mampu membangun relasi dengan orang-orang internal media serta pandai membungkus peristiwa melalui komentar-komentar atau aksi-aksi yang sesuai dengan selera wartawan. Meski tak lagi signifikan bagi perkembangan kualitas politik, hubungan baiknya dengan media membuat media atau wartawan tak memiliki banyak pilihan. Orang yang “gila” publisitas itu kerap memberi fasilitas seperti konferensi pers hingga “amplop”. Ia memberikan dirinya sebagai teman akrab yang mudah dicari oleh wartawan. Dan media, tanpa sadar, telah terjebak menjadi media politik dari orang yang bersangkutan.<br />
Sinergi media dengan politik sebenarnya sah-sah saja. Maksudnya, tak ada larangan bahwa sebuah media menjadi media politik. Setiap media membawa misi politiknya masing-masing. Yang utama adalah apakah tujuannya untuk kebenaran dan kesejahteraan rakyat atau tidak. Hak setiap orang untuk berserikat dan menyampaikan gagasan-gagasannya. Kebebasan sudah datang untuk setiap orang dalam menyampaikan sikap politiknya. Dan tidak ada yang lebih baik dari media dalam menyalurkan hasrat tersebut.<br />
Secara sederhana, pendapat ini memang benar. Namun tatkala dipraktekkan, sulit baginya untuk keluar dari kepentingan diri sendiri demi kepentingan publik. Wartawan sebaiknya memisahkan diri dari dunia politik. Ia harus memilih antara kedua ranah tersebut. Alasannya, keduanya memiliki fungsi dan idealisasi yang berbeda. Keduanya tak dapat berjalan seiringan karena tak selamanya kepentingan sebuah golongan politik menyuarakan kepentingan yang lebih besar atau nasional; sementara media yang menjadi kendaraan politik beroperasi secara lebih besar.<br />
Media yang berpolitik bisa menyesatkan para pembaca, pendengar, atau pemirsa. Sebab, pemilihan narasumber, pemilihan waktu atau ruang bagi suatu sosok atau peristiwa, serta keseimbangan pelaporan atas suatu fakta akan menjadi bias dengan sengaja. Yang menjadi lawan politik dari pemilik media dengan sendirinya akan tereliminir. Cara pandang politisi dan wartawan terhadap informasi berbeda.<br />
Media memang tidak mungkin bersikap apolitis. Begitu juga politik. Keduanya saling membutuhkan. Namun, menurut hemat penulis, biarlah keduanya saling berinteraksi sebagai dua pihak yang sejajar. Jika keduanya berselingkuh, keniscayaan akan bias media justru akan semakin menjadi-jadi. Dan korbannya adalah kebenaran itu sendiri, serta rakyat yang berhak untuk tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kesamaan utama antara politik dan media ada pada hubungannya dengan orang banyak. Kedua ranah tersebut membutuhkan dan dibutuhkan oleh masyarakat, yang anonim, dalam melakukan operasi-operasi rutinnya. Politik berurusan dengan ideologi, dan topik ideologi tentu saja menyangkut kehidupan sosial rakyat. Sementara media adalah jembatan antara topik atau tema yang diangkat dengan rakyat yang tersebar. Secara teoritis, keduanya bisa berjalan dengan harmoni. Media massa bisa memediasi kegiatan politik dari para politisi kepada masyarakat. Dan sebaliknya, media juga bisa memediasi opini, tuntutan, atau reaksi masyarakat kepada para politisi. Media massa adalah ruang lalu lintas bagi segala macam ide-ide yang menyangkut kepentingan orang banyak.<br />
Namun demikian, permasalahannya adalah, sejauh apa media bisa bertindak adil atas berbagai kepentingan yang dimediasinya? Ada begitu banyak kepentingan yang terjadi, dan bagaimana media massa menempatkannya secara proporsional? Apa yang menyebabkan sebuah kegiatan politik dari golongan tertentu lebih dikedepankan ketimbang kepentingan politik lain dari golongan yang lain juga?<br />
Lebih dari itu, masalahnya bukan hanya terletak pada bagaimana bertindak adil, tetapi juga bagaimana gemuruh aktivitas politik itu bisa selaras dengan empat fungsi media massa, yakni memberikan informasi, memberikan pendidikan, memberikan hiburan, dan melakukan kontrol sosial.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/yayansakti.wordpress.com/34/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/yayansakti.wordpress.com/34/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yayansakti.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yayansakti.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yayansakti.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yayansakti.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yayansakti.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yayansakti.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yayansakti.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yayansakti.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yayansakti.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yayansakti.wordpress.com/34/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=34&subd=yayansakti&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/marketing-politik-berbasis-riset-dan-data-lewat-media/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/373839d4f90e09c297f637289494d7b3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">yayansakti</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pengembangan Pendidikan Tinggi Berperspektif Gender di Jatim</title>
		<link>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/pengembangan-pendidikan-tinggi-berperspektif-gender-di-jatim/</link>
		<comments>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/pengembangan-pendidikan-tinggi-berperspektif-gender-di-jatim/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 05:26:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>yayansakti</dc:creator>
				<category><![CDATA[gender]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yayansakti.wordpress.com/?p=32</guid>
		<description><![CDATA[Gambaran objektif tentang perbedaan pendidikan, di satu sisi, dan ketimpangan gender di lain sisi, tak pelak menjadi isu penting, yang selama ini disinyalisasi sekedar berakar pada masalah sosial-budaya. Tatanan sosial-budaya merupakan dasar bagi berlangsungnya struktur yang diskriminatif dan bias gender—perempuan berada pada posisi subordinat. Struktur ini menjadi penyebab timbulnya ketidakadilan gender dan ketimpangan pendidikan bagi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=32&subd=yayansakti&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Gambaran objektif tentang perbedaan pendidikan, di satu sisi, dan ketimpangan gender di lain sisi, tak pelak menjadi isu penting, yang selama ini disinyalisasi sekedar berakar pada masalah sosial-budaya. Tatanan sosial-budaya merupakan dasar bagi berlangsungnya struktur yang diskriminatif dan bias gender—perempuan berada pada posisi subordinat. Struktur ini menjadi penyebab timbulnya ketidakadilan gender dan ketimpangan pendidikan bagi kaum perempuan. Namun demikian, struktur yang timpang, diskriminatif dan tidak adil ini seringkali diperkuat oleh berbagai produk kebijakan (pembangunan) pemerintah. Studi yang baru-baru ini dilakukan oleh tim dari Bappenas bekerjasama dengan WSP II dan CIDA—menggunakan model Gender Analysis Pathway (GAP)—menunjukkan bahwa kebijakan gender dalam Propenas dan Repeta belum menjamin implementasi program pendidikan yang berwawasan gender (Rosalin dan kawan-kawan, 2001; dan Suryadi dan Pratitis, 2001). Karena itu, pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) menjadi wacana utama hingga kebutuhan tindakan (action call) di berbagai tataran kebijakan pemerintah, baik secara nasional, Provinsi maupun kabupaten/kota.</p>
<p>Ketimpangan Gender pada Institusi Pendidikan<br />
Ketimpangan pendidikan merupakan realitas umum di berbagai dunia berkembang, yang utamanya berkaitan erat dengan masalah ketimpangan dan/atau ketidakadilan gender. Ketimpangan dan/atau ketidakadilan gender ini merupakan produk dari suatu struktur yang bias gender dan ideologi yang patriakis. Struktur dan ideologi yang bias ini cenderung dikekakalkan melalui berbagai institusi pendidikan rumah, sekolah maupun berbagai institusi sosial (Saptari dan Holzner, 1997).<br />
Struktur yang timpang dan bias ini tidak begitu saja muncul, tetapi direproduksi secara terus-menerus dan, bahkan, berlangsung melalui proses di luar perempuan dan laki-laki. Dengan demikian, para anggota masyarakat terikat oleh suatu struktur yang secara hegemonik bias gender. Proses pembentukan hegemoni demikian ini berlangsung melalui proses interaksi, negosiasi dan pengambilan keputusan/kebijakan, yang pada akhirnya menempatkan posisi perempuan dalam struktur hubungan yang timpang (Fakih, 1997; Abdullah, 2001). Karena itu, berbagai produk kebijakan, program dan kegiatan, juga wacana yang berkembang di seputar masalah pendidikan, diwarnai oleh struktur hegemonik tersebut, yang cenderung timpang dan bias gender.<br />
Hasil analisis produk kebijakan dan program nasional di lima bidang—pendidikan, ketenagakerjaan, hukum, pertanian, koperasi dan usaha kecil menengah—dalam Repelita VI menunjukkan bahwa kelima produk kebijakan dan program pembangunan tersebut secara eksplisit dianggap tidak responsif terhadap gender (Rosalin dan kawan-kawan, 2001; dan Suryadi dan Pratitis, 2001). Bahkan, terdapat suatu dugaan kuat bahwa materi pendidikan sekolah tingkat dasar dan menengah cenderung bias gender dan menghegemoni struktur (ideologi) patriakis. Budirahayu (2002) dan Dayati dan Herawati (2002) mengungkapkan bahwa kurikulum dan materi pendidikan sekolah (dasar) cenderung mengekalkan dan merupakan proses sosialisasi yang tidak sensitif gender (bias gender), sekalipun Mulder (1999) memperoleh kesimpulan yang sedikit berbeda: terjadinya perubahan isi materi pengajaran ke arah sensitif gender.<br />
Dengan demikian, masalah gender dan ketimpangan pendidikan ini, tak pelak, merupakan suatu proses rekonstruksi yang berlangsung secara terus-menerus dan, bahkan, melibatkan aspek kekuasaan sebagai suatu kekuatan yang melarang, membatasi atau menekan. Sejalan dengan kenyataan demikian ini, proses dekonstruksi, yang berupa analisis mendalam dan rencana aksi, melalui model Gender Analysis Pathway (GAP) dan Policy Outlook and Plan of Action (POP), merupakan langkah penting untuk mengadakan berbagai revisi di sejumlah produk kebijakan, program dan kegiatan yang lebih berwawasan gender.<br />
Pembentukan sikap, nilai-nilai dan pengisian kognisi yang responsif gender diperlukan pemilihan nilai-nilai yang positif supaya, setelah menamatkan pendidikan dasarnya, anak didik menjadi anak yang memiliki sikap positif. Nilai (values) merupakan sesuatu yang positif yang senantiasa ingin dicapai oleh setiap manusia. Nilai ini berbentuk abstrak dan metafisik, yang hanya menjadi nyata atau tampak dalam perilaku orang-orang yang menghayatinya (Daliman, 1991). Pengertian nilai seperti ini seringkali disebut dengan istilah ideologi. Nilai-nilai, atau ideologi (patriarki), seringkali dapat ditemui melalui bahasa, karena bahasa dapat dianggap sebagai satu tempat (space) untuk pembentukan hegemoni (Hikam, 1996). Karena itu, buku paket, sebagai buku sumber bacaan anak didik di SD, merupakan salah satu pintu masuk untuk mengetahui apakah terjadi pembentukan sikap atau penanaman ideologi patriarki.<br />
Suparno (1991) mengajukan suatu argumentasi bahwa perlu adanya kesadaran untuk menggunakan bahasa secara nalar, yang tidak sekedar mengikuti kebiasaan yang pernah dipergunakan oleh para pemakai sebelumnya. Pemakai bahasa cenderung mengikuti bahasa yang digunakan oleh pemakai bahasa terdahulu, lebih-lebih yang memiliki kedudukan dan/atau kharisma tinggi. Selain itu, pemakai bahasa kadang-kadang tidak menyadari bahwa, ketika berbahasa, mereka telah mendukung ideologi patriarki. Karena itu, berbahasa, lebih-lebih menyusun program atau kurikulum, selayaknya sejak awal menyadari bias ideologi (patriarki).<br />
Kurikulum pendidikan di sekolah adalah sangat penting dan strategis dalam menentukan masa depan anak didik. Repotnya, kurikulum nasional bidang pendidikan masih kental dengan ideologi patriarki (Wahyuni, 1997). Kenyataan ini dapat dilihat dari kegiatan-kegiatan belajar mengajar, terutama menyangkut mata pelajaran praktis atau ketrampilan-ketrampilan khusus, yang jelas-jelas mengandung perbedaan-perbedaan antara mata pelajaran untuk laki-laki dan mata pelajaran untuk perempuan. Pembedaan mata pelajaran secara seksual tersebut, pada dasarnya, mencerminkan masih bekerjanya konstruksi sosial patriarki.<br />
Sejalan dengan pemikiran Wahyuni tersebut, Logsdon (dalam Saptari, 1997:217-219) melakukan studi tentang identitas gender seseorang. Pendidikan yang diberikan di sekolah dasar, menurut Logsdon, menunjukkan pembakuan peran-peran sosial perempuan dan laki-laki dalam buku teks yang diberikan. Hasil analisis studi ini menunjukkan bahwa ibu biasanya tinggal di rumah, bapak pergi ke kantor, ibu tidak berbuat lain kecuali kerja seputar rumahtangga, seperti mengasuh anak, belanja, dan sembahyang. Ibu makan dan mandi setelah bapak. Sebaliknya, figur bapak, yang mempunyai pekerjaan, membimbing anak, menghidupi dan melindungi keluarga.<br />
Hasil penelitian Murder (1999) menunjukkkan bahwa integrasi tugas-tugas telah berlangsung dan membuat rumahtangga berjalan dengan baik. Dahulu pekerjaan di luar rumah menjadi tugas ayah, sedang ibu mengurusi rumahtangga. Sekarang ibu-ibu juga dapat bekerja seperti ayah. Ayah turut membantu ibu mengurusi rumahtangga. Jadi, ayah dan ibu saling membantu. Yang menjadi persoalan, apakah kesimpulan Mulder tersebut merupakan hasil penelitian terhadap keseluruhan buku paket atau hanya sebagian tidak dikemukakan secara jelas.<br />
Studi Mulder ini sebenarnya lebih terfokus pada kajian-kajian umum terhadap buku-buku sekolah di Indonesia, menggunakan teori hegemoni, utamanya menyangkut tema “kekerasan simbolik”. Gambaran ini menunjukkan bagaimana hegemoni ideologi patriarki mengendalikan segala aspek kehidupan masyarakat.<br />
Adalah suatu kenyataan bahwa hegemoni adalah dominasi dan subordinasi pada bidang hubungan yang distrukturkan oleh kekuasaan (Hall dalam Lull, 1998). Akan tetapi, hegemoni lebih dari sekedar kekuasaan itu sendiri. Hegemoni merupakan metode untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Bahkan, menurut Gramsi—pencetus istilah hegemoni—“bangunan atas” (super structure) masyarakat (baca: negara) merupakan lembaga yang memproduksi ideologi, dalam rangka perjuangan atas makna dan kekuasaan.<br />
Ideologi “versi” negara ini dibenarkan dan diperkuat oleh sebuah sistem yang saling terkait dan efektif dalam mendistribusikan informasi dan praktek-praktek sosial, yang merembes ke segala aspek realitas sosial dan budaya. Pesan-pesan yang mendukung status quo dipancarkan melalui sekolah, keluarga, kelompok keagamaan, militer dan media massa, di antaranya. Semua struktur ini saling menyesuaikan secara ideologis. Proses pengaruh ideologis yang saling mengartikulasikan dan saling memperkuat ini merupakan esensi hegemoni.<br />
Hegemoni bukanlah suatu stimulasi pikiran atau aksi yang langsung, melainkan merupakan suatu</p>
<p>“susunan (dari) semua definisi yang saling bersaing mengenai realitas ke dalam jangkauan (kelas dominan), dengan membawa semua alternatif ke dalam horison pemikiran mereka. Kelas dominan menetapkan batas-batasnya—mental dan struktural—di mana kelas bawahan “hidup” dan memahami subordinasi mereka sedemikian rupa sehingga mendukung dominasi orang-orang yang berkuasa atas mereka” (Hall, 1998).<br />
Gender dalam penelitian ini bukan mengacu pada perbedaan antara maskulin dan feminin secara biologis (kodrat atau fitrah) manusia, tetapi lebih didasarkan pada peran-peran yang dilakukan. Davies (dalam Purbani, 1988) mengatakan,</p>
<p>“…inherent or structural properties of our society: that is, they both condition and arise from social action. Each of us as member of society, takes on board as our own the knowledge of sex and gender as they are socially constituted.”</p>
<p>Dengan demikian, gender ini telah dibentuk atau dikonstruksikan secara terus-menerus oleh masyarakat, lebih-lebih lagi didukung oleh kekuasaan (power). Menurut iFoucault (dalam Purbani, 1988), proses demikian ini dipahami sebagai kekuatan yang melarang, membatasi atau menekan.<br />
Ketimpangan Gender di Perguruan Tinggi<br />
Isu gender, sepanjang tiga dekade terakhir,  telah menghasilkan minat yang luas di berbagai disiplin, seperti psikologi sosial, ilmu sosial, feminis internasional dan lokal ( Howard dan Hollander, 1997). Perbincangan topik ini terus berlanjut dalam rangka untuk menghasilkan banyak informasi mengenai gender. Sekalipun demikian, banyaknya tulisan mengenai ketidaksetaraan gender kurang memberikan kontribusi secara signifikan untuk mengubah fenomena ketimpangan dan diskriminasi gender, terutama di lingkungan institusi pendidikan tinggi. Beberapa studi di Perguruan Tinggi Afrika dan Asia, sebagimana di Universitas Dar e Salaam Tanzania, menunjukkan bahwa isu ketimpangan, diskriminasi dan ketidaksamaan gender  mengarahkan perhatian utama ke stakeholders.<br />
Universitas adalah pusat pengetahuan dan pembelajaran, yang diharapkan menjadi model dari apa yang tergambar dalam masyarakat. Diskriminasi dalam institusi ini justru terjadi pada tingkat yang berbeda-beda dan dalam beragam bentuk  (Besha dan kawan-kawan, 1996).  Karena itu, persoalan ini menjadi mengedepan, dalam rangka untuk mengubah tatanan yang timpang. Secara rinci, kajian ini difokuskan pada pendaftaran calon mahasiswa, prestasi akademik mahasiwa, pertisipasi dan akses dalam organisasi mahasiswa, jumlah staf pengajar dan ketidakseimbangan gender di dalam posisi struktural kepegawaian.<br />
Statistik menunjukkan bahwa terdapat lebih banyak mahasiswa perempuan dibanding mahasiswa laki-laki di Tanzania (URT, 1995). Karena itu, perempuan diharapkan dapat menjadi pemimpin dan/atau menduduki posisi-posisi penting di berbagai tempat, termasuk sektor pendidikan. Sayangnya, kenyataan berjalan lain di Tanzania, juga di banyak negara berkembang lain.  Sebagai contoh, pendaftar perempuan pada institusi pendidikan jauh lebih rendah daripada laki-laki.  Kasus di Universitas Dar e Salaam menunjukkan bahwa jumlah pendaftar perempuan paling rendah di semua program studi, dibandingkan dengan institusi perguruan tinggi di negara ini (Besha dan kawan-kawan, 1996).<br />
Statistik Universitas Dar e Salaam menunjukkan bahwa perempuan menjadi minoritas, baik di jurusan seni maupun di jurusan sains. Gambaran pada tahun akademik 1995/1996, misalnya, menunjukkan bahwa 164 siswa perempuan mendaftarkan untuk tingkat sarjana S1 jurusan seni, dibandingkan dengan 697 laki-laki. Pada tahun yang sama, 27 perempuan dan 850 laki-laki mendaftar untuk sarjana teknik, sedang 23 perempuan dan 132 laki-laki untuk S1 Umum. Rincian tahun akademik 1995/1996 menunjukkan bahwa 529 perempuan, dibandingkan dengan 3.015 laki-laki, telah terdaftar di Universitas Dar e Salaam (Msthe, 2000). Pada tahun 1999/2000, pendaftar wanita mengalami peningkatan: 347 untuk S1 Umum, 58 untuk S1 Sains dan 111 untuk Perdagangan. Jumlah siswa perempuan yang terdaftar meningkat sampai 1.209, dibandingkan dengan 3.556 untuk laki-laki pada tahun itu.<br />
Lebih jauh, studi di Tanzania ini menunjukkan bahwa proporsi perempuan hanya mencapai 3 persen dari total jumlah mahasiswa jurusan teknik, 14 persen jurusan sains, 17 persen hukum dan 19 persen perdagangan selama tahun akademik 1995/1996 (Mbilinyi, 2002).  Sekalipun demikian, pada tahun 1999/2000 persentase mahasiswi meningkat menjadi 6 persen di jurusan arsitektur, 37 persen di jurusan hukum, dan 19 persen di jurusan perdagangan. Mbilinyi (2000) menambahkan bahwa proporsi rendah pendaftar perempuan tidak hanya terjadi pada bidang matematika (science).<br />
Rendahnya jumlah pendaftar perempuan pada ilmu pengetahuan (science) dapat dijelaskan dari buruknya angka pencapaian (nilai) siswa perempuan di sekolah menengah. Sebagai contoh, sedikit anak perempuan mencapai divisi satu atau dua dan mengambil bidang matematika. Mereka yang mengambil bidang matematika dan ilmu pengetahuan biasanya memperoleh hasil sangat buruk. Selain itu, anak perempuan yang mencoba Matematika Lanjutan hanya sekitar 16% (Besha dan kawan-kawan, 1996). Karena jumlah perempuan lebih sedikit dan memperoleh hasil sangat buruk, yang mendaftar dan/atau diterima di jurusan ilmu pengetahuan juga sedikit.<br />
Fenomena ini, tentu saja, berkaitan dengan sejumlah perbedaan, baik pemberian pengetahuan pada masa kanak-kanak, prevalensi model peran, bentuk pendidikan, maupun pemisahan yang ekstrim dalam pasar tenaga kerja. Semua ini, tak pelak, merupakan produk dari konstruksi sosiokultural.<br />
“…konstruksi laki-laki sebagai orang yang kuat, trampil secara manual, dan dikaruniai bakat teknis, sedangkan perempuan sebagai orang yang tidak kompeten secara fisik dan teknis” (Cockburn, 1983: 13).</p>
<p>Oleh sebab itu, para feminis berupaya mengambil posisi esensial dengan cara mencari dasar pada seperangkat nilai-nilai perempuan yang tetap dan universal. Gerakan eko-feminisme, misalnya, beranggapan bahwa perempuan dianggap lebih dekat dengan alam, dibandingkan dengan laki-laki.<br />
Perkembangan mikroelektronik, di satu sisi, pengurangan kepentingan teknologi industri berat, di lain sisi, dapat menekan stereotipi gender dalam teknologi. Komputasi merupakan contoh yang penting. Sebagai tipe teknologi baru, komputasi memilki potensi untuk mendobrak tradisi. Komputasi dapat menjadi netral gender, karena pemakaian teknologi ini tanpa menimbulkan perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan. Atau, komputasi mungkin merupakan teknologi yang sesuai dengan perempuan. Image teknologi baru (komputer) ini sesuai dengan karakteristik feminim, seperti bersih, tidak banyak melibatkan gerakan fisik, dan detail.  Akan tetapi, beberapa bukti menunjukkan bahwa gap gender berlangsung dalam mengakses komputer di sekolah, di rumah, dan dalam permainan (Anonim, 1985).<br />
Banyak literatur mengulas tentang tema stereotipi seksis, terutama menyangkut perlakuan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki dalam pendidikan, dan hubungan antara pendidikan dan perbedaan gender dalam pasar tenaga kerja. Rasio seksis pada jurusan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat jelas terlihat. Sejak pertengahan 1970-an, sejumlah kebijakan, seperti undang-undang anti diskriminasi dan persamaan kesempatan kerja, dicetuskan di banyak negara. Meskipun demikian, jumlah siswa yang mengambil mata kuliah komputer di universitas-universitas di Inggris mengalami penurunan. Penurunan ini berkaitan dengan penyebarluasan mikrokomputer di sekolah.<br />
Sementara itu, komputer dianggap menjadi sebuah ruang “hanya untuk laki-laki”. Komputer dianggap berhubungan dengan segala hal yang bersifat ilmiah dan matematis, yang secara tradisional menjadi bidang laki-laki. Berbagai penelitian mengindikasikan bahwa perkembangan komputer telah menyebabkan alienasi di kalangan perempuan (lihat Kelly, 1983). Selain itu, tendensi di sekolah, dari pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi, menunjukkan bahwa bidang matematik dan komputer seringkali merupakan dominasi pengajar laki-laki.<br />
Perbedaan gender dalam pendidikan tidak hanya merupakan hasil dari rangakaian instruksi formal. Kultur sekolah, bagaimanapun, terlibat dalam konstruksi gender dan seksualitas melalui “kurikulum tersembunyi”, seperti mengajar mengenai arti dan perilaku yang berhubungan dengan maskulinitas dan femininitas. Di dalam kelas para guru memperlakukan laki-laki dan perempuan secara berbeda, berbicara secara berbeda , dan memperoleh respon dan perlakuan yang berbeda.<br />
Identitas gender adalah penting dalam persepsi anak-anak mengenai diri mereka sendiri. Perempuan, dalam berbagai kesempatan, merasa perlu menunjukkan pola perilaku feminin. Kualitas feminin ini seringkali tidak sesuai dan/atau bertolaj belakang dengan kualitas yang diharapkan dalam “pemikiran matematis”. Perempuan menginternalisasi keyakinan bahwa laki-laki memperoleh sesuatu yang tidak mereka peroleh. Perbedaan (internalisasi) ini melahirkan suatu bentuk rasa inferior di kalangan perempuan.  Sesuatu yang membahayakan tentang stereotipi gender seringkali timbul bahwa perempuan adalah musuh mereka sendiri yang paling jahat. Kaum feminis, karena itu, menentang model sosialisasi perempuan yang pasif ini, dan menyatakan bahwa perempuan menggunakan femininitas mereka sebagai suatu bentuk resistensi di sekolah, bahkan mempertahankan peran-peran feminim mereka sendiri (Barton dan Walker, 1983). Beberapa perempuan tertarik dalam bidang komputer, tetapi mendapatkan kendala, karena laki-laki secara aktif dan agresif selalu merebut waktu belajar mereka (perempuan) tentang komputer. Selain itu, persediaan komputer di sekolah seringkali tidak cukup, sehingga perebutan menjadi semakin ketat. Gambaran tentang persaingan ini berlangsung terus sampai ke jenjang-jenjang pendidikan yang lebih tinggi.<br />
Jenis permainan anak juga mempengaruhi pengalaman dini mereka atas teknologi. Banyak permainan anak yang mendukung anak laki-laki menjadi aseptif dan tidak tergantung, mengarah ke model pemecahan masalah, dan eksperimen dengan konstruksi. Ketrampilan ini membuat mereka belajar dasar-dasar matematik, ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebaliknya, permainan anak perempuan, boneka, misalnya, berasosiasi dengan pola pemeliharaan dan interaksi sosial.<br />
Beberapa studi di sejumlah universitas di Afrika menunjukkan pola yang berbeda. Jurusan yang biasanya menjadi bidang perempuan, seperti ilmu keperawatan, menjadi dominasi laki-laki. Msthe (2000) menunjukkan bahwa tahun akademik 1995/96 terdapat 7 perempuan dan 4 laki-laki yang mengambil B.Sc ilmu keperawatan. Akan tetapi, kecenderungan ini berubah dan terbalik: tahun 1997/98, 7 perempuan dan 9 laki-laki, dan tahun 1998/99, 7 perempuan dan 12 laki-laki, mendaftarkan untuk B.Sc ilmu keperawatan. Selain itu, hanya dua perempuan dan 10 laki-laki telah didaftar untuk B.Sc survai tanah pada tahun akademik 1996/97. Namun demikian, angka ini hanya mewakili 17% dari jumlah total mahasiswa di universitas.<br />
Jumlah siswa perempuan di institusi pendidikan tinggi masih sangat kecil, sehingga usaha untuk meningkatkan jumlah pendaftar perempuan menhadi skala prioritas. Di Universitas Dar e Salaam Tanzania, misalnya, prakarsa diarahkan pada isu ketidakseimbangan kelamin, baik pendaftaran siswa maupun perekrutan staff, sehingga porsi perempuan mengalami peningkatan sampai taraf tertentu. Bagaimanapun, perencanaan strategis di uiniversitas ini menunjukkan bahwa perluasan pendaftaran siswa dimaksudkan untuk mengoreksi ketidakseimbangan porsi kelamin, tetapi tidak secara jelas ditetapkan waktu atau prosedur implementasinya. Poskitt (1998) menegaskan bahwa salah satu langkah sederhana, yang dapat membantu sistem perekrutan perempuan ke dalam kepemimpinan institusi pendidikan ltinggi, dapat dilakukan melalui perundang-undangan tentang peluang yang sama dalam mencapai kedudukan struktural dan/atau kepemimpinan di universitas. Ketidakseimbangan kelamin, diskriminasi dan ketidaksamaan merupakan masalah global, yang memerlukan usaha penanganan secara global.</p>
<p>Alternatif Model Solusi</p>
<p>Analisis data dari berbagai sumber, seperti Rencana Strategis masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi, Kopertis, PTN, dan hasil wawancara mendalam dengan sejumlah narasumber penelitian, mencuatkan beberapa isu penting. Pertama, beberapa program kegiatan yang dirancang oleh semua institusi pendidikan tinggi dalam Renstra-nya, masih belum secara spesifik menunjukkan adanya program pendidikan tinggi berperspektif gender. Semua program ini secara eksplisit masih masuk kategori “netral gender”. Padahal belum ada mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) yang dijalankan oleh semua institusi pendidikan tinggi untuk mengkaji apakah program yang telah dilaksanakan telah memenuhi syarat indikator gender (partisipasi, akses, manfaat, dan kontrol) dalam pelaksanaannya.<br />
Kedua, koordinasi dan sinergi perencanaan program pendidikan tinggi berperspektif gender antar Dinas Diknas/Kopertis/PTN, LSM dan PSW belum sepenuhnya terjalin dengan baik. Keadaan ini menyebabkan banyak isu seputar gender tidak dan/atau belum tergarap secara optimal. Ketiga, jumlah tenaga Dinas Diknas atau Kopertis, yang memiliki pemahaman dan pengetahuan cukup tentang analisis gender (Gender Analisys Pathway), dan pembuatan gender-budgetting, perencanaan program berperspektif gender, masih minim. Kualitas perumus kebijakan pendidikan tinggi, yang pernah mengikuti kursus/pelatihan/lokakarya tentang gender, masih rendah, sehingga kebijakan yang dirumuskan menjadi netral gender.<br />
Beberapa kondisi faktual mencuatkan isu tentang kebutuhan mendesak untuk mengembangkan model perencanaan kebijakan pendidikan tinggi yang berperspektif gender. Tim Peneliti PP/SW Universitas Airlangga mengajukan dua alternatif model, yang dikembangkan untuk memperbaiki dan mengoptimalkan sinergi antarinstitusi. Tentu saja, model-model ini ditawarkan untuk institusi-institusi yang mempunyai perhatian (concern) dengan masalah pendidikan tinggi dan perencanaan program pendidikan yang berperspektif gender.</p>
<p>ALTERNATIF MODEL 1:<br />
PENAMBAHAN TUPOKSI KHUSUS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI DINAS PENDIDIKAN NASIONAL DAN KOPERTIS<br />
Kebijakan pengarusutamaan gender bagi seluruh institusi pendidikan tinggi (dinas pendidikan dan kebudayaan, Kopertis, maupun PTN yang ada di Jawa Timur), ternyata menimbulkan kesulitan ketika pada institusi tersebut tidak ada subdin atau seksi yang secara khusus membidangi program pendidikan tinggi berperspektif gender. Hal inilah yang menyebabkan beberapa institusi pendidikan tinggi ini tidak memprogramkan secara spesifik program pendidikan tinggi berperspektif gender dalam pembuatan Renstra-nya. Selain itu, indikator gender (data terpilah berdasarkan jenis kelamin misalnya) yang seharusnya dibuat terlebih dahulu dalam perancangan suatru program, belum terbiasa dilakukan oleh institusi pendidikan ini.<br />
Ketika Tim Peneliti PP/SW Universitas Airlangga menanyakan hal ini kepada subyek penelitian, sebagian besar mengungkapkan hal ini didasari oleh pemikiran program yang mereka rencanakan tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan ditujukan untuk semua golongan. Tidak menjadi persoalan apabila program yang netral gender ini, dalam kegiatannya sudah berkesetaraan gender (baik dalam aspek partisipasi, manfaat, akses, dan kontrol) antara target sasaran laki-laki maupun perempuan. Akan tetapi jika secara faktual telah terjadi ketimpangan gender di dalam penyelenggraan pendidikan tinggi (dalam hal ini perempuan masih mengalami subordinasi dan marginalisasi dibandingkan dengan laki-laki), maka diperlukan intervensi lewat program khusus pemberdayaan perempuan. Untuk menentukan pilihan antara program yang netral gender ataukah program yang khusus pemberdayaan perempuan, diperlukan adanya subdin, bidang, atau seksi yang memiliki tupoksi dan kemampuan untuk melakukan Gender Analisys Pathway (GAP). Jika hal ini sudah tercipta, maka pada institusi pendidikan tinggi yang bersangkutan diharapkan akan dapat merancang program pendidikan tinggi berperspektif gender dengan mengkaji terlebih dahulu isu-isu gender yang muncul dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.</p>
<p>Pola Kebijakan Sumberdaya Berperspektif Gender<br />
Institusi pendidikan tinggi ke depan, perlu mengkaji prioritas kebutuhan dan permasalahan yang dinilai perlu segera mendapatkan pemecahannya. Disamping mengkaji permasalahan, lembaga ini perlu juga mencarikan suatu model pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Dikbud/Kopertis/PTN/PTS dalam perencanaan program pendidikan tinggi berperspektif gender, misalnya dengan melakukan kegiatan antara lain:<br />
•	Mengkoordinir terbentuknya Gender Sensitif Officer (GSO) pada setiap PTN/PTS yang mempunyai tugas, fungsi, dan wewenang dalam perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan tinggi berperspektif gender.<br />
•	Mengkoordinir terhadap pengembangan profesionalisme SDM GSO pada masing-masing institusi pendidikan tinggi dalam mengumpulkan, mengolah dan menganalisis isu-isu gender yang terdapat di perguruan tinggi.<br />
•	Mengkoordinir terbentuknya standar perencanaan program pendidikan tinggi berperspektif gender yang mampu mengeliminir kesenjangan gender yang masih muncul.<br />
•	Melakukan koordinasi	terbentuknya sinergi lintas sektoral di antara Dinas Diknas/Kopertis/PTN/PTS yang akan merancang program pendidikan tinggi berperspektif gender dalam rangka realisasi pengarusutamaan gender. Kegiatan ini diharapkan berjalan secara kontinyu, periodik, dan secara intensif diikuti oleh seluruh Dinas Dikbud/Kopertis/PTN/PTS yang ada.</p>
<p>ALTERNATIF MODEL 2:<br />
KERJASAMA ANTARA DINAS PENDIDIKAN/KOPERTIS/PTN, PSW DAN LSM DALAM PERENCANAAN DAN IMPLEMENTASI PROGRAM PENDIDIKAN TINGGI BERPERSPEKTIF GENDER</p>
<p>Hasil kajian PP/SW Universitas Airlangga selama lima tahun terakhir di beberapa kota menunjukkan bahwa biasanya di tingkat kelembagaan pemerintahan daerah masih terjadi overlapping dan duplikasi program-program yang berperspektif gender yang dijalankan oleh suatu Dinas/Badan. Tidak terlalu menjadi persoalan apabila hal ini tidak malah menjadikan ketimpangan relasi gender (baik akses, manfaat, partisipasi, maupun kontrol) dari pelaksanaan program tersebut. Akan tetapi jika sebaliknya yang terjadi, maka dapat diasumsikan masih belum tercipta kesamaan visi dan pemahaman mengenai implementasi pengarusutamaan gender dalam bentuk program riil oleh masing-masing Dinas/Badan tersebut.<br />
Dalam konteks yang hampir sama, hingga saat ini juga belum diciptakan suatu forum atau lembaga lintas sektoral dalam merumuskan program pendidikan tinggi berperspektif gender di Jawa Timur. Jika  sinergi lintas sektoral antara pihak Pemerintah Daerah, Kopertis, PTN, PTS, PSW, dan LSM yang ditetapkan melalui SK Gubernur sudah betul-betul terlaksana, maka diharapkan alternatif model perencanaan program pendidikan tinggi berperspektif gender lewat lembaga ini akan mampu menciptakan program dan indikator keberhasilan program pendidikan tinggi berperspektif gender dan Pengarusutamaan Gender untuk semua institusi pendidikan tinggi.<br />
Selain itu, jika forum atau lembaga ini telah terbentuk maka diharapkan dapat menjadi motor terdepan dalam menggagas, merencanakan, mengimplementasikan, mensinergikan, hingga melaksanakan monitoring dan evaluasi atas program pendidikan tinggi berperspektif gender yang dijalankan seluruh institusi pendidikan tinggi di Jawa Timur.</p>
<p>KESIMPULAN DAN REKOMENDASI</p>
<p>Profil gender pendidikan tinggi di Jawa Timur, khususnya Surabaya dan Malang, menunjukkan bahwa ketimpangan gender masih terdapat di beberapa aspek. Pertama, beberapa jurusan atau program studi dimasuki oleh banyak laki-laki, daripada perempuan. Jurusan-jurusan atau bidang studi yang menjadi dominasi laki-laki ini berhubungan dengan science (IPA), teknik—mesin, sipil, komputer, geologi, atau elektro—pertanian, dan berberapa bidang studi IPS, seperti hukum, ekonomi dan jurnalistik. Bidang-bidang ini tidak cocok untuk perempuan, karena dianggap membutuhkan fisik yang kuat, butuh kemampuan intelektual tinggi, dan pasar kerja lebih memberi peluang bagi laki-laki.<br />
Sementara itu, jurusan-jurusan yang menjadi wilayah perempuan meliputi kedokteran gigi, keperawatan, sekretaris, humas, dan pariwisata, di antaranya. Fenomena ini berkaitan dengan hasil dari konstruksi sosial dan/atau stereotipi masyarakat, yang memandang bidang studi ini membutuhkan ketelitian, kemampuan dalam merawat, dan pasar kerja lebih memberi peluang bagi perempuan.<br />
Kedua, akses dosen perempuan untuk melanjutkan ke jenjang-jenjang pendidikan yang lebih tinggi, termasuk mengikuti pelatihan, seminar, lokakarya, dan kursus, masih rendah, dibandingkan dengan dosen laki-laki. Ketiga, lebih banyak laki-laki menduduki jabatan struktural di fakultas dan di universitas. Keempat, lebih banyak lakilaki menduduki jabatan di Senat Guru Besar di Fakultas dan di Universitas.<br />
Evaluasi atas kebijakan pendidikan tinggi di Jawa Timur mencuatkan beberapa isu. Pertama, beberapa program kegiatan yang dirancang oleh dinasd/PTN/Kopertis dalam Renstra masih belum secara spesifik menunjukkan adanya program pendidikan tinggi yang nerperspektif gender. Semua program ini secara eksplisit masih masuk kategori ‘netral gender’. Padahal belum ada mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) yang dijalankan oleh semua institusi pendidikan untuk mengkaji apakah program yang telah dilaksanakan telah memenuhi syareat indikator gender (partisipasi, akses, manfaat, dan kontrol) dalam pelaksanaannya.<br />
Kedua, perencanaan program pendidikan tinggi berperspektif gender masih bersifat sektoral. Dengan perkataan lain, belum adanya koordinasi dan sinergi perencanaan program antara dinas/PTN/Kopertis dan institusi peyedia lapangan kerja. Kenyataan ini mengakibatkan masih adanya isu-isu gender berkaitan dengan kualitas lulusan pendidikan tinggi yang tidak atau belum tergarap. Ketiga, perencanaan program pendidikan tinggi berperspektif gender belum ditangani oleh staf yang khusus dan telah memiliki pemahaman dan pengetahuan yang mencukupi dalam hal analisis gender (Gender Analysis Pathway), pembuatan gender-budgetting, perencanaan program pendidikan berperspektif gender. Keadaan ini berkaitan dengan masih sedikitnya tenaga di masing-masing dinas/PTN/Kopertis yang pernah mengkuti kursus/ pelatihan/ lokakarya gender. Karena belum terbiasa membuat Gender Analysis Pathway (GAP), sebagian besar institusi pendidikan tinggi itu belum memasukkan program dan kegiatan yang dapat memenuhi kebutuhan strategis gender—mengubah atau memperbaiki relasi gender antara laki-laki dan perempuan yang masih timpang pada beberapa sektor pendidikan tinggi—dalam Renstra pendidikan tinggi.<br />
Kebijakan pengarusutamaan gender bagi seluruh institusi pendidikan ternyata meninmbulkan kesulitan ketika di dinas/PTN/Kopertis tersebut tidak terdapat bidang atau seksi yang secara khusus membidangi program pendidikan tinggi berperspektif gender. Karena itu, beberapa institusi pendidikan tidak memprogramkan secara spesifik pendidikan tinggi berperspektif gender dalam penyusunan Renstrta. Selain itu, indikator gender—pemilahan data menurut kelamin—yang seharusnya dibuat terlebih dahulu dalam perancangan program, tidak dilakukan oleh para penyusun Renstra pendidikan tinggi.<br />
Model kebijakan gender pendidikan tinggi yang berperspektif gender dapat dikembangkan melalui dua model alternatif. Alternatif model I berkaitan dengan penambahan tupoksi khusus pendidikan tinggi berperspektif gender pada dinas pendidikan/Kopertis. Alternatif model II adalah mengadakan kerjasama antara dinas pendidikan, kopertis, PTN, PSW dan lembaga swadaya masyarakat dalam perencanaan dan implementasi program pendidikan tinggi berperspektif gender.<br />
Empat rekomendasi dapat ditawarkan. Pertama, pada saat penyusunan dan/atau pembuatan Renstra, dinas pendidikan, kopertis, dan pengelola PTN mencantumkan program yang berperspektif gender. Karena sebagian program dari institusi pendidikan di Jawa Timur masih netral gender dan terjadinya ketimpangan gender di masyarakat, intervensi melalui program khusus pemberdayaan perempuan diperlukan. Untuk memperkuat niatan ini, pembentukan bidang, subdinas atau seksi yang memiliki tupoksi dan kemampuan untuk melakukan Gender Analysis Pathway (GAP) perlu dibentuk. Kedua, perlua adanya intervensi kebijakan dari dinas, kopertis dan PTN untuk mengurangi ketimpangan gender yang berlangsung di perguruan tinggi, baik dalam penerimaan mahasiswa maupun rekruitmen pegawai. Ketiga, tenaga-tenaga khusus di masing-masing dinas, kopertis dan PTN, sebagai Gender Sensitive Officer, perlu mendapatkan pelatihan, kursus, dan lokakarya gender, yang dapat bermanfaat bagi tim penyusun program pendidikan tinggi berwawasan gender. Semua institusi pendidikan diharapkan segera menyusun data terpilah menurut kelamin dalam rangka mendapatkan gambaran secara jelas tentang ketimpangan gender, yang menyangkut: partisipasi, akses, kontrol dan manfaat bagi seluruh sivitas akademika oerguruan tinggi.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/yayansakti.wordpress.com/32/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/yayansakti.wordpress.com/32/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yayansakti.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yayansakti.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yayansakti.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yayansakti.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yayansakti.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yayansakti.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yayansakti.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yayansakti.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yayansakti.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yayansakti.wordpress.com/32/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=32&subd=yayansakti&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/pengembangan-pendidikan-tinggi-berperspektif-gender-di-jatim/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/373839d4f90e09c297f637289494d7b3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">yayansakti</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pelecehan Seksual Melalui Media Massa</title>
		<link>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/pelecehan-seksual-melalui-media-massa/</link>
		<comments>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/pelecehan-seksual-melalui-media-massa/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 05:25:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>yayansakti</dc:creator>
				<category><![CDATA[gender]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yayansakti.wordpress.com/?p=30</guid>
		<description><![CDATA[Seorang ibu menulis surat kepada anak perempuannya, Kenny, tentang betapa kejamnya pelecehan seksual kepada perempuan di tempat umum, termasuk kendaraan umum. Awalnya, dia menuliskan catatan hariannya, apa yang dilihatnya di bus kota dan tempat umum. Petikan isi surat antara lain (salah satu pemenang lomba menulis surat yang diselenggarakan Rifka Anissa Yogyakarta dalam rangka Hari Kartini [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=30&subd=yayansakti&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Seorang ibu menulis surat kepada anak perempuannya, Kenny, tentang betapa kejamnya pelecehan seksual kepada perempuan di tempat umum, termasuk kendaraan umum. Awalnya, dia menuliskan catatan hariannya, apa yang dilihatnya di bus kota dan tempat umum. Petikan isi surat antara lain (salah satu pemenang lomba menulis surat yang diselenggarakan Rifka Anissa Yogyakarta dalam rangka Hari Kartini 2004):</p>
<p>&#8220;Kenny anakku, Mama minta maaf mungkin Mama tidak bisa mengungkapkan dengan bahasa yang lebih halus, tetapi itulah kenyataan. Betapa Mama sangat khawatir, betapa diri kita, yang dilahirkan sebagai makhluk bernama perempuan, akan diberi tubuh yang hampir setiap hari akan menjadi sasaran bagi keisengan laki-laki. Bahkan, ketika kita mencoba melindungi diri sendiri, kita malah direndahkan. Begitu banyak peristiwa yang kamu lihat dan kau alami kelak. Mulai dari ojek, angkutan kota, bus, bahkan kereta yang menjadi alternatif angkutan murah, memungkinkan terjadinya pelecehan terhadap perempuan.<br />
Bagaimana akal? Tak mungkin semua orang di dunia ini memiliki banyak uang untuk menyewa taksi atau memiliki angkutan pribadi. Bagaimana kita menuntut laki-laki tak dikenal itu ke pengadilan. Bagaimana kita menemukan dan menyeret mereka ke pengadilan agar dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang (anti) pelecehan terhadap wanita, sedangkan kita tidak bisa lagi menemukan mereka? Haruskah mahasiswi tidak keluar malam, sementara dia harus praktikum hingga malam hari? Haruskah setiap wanita berhenti bekerja, sementara gaji suami tidak cukup dan kebutuhan keluarga bertambah besar? Haruskah setiap wanita naik pesawat, kereta atau bus eksekutif, sementara tujuannya adalah menjenguk orangtua yang sakit dan justru membutuhkan uang banyak?</p>
<p>Petikan surat di atas menunjukkan pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan pelaku maupun korban bisa saja laki-laki maupun perempuan. Tidak terkecuali lewat media massa yang secara subtil menyajikan pelecehan seksual baik dalam sinetron, iklan, infotainment, maupun video klip. Pada program berita (news), memang kerap diberitakan pelecehan seksual yang terjadi di masyarakat. Akan tetapi silakan pantau sederetan iklan yang ditampilkan di media televisi; misalnya iklan untuk yang menawarkan rokok, minuman penambah energy, obat penambah tenaga dan semangat lembur bagi lelaki, kondom, motor. Banyak produk yang berhubungan langsung dengan perempuan mempergunakan dunia perempuan, semata untuk menarik perhatian. Semua sarat eksploitasi tubuh perempuan yang merendahkan martabat perempuan serta memberikan contoh pelecehan seksual terhadap perempuan.<br />
Iklan tidak jarang menampilkan perempuan sebagai objek seks dan instrumen seks. Sekedar memberikan contoh: sebuah iklan pompa air menggambarkan produk sebegitu jauhnya, ketika mengasosiasikan kekuatan pompa airnya sebagai “kuat sedotannya dan kencang semburannya” dengan fokus gambar sepasang laki-laki dan perempuan yang menggunakan busana minim model kemben. Orang tentu akan segera berpikir dan berfantasi tentang aktivitas seks dengan iklan tersebut. Contoh lain tentang iklan kopi susu yang menyajikan model laki-laki sedang merasakan nikmatnya kopi sambil berkata “Pas susunya”, kemudian muncul tayangan mengarah pada payudara. Disini unsur pelecehan seksualitas perempuan sangat kuat terlihat.<br />
Jika dianalisis lebih lanjut, terdapat nilai-nilai gender yang selalu berusaha diusung oleh iklan obat kuat atau stimulan seksual. Laiknya iklan di media yang mengabadikan atau mereproduksi stereotip laki-laki dan perempuan dalam peran tradisional mereka, dalam iklan obat kuat, relasi antara laki-laki dan perempuan dalam urusan hubungan seksual masih menunjukkan ketimpangan. Perempuan dalam iklan stimulan seksual dicitrakan menjadi pihak yang kalah atau selalu harus melayani dan memenuhi kebutuhan laki-laki dalam hubungan seksual. Sementara itu, laki-laki dicitrakan memiliki kontrol terhadap seksualitas kaum perempuan jika ia mengonsumsi alat atau obat seks tersebut. Dalam iklan itu pula, acap kali perempuan dicitrakan sebagai objek seksual bagi laki-laki macho dan perkasa (Suryandaru, 2002)<br />
Lewat sinetron, talk show, tayangan komedi, atau rubrik tertentu di media cetak, juga akan kerap kita dapati visualisasi berupa siulan nakal, humor porno, komentar berkonotasi dan mengarah ke pelecehan kemampuan seksual lawan jenis, colekan atau tepukan di bagian tubuh tertentu. Semua ini merupakan manifestasi pelecehan seksual yang sayangnya tidak dianggap sebagai sebuah persoalan oleh pekerja media. Tidak digambarkan dalam produk media tersebut adanya sikap marah, tersinggung, atau malu yang dimunculkan oleh individu yang menjadi sasaran pelecehan seksual tersebut. Bahkan, ada sebuah iklan yang menggambarkan seorang perempuan yang menepuk pantat laki-laki di sebuah lift. Model laki-laki tersebut bukannya marah, tetapi malah tertawa menyeringai.</p>
<p>Pengertian Pelecehan Seksual<br />
Secara umum yang dimaksud dengan pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi atau mengarah kepada hal-hal seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan reaksi negatif seperti malu, marah, benci, tersinggung, dan sebagainya pada diri individu yang menjadi korban pelecehan tersebut. Rentang pelecehan seksual ini sangat luas, yakni meliputi: main mata, siulan nakal, komentar berkonotasi seks atau gender, humor porno, cubitan, colekan, tepukan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu, gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual, ajakan berkencan dengan iming-iming atau ancaman, ajakan melakukan hubungan seksual hingga perkosaan. Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Meskipun pada umumnya para korban pelecehan seksual adalah kaum wanita, namun hal ini tidak berarti bahwa kaum pria kebal (tidak pernah mengalami) terhadap pelecehan seksual (masih ingat film Disclosure di mana si pria menjadi korban?).<br />
Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, seperti di bus, pabrik, supermarket, bioskop, kantor, hotel, trotoar, baik siang maupun malam. Pelecehan seksual di tempat kerja seringkali disertai dengan janji imbalan pekerjaan atau kenaikan jabatan. Bahkan bisa disertai ancaman, baik secara terang-terangan ataupun tidak. Kalau janji atau ajakan tidak diterima bisa kehilangan pekerjaan, tidak dipromosikan, atau dimutasi. Pelecehan seksual bisa juga terjadi tanpa ada janji atau ancaman, namun dapat membuat tempat kerja menjadi tidak tenang, ada permusuhan, penuh tekanan. Beberapa contoh tindak pelecehan seksual yang terjadi antara lain 1) tekanan langsung atau halus untuk untuk tindakan seksual (berciuman, berpegangan tangan, berhubungan seksual) perilaku genit, gatal atau centil, 2) sentuhan yang tidak diundang atau kedekatan fisik yang tidak diundang, atau mendorong alat kelamin (penis atau dada) pada korbannya, 3) agresi fisik seperti ciuman atau menepuk bagian tubuh tertentu, 4) lelucon atau pernyataan yang menjurus, merendahkan jenis kelamin tertentu dan tidak pada tempatnya, 5) serangan seksual, gerak-gerik yang bersifat seksual, kasar atau ofensif atau menjijikkan, 6) perhatian seksual yang tidak diundang dan tidak disukai serta tidak pada tempatnya, 7) merendahkan martabat seseorang secara langsung karena jenis kelamin mereka secara verbal, <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> tuntutan berhubungan seks untuk dapat naik jabatan atau tanpa ancaman, 9) gerak-gerik tubuh yang &#8217;sok akrab&#8217; secara fisik dan bersifat menjurus ke arah hubungan seks, 10) menunjukkan gambar seksual, 11) selalu menatap atau melihat bagian tubuh tertentu, 12) membuat pernyataan, pertanyaan atau komentar yang secara seksual bersifat eksplisit, 13) membuat pernyataan yang merendahkan gender atau orientasi seksual orang (misalnya, merendahkan seseorang karena ia homoseksual atau waria).<br />
Ada lima kategori pelecehan seksual. Pertama pelecehan gender, yang berupa ungkapan verbal atau perilaku merendahkan gender lain. Misalnya, mengatakan: apa sih yang dapat dikerjakan perempuan dalam kasus semacam ini?. Ke dua, seduction berupa rayuan seksual, sensual yang diucapkan secara senonoh, misalkan tiba-tiba menelepon mengajak kencan atau menjadikan seseorang sasaran pembicaraan yang mengandung atau dikaitkan dengan hal-hal seksual. Ke tiga, bribery merayu dengan disertai upaya “penyuapan”. Misalnya janji akan diberi promosi kenaikan pangkat atau gaji, janji diluluskan ujian. Ke empat sexual coercion, memaksa atau mengancam dengan berbagai cara agar korban bersedia melakukan apa yang diinginkan. Ke lima, sexual imposition berupa perlakuan “menyerang” secara paksa sehingga korban tidak berdaya menolaknya. Misalnya tiba-tiba mencium dan mendekap dari belakang.</p>
<p>Perspektif Gender Individu dan Institusi Media Massa<br />
Budaya media (media culture) menunjuk pada suatu keadaan di mana tampilan audio dan visual atau tontotan-tontonan telah membantu merangkai kehidupan sehari-hari, mendominasi proyek-proyek hiburan, membentuk opini politik dan perilaku sosial, bahkan memberikan suplai materi untuk membentuk identitas seseorang (Kellner, 1996). Media cetak, radio, televisi, film, internet dan bentuk-bentuk akhir teknologi media lainnya telah menyediakan definisi-definisi untuk menjadi laki-laki atau perempuan, membedakan status-status seseorang berdasarkan kelas, ras, maupun seks. (Maria Hartiningsih, 2003)<br />
Perempuan dalam citra pergaulan ada hubungannya dengan citra peraduan. Anggapan tersirat bahwa perempuan merupakan alat pemuas kebutuhan laki-laki, kecantikan perempuan sepantasnya dipersembahkan kepada laki-laki lewat sentuhan, rabaan, pandangan, ciuman dan sebagainya. Dalam beberapa iklan suplemen makanan dan ramuan tradisional pembangkit gairah seksual, kepuasaan tidak hanya pada laki-laki tetapi juga berdampak pada diri perempuan yang merasa dihargai oleh laki-laki.<br />
Walaupun beberapa media telah mencoba menampilkan liputannya dengan menghormati perempuan korban, misalnya dengan menyembunyikan identitasnya dan dengan menjelaskan kejadian secara ringkas serta deskriptif saja, tetapi cukup banyak media lain justru melakukan kekerasan dengan pengobjekan perempuan korban kekerasan. Media sering bersikap sangat tidak adil pada korban, dan lebih bersimpati pada pelaku. Berita kekerasan seksual ditampilkan dengan memaksimalkan imajinasi seksual: menaikkan syahwat pembaca, mengobjekkan perempuan yang telah menjadi korban. Media melakukan kekerasan seksual dalam meliput berita-berita kekerasan seksual.<br />
Sikap tidak empatis pada korban, dan bias yang berpihak pada pelaku tampak jelas pada berita yang justru menyalahkan korban dan menyatakan simpati pada pelaku. Apalagi jika perempuan korban dikategorisasikan, diberi stigma sebagai “bukan perempuan baik-baik”. Penyampaian bahasanya seakan-akan menampilkan bahwa seorang korban perkosaan menikmati hubungan seks dan seakan tidak membawa dampak yang berarti bagi korban. Berita tentang perkosaan ditampilkan dengan judul yang bombastis, misalnya saja kalimat: Ayah “garap” anak tiri; Gadis desa “digilir” sopir taksi, merupakan contoh bahasa yang menunjukkan perempuan adalah mahluk yang lemah dan tak berdaya. Cara pikir penulis berita tersebut sangat mungkin mewakili cara berpikir banyak anggota masyarakat dalam menanggapi berita-berita kekerasan seksual. Demikianlah masyarakat menganggap enteng bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan.<br />
Ketika media memberitakan peristiwa pemerkosaan dan dalam berita itu disebutkan perempuan korban berkulit kuning langsat dan bertubuh sintal, maka penulisan peristiwa perkosaan itu telah menjadikan perempuan korban sebagai korban untuk kedua kalinya (revictimized). Pertama, dia menjadi korban kekerasan fisik pemerkosa; kedua, dia menjadi korban penulisan; seolah-olah karena kulitnya yang kuning dan tubuhnya yang sintal itulah yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan atas diri perempuan itu. Beberapa contoh penyampaian berita dalam surat kabar:</p>
<p>“Salahnya Lina,…terlalu materialistis. Begitu ditaksir pemuda keren mengaku anak dokter spesialis jantung dari Jakarta, dinodai kok diam saja. Sebagai wanita baik-baik seharusnya Lina tidak asal obral apalagi ia belum mengetahui secara pasti juntrungannya Joko. Tetapi lantaran ”kebelet” kawin, Lina pun rela bugil….”</p>
<p>“Empat wanita dari sekian banyak korban gerayangan Sw yang mungkin baru lecet-lecet saja, nekad mengadukan si mandor ke kantor polisi. Mereka semuanya berstatus gadis rata-rata 23 tahun, mengaku setiap istrirahat, ”anunya” dicolek-colek dan pinggulnya diesek-esek “jalu” si mandor yang berumur 35 tahun. Sana sini oke dong!”</p>
<p>Dalam masyarakat muncul pandangan bahwa perempuan adalah objek seks yang fungsi utamanya di dunia, adalah untuk melayani pria. Dan karena dicitrakan sebagai objek seks, persepsi bahwa perempuan harus tampil dan berperilaku sebagai objek seks adalah suatu keharusan. Perempuan harus tampil dengan menonjolkan daya tarik seksual, harus bersedia mengalami pelecehan seksual dan harus memaklumi perilaku seksual agresif pria.<br />
Semua citra itu berada di dalam pemberitaan media massa kita, juga dalam sinetron-sinetron. Menjadi pertanyaan, apakah selama ini kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi karena media massa atau media massa yang dipengaruhi oleh fakta yang terjadi dalam masyarakat di sekitarnya?<br />
Eufemisme umumnya digunakan jurnalis untuk mengganti istilah perkosaan yang dialami korban, sedangkan metafora digunakan untuk memperbandingkan korban, kecantikan korban dan bagian tubuh korban dengan istilah atau benda-benda tertentu yang sudah dikenal masyarakat. Dalam teks berita, eufemisme muncul dalam kata seperti: menggagahi, meniduri, menggauli, mencicipi, mencabuli, menodai, diintimi, dihamili, perawani, diesek-esek, berindehoy, memaksakan kehendak, berbuat hal yang sama, ambil bagian, minta jatah, merenggut kesucian, dikerjai, lubang terlarang, diobok-obok dan metafora muncul dalam kata seperti: pagar makan tanaman, habis manis sepah dibuang, menghabisi, memetik kegadisan, menggarap, mahkota berharga, naik ke bulan dan kembang desa.<br />
Pilihan kata atau ungkapan-ungkapan konotatif, umumnya dilakukan jurnalis dengan alasan untuk menghindari kebosanan publik ketika membaca berita perkosaan tersebut. Ada juga yang berpendapat untuk memperkaya gaya penulisan berita mereka. Argumen lain adalah agar pembaca tersedot perhatiannya. Dan itu mesti dengan bumbu sex and crime. Jurnalis lain beragumen bahwa kekayaan diksi juga menunjukkan kekayaan intelektual mereka. Namun sayang, tak cukup banyak jurnalis yang memperhitungkan implikasi sosiologis dari pilihan kata yang mereka tulis. Pilihan kata yang konotatif tersebut justru akan melahirkan pemahaman yang berbeda dari publik. Khususnya terhadap tindak kejahatan perkosaan itu sendiri.<br />
Selain itu, ketika menulis berita perkosaan, para jurnalis umumnya juga gemar menggunakan bahasa-bahasa yang merangsang imaji pembaca. Contohnya kalimat seperti telentang tanpa memakai pakaian dan membuka celananya. Menurut Yasraf A. Pilliang (2000), kalimat tersebut memang mempunyai nilai ekonomi libido yang tinggi, karena memikat pembaca untuk berfantasi terhadap jalannya perkosaan. Selain mengungkapkan ‘ketelanjangan’, kata-kata itu sendiri sudah merupakan sebuah ‘ketelanjangan bahasa’ (naked language) atau ‘kecabulan bahasa’ (language obscenity), sebagaimana yang dimaksud Jean Baudrillard (1999). Tidak ada lagi tabir, tidak ada lagi rahasia, tidak ada lagi yang disembunyikan oleh bahasa, semuanya diungkapkan, inilah kecabulan (dan sekaligus kekerasan) informasi.<br />
Contoh penggunaan diksi lain yang konotatif adalah melalui ungkapan metafora yang umumnya digunakan dalam dunia fiksi. Contohnya mengajak “naik ke bulan”. Sebagai sebuah metafora untuk menjelaskan proses persetubuhan, kata-kata naik ke bulan dapat dimasukkan ke dalam apa yang disebut Ricoeur (1995) sebagai ‘metafora menyimpang’ (deviant metaphor). Sebagai sebuah tanda pinjaman (transferred sign), kata-kata tersebut telah kehilangan makna lateral maupun konotatif.<br />
Tidak ada sama sekali makna konotatif yang muncul dari kata bulan, misalnya konotasi ‘tindak seksual’, atau ‘feminin’. Metafora tersebut mungkin digunakan untuk mere-presentasikan ‘kepuasan puncak’. Bila memang demikian, ia telah meredusir sebuah perkosaan sebagai sebuah ‘kesenangan bersama’, oleh karena kedua pihak bersama-sama ‘naik ke bulan’. Metafora digunakan di sini, bukan untuk menggiring ke arah kebenaran makna, akan tetapi untuk menciptakan deviasi dan distorsi makna yang sangat jauh..<br />
Selama ini banyak media yang mengeksploitasi perempuan sebagai objek seks yang pada akhirnya melahirkan masyarakat yang syarat dengan kekerasan terhadap perempuan. Artinya media ikut andil dalam melanggengkan konsepsi yang merendahkan perempuan dan kekerasan terhadap perempuan. Tetapi sebenarnya media juga merupakan sarana yang efektif untuk mensosialisasikan cara pandang yang positif terhadap perempuan. Di tengah maraknya komodifikasi tubuh dan seksualitas perempuan, telah muncul upaya dari sejumlah pekerja media yang menyadari akan tanggungjawabnya untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik dan adil. Oleh karena itu pengembangan bentuk-bentuk tayangan atau produk alternatif perlu terus diupayakan untuk memerangi kekuatan massif adanya kecenderungan objektifikasi perempuan dalam media.<br />
Fenomena lain yang bisa mengungkapkan adanya bias gender dalam media massa adalah maraknya terbitan media massa dengan isi yang lebih mengedepankan pornografi. Terbitan seperti ini di berbagai wilayah di Indonesia memenuhi tempat-tempat penjualan majalah dan surat kabar. Seperti diketahui, media massa yang demikian menjadikan perempuan sebagai komoditas dan produk yang memiliki nilai jual tinggi. Para pengelola media massa ini melihat perempuan hanya sebatas barang dagangan, objek seksual, dan pemuas laki-laki. Realitas ini semakin mempertegas asumsi tentang rendahnya kesadaran gender para pengelola media massa serta terbatasnya visi dan misi mereka tentang kesetaraan gender. Padahal, isu tentang kesetaran gender menjadi isu yang mengemuka sejak dekade tahun 1980-an. Dengan demikian, tentunya isu ini bukan lagi barang baru bagi kalangan pers.<br />
Mengapa hal ini masih saja berlangsung di kalangan media massa? Hal ini disebabkan, antara lain, adanya tarik-menarik berbagai kepentingan yang melingkupi media massa ketika menjalankan fungsinya sebagai lembaga sosial. Dalam beberapa kasus, masih ditemukan adanya media massa yang mampu menempatkan diri pada kenetralan. Hal ini tercermin dari kebijakan dan upaya konsisten pengelolanya untuk tetap menjaga kenetralan dan bebas dari pengaruh berbagai kepentingan. Media massa yang demikian berusaha secara bersama memberikan layanan kepada khalayaknya dan di sisi lain berusaha tetap berada pada komitmen awal, yaitu pada visi dan misi yang mereka tetapkan. Namun jumlah media massa yang demikian pada saat ini tinggal beberapa saja, sementara sebagian besar media massa sulit berada pada posisi netral, terutama dalam masyarakat dengan ekonomi bebas yang lebih mengedepankan keuntungan finansial semata dengan mengabaikan aspek-aspek idealisme dan etika.<br />
Murdoch dan Golding (1988: 11-30) mengatakan bahwa media massa diyakini tidak akan menjadi lembaga yang netral. Media massa akan senantiasa berada dalam tarik-menarik antar berbagai kepentingan yang semuanya bersumber pada interest politik dan ekonomi. Dalam masyarakat kapitalis, media massa memperoleh kedudukan yang sangat tinggi dan strategis, serta berusaha untuk menciptakan hegemoni karena media massa memperoleh kebebasan penuh. Oleh karena itu, media massa akan selalu menjadi ajang pertarungan kepentingan ekonomi dan politik melalui mekanisme industri dan bisnis media massa bersangkutan, serta mencoba mempengaruhi agenda media massa dari waktu ke waktu.<br />
Adanya tarik-menarik antara berbagai kepentingan, menurut Shoemaker dan Reese (1996: 63-102), dimulai sejak proses penentuan sebuah berita yang ditampilkan media massa dengan melalui beberapa tahap atau strata, antara lain: pertama tahap individual level yaitu pada level ini, para jurnalis berperan besar dalam penentuan agenda berita, berita mana yang disiarkan dan berita mana yang tidak disiarkan atau diedit. Merekalah yang berhubungan langsung dengan sumber berita dan peristiwa berita (event), dan mereka bisa merekonstruksi event atau peristiwa yang akan ditayangkan di media massa masing-masing. Dalam merekonstruksi event atau peristiwa yang terjadi, para jurnalis dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, pengalaman, penalaran, dan pada batas tertentu berdasarkan persepsi subjektifnya.<br />
Ke dua, media massa routine level, yaitu tahap para jurnalis dan editor dalam merekonstruksi berita tunduk pada media massa rutin. Media massa rutin adalah praktik-praktik media massa saat keputusan dan persepsi mengenai event yang dibawa oleh jurnalis ke ruang pemberitaan dipengaruhi oleh cara profesional media massa di perusahaan tempat mereka bekerja mengorganisasi sistem kerja mereka. Ke tiga, tahap organizational level, yaitu tahap ini, organisasi sebagai perangkat struktur industri media massa ikut menentukan proses rekonstruksi event atau peristiwa yang terjadi, ke empat, external media massa leve, yaitu tahap proses rekonstruksi berita yang ditentukan oleh eksternal media massa. Shoemaker dan Reese (1996: 67-75 ) juga mengemukakan lima faktor di luar organisasi media massa yang bisa mempengaruhi isi media massa, yaitu (a) sumber berita, (b) iklan dan pelanggan, (c) kontrol pemerintah, (d) pasar, dan (f) teknologi. Tahap ke lima, ideological level, yaitu level ideologi yang umumnya berkaitan dengan struktur kekuasaan, dalam arti sejauh mana kekuasaan melalui berbagai aturan yang ditetapkan mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan rekonstruksi berita atau peristiwa dalam ruang pemberitaan media massa .<br />
Khusus untuk individual level dengan para pekerja dan pengelola media massa (komunikator), terdapat beberapa faktor yang akan menentukan content media massa yang bersangkutan, yakni 1) characteristic, personal backgrounds, and experiences: latar belakang dan pengalaman individual ini meliputi etnis, pendidikan, gender, dan orientasi seksual; 2) personal attitudes, values, and beliefs: sikap, nilai-nilai, dan kepercayaan pekerja media massa terhadap fenomena yang dikemas dalam produk media massanya. Hal ini sangat luas, misalnya, meliputi sikap politik, orientasi keagamaan, nilai-nilai, dan kepercayaan yang dianutnya berkait dengan individualism, modernism, altruistic democracy, leadership, ethnocentrism; 3) profesionalism roles and ethics: kode etik profesional yang dimiliki institusi media massa dalam mengatur sumber daya manusia yang dimilikinya terdiri dari hal-hal yang berkaitan dengan tanggung jawab, etika, objektivitas, dan akurasi, serta mutual trust dan fair play<br />
Dengan begitu, jelaslah bahwa isi dan kemasan media massa sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu eksternal-internal serta individual dan institusional. Salah satu faktor yang dominan dalam mempengaruhi isi dan kemasan media massa adalah latar belakang gender individu yang berpengaruh pada tataran kebijakan institusi media massa. Pengaruh ini akan melahirkan isi dan kemasan media massa yang bias gender dan dengan sendirinya akan berpengaruh pula pada khalayak karena khalayak akan mengadopsi isi yang bias gender. Dengan kata lain, media massa berperan dalam memperkuat dan melanggengkan ketidakadilan gender di masyarakat.<br />
Mencermati hal tersebut, peran media massa pada tataran individu dalam menanamkan ideologi tidak bisa dibantah. Sementara itu, di satu sisi pengelola media massa selalu berada pada posisi bahwa mereka menyajikan isi seperti yang diinginkan oleh audiensinya. Padahal, tidak selalu isi media massa itu seperti yang dibutuhkan oleh audiensi, mengingat peran komunikator (pengelola dan pekerja media massa) dalam mengemas dan memilih informasi yang akan disajikan sangatlah besar. Oleh karena itu, isi media massa sebenarnya sangat ditentukan oleh pengelola dan pekerja media massa. Orientasi pada kebutuhan pembaca sebenarnya memiliki kontribusi yang tidak berarti. Dengan kata lain, peran komunikator dalam memproduksi pesan sangat dominan dan ini bisa dilihat pula dari isi media massa yang lebih banyak memuat kekerasan dan ketidakadilan termasuk ketidakadilan gender. Isi media massa semacam ini bukan sepenuhnya yang menjadi kebutuhan khalayak, tetapi bisa saja merupakan selera subjektif pengelola media massa bersangkutan.<br />
Informasi yang disajikan dalam produk media juga mencitrakan relasi antara laki-laki dan perempuan. Relasi ini dengan menggunakan kerangka analisis gender bisa pula menunjukkan pemahaman dan perspektif gender komunikator pembuat produk media tersebut. Pemahaman gender para pekerja media massa ini pada dasarnya dipengaruhi oleh kondisi sosio-kultural. Mereka tidak pernah memilih kondisi sosio-kultural yang akan mereka pakai. Mereka tumbuh dan berkembang lewat belajar dari pengalaman dan kemudian memberikan arti pengalaman tersebut ke dalam kehidupan mereka sehari-hari. Dalam proses penyesuaian diri terhadap berbagai pengalaman, kondisi sosio- kultural berkembang sesuai dengan kebutuhan. Dengan kata lain, kondisi sosio-kultural bukan sesuatu yang diberikan kepada profesional media massa melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang melalui proses interpretasi dan reinterpretasi terhadap berbagai perkembangan dalam kehidupan mereka.<br />
Dengan demikian, insan media massa terpengaruh oleh kepercayaan mereka dalam mempersepsikan hasil penelitian tentang perlakuan pers Indonesia pada perempuan, bisa positif (menganggapnya sebagai satu fakta yang ada di lingkungan kerja mereka) atau bisa negatif (mempersepsi hal ini tidak terjadi). Hal ini sangat manusiawi. Bagaimanapun, pekerja media itu hidup dalam sebuah sistem sosial yang memiliki sistem makna tersendiri. Yang bisa dilakukan adalah merekonstruksikan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender ke dalam sistem sosial masyarakat tempat pekerja media massa itu hidup. Pandangan etis semacam ini tentunya sangat signifikan dengan tujuan jurnalisme yang dianut oleh media yang bersangkutan.<br />
Secara konseptual, tujuan jurnalisme diwujudkan dalam kebijakan redaksional media tersebut. Hanya saja, secara kontekstual, upaya untuk mendiseminasikan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender dalam kebijakan redaksional ini terkalahkan oleh ideologi kapitalisme (ditentukan oleh konsep pemasaran) (Abrar, 2000: 74-5). Misalnya oleh segmentasi pasar, kontribusi iklan, dan keinginan pembaca. Laki-laki yang diuntungkan oleh ideologi patriarkat telah dimanfaatkan oleh kapitalisme untuk bersama-sama melestarikan struktur hubungan gender yang timpang. Pelestarian ketimpangan hubungan itu tidak hanya menyebabkan perempuan semakin tersubordinasi, tetapi juga menyebabkan terjadinya subordinasi perempuan oleh perempuan sendiri. Hal ini tampak dari posisi yang ditempati perempuan dalam iklan, di satu sisi perempuan merupakan alat persuasi di dalam menegaskan citra sebuah produk dan di sisi lain perempuan merupakan konsumen yang mengonsumsi produk kapitalisme (Fine dan Leopold, 1993: 208).<br />
Proses dominasi kapitalisme telah menegaskan pernyataan Foucault (1980) tentang the death of the subject. Dalam hal ini, perempuan sebagai subjek telah mati, ia tidak lagi bisa mengendalikan dirinya sendiri, tetapi telah dikendalikan oleh ideologi dan kepentingan pasar. Bagi Irigaray, perempuan dianggap not knowing what she wants (Rojek dan Turner, 1993: 95). Kepentingan-kepentingan pasar pun telah menjadi kekuatan yang dominan di dalam kehidupan sosial yang tampak dari kecenderungan orientasi ke kebudayaan konsumerisme. Perempuan sesungguhnya merupakan produk dari kehidupan sosial tersebut sehingga ia tersubordinasi oleh kepentingan-kepentingan dan harapan umum yang ingin melihat perempuan sebagai objek. Perempuan sesungguhnya tidak mempunyai kesempatan untuk memilih karena pilihan-pilihan selalu ditentukan sebelumnya dengan kemungkinan-kemungkinan yang lebih menguntungkan pihak lain.<br />
Selanjutnya, membicarakan media dari segi institusi, Ferguson (1984: 52-70) menilai bahwa struktur organisasi secara implisit bersifat patriarkat. Hartman (1981: 62-76) melihat bahwa dalam organisasi seringkali terjadi ketimpangan gender karena adanya nilai-nilai kapitalis dan nilai-nilai patriarkat yang saling menguntungkan. Meski secara kuantitas terjadi peningkatan jumlah perempuan yang terjun di industri media, tidak menghilangkan fakta tentang adanya kecenderungan sikap stereotip, diskriminatif, bahkan dominasi laki-laki atas perempuan dalam struktur organisasi kerja media. Oleh karena itu, Walby (1990: 85-113) menekankan perlunya melihat dinamika hubungan nilai-nilai patriarkat dan nilai-nilai kapitalis dalam menganalisis kehidupan organisasi, dalam hal ini organisasi/institusi media .</p>
<p>Citra Relasi Seksual<br />
Pada dasarnya, setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan, keduanya sama-sama memiliki kapasitas untuk memberikan respons seksual. Melalui analisis gender, bisa dikaji negosiasi antara laki-laki dan perempuan yang berlangsung dalam tindakan seksual. Dalam hal ini, perilaku seksual masing-masing dikendalikan oleh konstruksi sosial nilai-nilai budaya yang dianut. Masyarakat sering menentukan bahwa laki-laki memiliki dorongan seksual yang kuat dan perempuan berkewajiban untuk melayani hasrat seksual laki-laki. Atas dasar ini tampak bahwa tindakan seksual di antara laki-laki dan perempuan tidaklah egaliter. Respons seksual perempuan tidaklah ditanggapi oleh laki-laki dan diamnya perempuan atas perlakuan pelecehan seksual yang diterimanya, dianggap sebagai undangan atau pernyataan setuju. Perlu juga dicermati bahwa perbedaan atau persamaan status antar-pasangan merupakan peran dalam distribusi atau akumulasi kekuasaan. Seseorang yang superior (biasanya laki-laki) akan menentukan dan mempengaruhi tindakan seksual sebuah pasangan.<br />
Hal inilah yang kemudian semakin menunjukkan bahwa hegemoni ideologi patriarkat mengendalikan segala aspek kehidupan masyarakat. Untuk mengetahui hal ini lebih lanjut, akan dilacak terlebih dahulu pengertian hegemoni itu sendiri. Hegemoni adalah dominasi dan subordinasi pada bidang hubungan yang distrukturkan oleh kekuasaan, tetapi hegemoni lebih dari sekadar kekuasaan itu sendiri. Hegemoni merupakan metode untuk menbisakan dan mempertahankan kekuasaan. Menurut Antonio Gramsi sebagai pencetus istilah hegemoni, ”bangunan atas” (super structure) dari masyarakat (baca: negara) merupakan lembaga yang memproduksi ideologinya dalam perjuangan atas makna dan kekuasaan (Lull, 1998: 33).<br />
Ideologi “versi” negara ini dibenarkan dan diperkuat oleh sebuah sistem keagenan yang saling terkait dan efektif dalam mendistribusikan informasi dan praktik-praktik sosial yang sudah dianggap seharusnya yang merembesi segala aspek realitas sosial dan budaya. Pesan-pesan yang mendukung status quo dipancarkan dari sekolah, keluarga, kelompok keagamaan, militer, dan media; semuanya saling menyesuaikan secara ideologis. Proses pengaruh ideologis yang saling mengartikulasikan dan saling memperkuat ini merupakan esensi hegemoni.<br />
Stuart Hall (Lull, 1998: 40-52), hegemoni bukanlah suatu stimulasi pikiran atau aksi yang langsung melainkan merupakan suatu susunan (dari) semua definisi yang saling bersaing mengenai realitas ke dalam jangkauan (kelas dominan) dengan membawa semua alternatif ke dalam horison pemikiran mereka. Kelas dominan menetapkan batas-batas mental dan struktural ketika kelas bawahan “hidup” dan memahami subordinasi mereka sedemikian rupa sehingga mendukung dominasi orang-orang yang berkuasa atas mereka.<br />
Dalam relasi laki-laki dan perempuan, hegemoni yang terjadi bisa dianalisis pada dua aras utama, yaitu ideologi patriarkat dan ideologi pallocentrist. Dalam masyarakat patriarkat, perempuan selalu berada pada posisi yang tersubordinasi dalam kehidupan seksual. Perempuan harus memenuhi segala macam standar yang ditentukan oleh laki-laki (atau oleh struktur yang menguntungkan laki-laki). Nilai standar itu merupakan realitas objektif yang meminta kepatuhan-kepatuhan sosial perempuan tidak terlepas dari ideologi nature dan culture atau objek dan subjek, dan perempuan ditempatkan sebagai objek dalam dunia laki-laki (culture) (Rosaldo, 1983: 27-57). Dari sini, bisa diinterpretasikan bahwa laki-laki telah menegaskan dan melestarikan kekuasaan melalui berbagai instrumen, termasuk melalui seks.<br />
Jika dikaji, seks merupakan sarana reproduksi sekaligus sumber kesenangan dan sesungguhnya juga merupakan pusat keberadaan manusia karena seks menegaskan hubungan-hubungan kekuasaan si pelakunya (Surya Kusuma, 1991: 8). Seks tidak hanya untuk fungsi prokreatif, tetapi juga rekreatif yang memenuhi fungsi kesenangan dan kenikmatan yang merupakan gaya hidup hedonistik. Gaya ini, melalui kelas menengah, mampu memberikan inspirasi kepada kelompok masyarakat lain dalam membentuk suatu etos konsumeristik yang berorientasi pada pemuasan kesenangan, mengejar kepentingan dan kepuasan pribadi, dan mentransformasikan masyarakat yang berorientasi pada pasar. Di dalam gerakan kebudayaan leisure class semacam ini, perempuan merupakan suatu produk yang dikonsumsi dan merupakan pemuas kebutuhan (laki-laki).<br />
Dalam produk media, perempuan dicitrakan untuk menjadi pihak yang kalah atau selalu harus melayani dan memenuhi kebutuhan laki-laki dalam relasi. Laki-laki dicitrakan memiliki kontrol terhadap seksualitas kaum perempuan. Perempuan, menurut Amrin Tamagola, hanya memenuhi citra peraduan, yaitu menjadi objek-objek pasif dari hasrat-hasrat seksual dan erotis laki-laki (Setyawati, 1992: 67-75). Seksualitas yang bias laki-laki ini merupakan cerminan dari ideologi pallocentrist. Phallocentris ini terkadang dikenal dengan nama androsentris. Phailo atau Phallus yang berarti penis dipandang sebagai simbol kekuasaan dan dipercayai bahwa atribut-atribut maskulinitas merupakan norma bagi rumusan-rumusan kultural. Pallocentrisme yang merupakan sumber dari penindasan perempuan adalah dasar dari patriarkat yang mewarnai tatanan politik, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Seksualitas yang berakar pada phallocentrisme inilah yang ditentang oleh kelompok feminis.<br />
Dari kaca mata media massa, keputusan pemuatan produk media acap kali memang lebih didasari oleh kepentingan kapital. Terutama bagi pengelola media, masalah pokok yang dihadapi adalah bagaimana media massanya bisa diterima oleh khalayak. Media massa sejenis bersaing dengan sesamanya, bersaing dengan media jenis lain, dan juga dengan berbagai situasi sosial lain yang mengambil perhatian khalayak. Selain kondisi sosial itu, pengelola media bekerja dengan strategi berlandaskan daya dukung ekonomis (niche). Pandangan ini mendorong proses komodifikasi media. Selain itu, dalam mendiseminasikan informasi yang terkandung dalam iklan agar bisa meraih partisipasi dan pemahaman pembacanya, iklan dan kelompok sasarannya dipertautkan oleh sejumlah cultural nations yang socially shared dalam suatu masyarakat tertentu. Dengan meneliti sejumlah iklan akan bisa diketahui berbagai cultural nations yang dominan dalam suatu masyarakat atau kelompok sosial tertentu (Tomagola, 1998: 331). Kondisi ini menunjukkan bahwa keberadaan media di tengah masyarakat tidak bisa dilepaskan dari dinamika sosial yang melingkupinya. Media tidak berada di ruang hampa yang sepenuhnya bisa dijalankan atas dasar strategi komunikasi penyelenggaranya. Media berada dalam kondisi budaya yang merupakan tarik-menarik berbagai orientasi sosial (normatif, instrumental, kognitif, dan ekspresif).<br />
Kecenderungan untuk membisakan satisfikasi dari konsumen akan menempatkan media memiliki karakteristik dan fungsi yang khas sehingga bisa dibedakan antara media massa yang mengutamakan produk fiksional dan faktual. Pembedaan ini tentulah tidak bersifat absolut, tetapi setidaknya konsumen akan menempatkan media sesuai dengan motifnya yang mendasar. Bagi konsumen, satisfikasi yang diharapkan dari informasi media bisa bersifat ke dalam dan sepenuhnya menjadi ranah psikologis berupa pengalaman imajinatif. Atau, bisa bersifat ke luar berupa kemanfaatan sosial bagi konsumen (Siregar, 1996: 3). Kedua hal tersebut bisa disederhanakan sebagai berikut.</p>
<p>Motif	Konsumen	Muatan Media Massa	Satisfikasi<br />
Emosional	Selera individual	Produk fiksional	Pengalaman Imajinatif<br />
Rasional	Preferensi individual	Produk faktual	Kemanfaatan Sosial</p>
<p>Menurut Ashadi Siregar (1996: 3), media memiliki fungsi sebagai media massa rekreatif atau informatif. Media massa rekreatif dijalankan dengan positioning dasar sebagai penyedia informasi fiksional yang berfungsi untuk memenuhi kecenderungan subjektif atau imajinatif. Begitu pula media massa informatif dengan positioning dasar sebagai penyedia informasi faktual untuk keperluan objektif yang berfungsi sosial bagi khalayaknya.<br />
Terkadang pengelola media menjalankan fungsi yang menyimpang secara taktis. Seperti ketika informasi faktual disampaikan hanya untuk menghibur atau informasi fiksional dimaksudkan untuk membawa konsumen ke dunia objektif. Dalam iklan stimulan seksual, misalnya, kedua hal ini bisa terjadi. Artinya, media yang biasa memuat iklan jenis ini hanya menjadikan informasi faktual yang disampaikannya (kriminal, politik, sosial, atau perklenikan) bertujuan untuk menghibur khalayaknya (hanya sebagai selingan). Informasi tentang kemanfaatan stimulan seksual yang belum bisa dibuktikan kebenarannya secara medis diarahkan untuk dipercayai oleh pembaca sebagai informasi yang benar (objektif).<br />
Terutama sebagai representasi dari budaya yang diwakilinya, yakni kebudayaan sebagai sistem tanda, produk media tentunya mewakili suatu makna dan realitas tertentu yang ingin disampaikan oleh kreatornya (pekerja media) kepada khalayak sasaran. Tidak jarang, pemaknaan yang dilakukan melalui produk media telah menempatkan posisi produk media sebagai bagian dari realitas sosial itu sendiri. Artinya, realitas dengan seperangkat nilai yang terbangun melalui produk media akan dimaknai oleh alam pikiran khalayaknya sebagai sesuatu yang nyata (real) terjadi, yang oleh Baudrillard (Piliang, 1998: 228) disebut sebagai hiperrealitas. Dalam posisi semacam ini, citra relasi laki-laki dan perempuan dalam produk media, berada pada posisi konformiti, yaitu mendukung nilai atau norma yang telah ada di masyarakat. Khalayak kemungkinan tidak akan mempersoalkan “kepalsuan” realitas makna produk media itu. Namun yang penting adalah “kepalsuan” makna produk media itu telah mendukung realitas sosial normatif yang benar-benar nyata di masyarakat. Di sisi lain, posisi makna produk media bisa menjadi medium legitimasi untuk sebuah perubahan tata nilai dan norma dalam masyarakat.<br />
Dengan kata lain, citra relasi laki-laki dan perempuan dalam produk media yang bermuatan pelecehan seksual bisa jadi masih mengusung nilai-nilai lama yang konservatif dan berlaku pada masyarakat Indonesia yang sangat patriarkat dengan posisi subordinat di pihak perempuan. Atau, produk media bisa saja mendekonstruksikan nilai-nilai lama dengan citra relasi yang lebih egaliter dan berkeadilan gender.</p>
<p>Daftar Pustaka</p>
<p>Barrett, Oliver Boyd dan Chris Newbold. Approaches to Media A Reader (Great Britain: Arnold, 1995)</p>
<p>Baudrillard, Jean. The Gulf War Did Not Take Place, (New York : Power Publication, 1999).<br />
Curran, James, and Michael Gurevitch.  Mass Media and Society (London, New York: Edward Arnold, 1992)<br />
Downing J, Mohammadi, A; Mohammadi A.S. Questioning The Media: A Critical Introduction (London, Sage Publications, 1990)<br />
Fairclough, Norman, Media Discourse (London: Erward Arnold, 1995)<br />
Fiske, John, Introduction to Communication Studies, second edition (New York: The Guernsey Press Co Ltd., 1996)</p>
<p>Foucault, Michael, Discipline and Punish, (England : Penguin Book, 1980)</p>
<p>Piliang, Yasraf Amir, Pers dalam Kontradiksi Kapitalisme Orde Baru (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000)</p>
<p>Johnson, P. The media and truth: Is there a moral duty? (Connecticut: Dushkin/McGraw Hill, 1997)<br />
Kellner, Douglas, Media Culture: Cultural Studies, Identity and Politics between the Modern and the Post Modern (USA and UK: Westview Press, 1996)<br />
McQuail, D, Mass Communication Theory: An Introduction (California: Sage Publication, 1987)<br />
Ricoeur, Frank, Media/Society : Industries, Images, and Audiences (California: Sage Publication Company, 1995)<br />
Rosaldo, EZ, Women, Culture and Society (California: Stanford University Press, 1983)<br />
Shoemaker, Reese, Mediating Message (London: Routledge, 1995)<br />
Stanko, Elizabeth, Intimate Intrutions (London: Routledge, 1985)</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/yayansakti.wordpress.com/30/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/yayansakti.wordpress.com/30/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yayansakti.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yayansakti.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yayansakti.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yayansakti.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yayansakti.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yayansakti.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yayansakti.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yayansakti.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yayansakti.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yayansakti.wordpress.com/30/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=30&subd=yayansakti&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/pelecehan-seksual-melalui-media-massa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/373839d4f90e09c297f637289494d7b3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">yayansakti</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kehadiran Media Komunitas : Pemenuhan Hak Atas Informasi Masyarakat</title>
		<link>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/kehadiran-media-komunitas-pemenuhan-hak-atas-informasi-masyarakat/</link>
		<comments>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/kehadiran-media-komunitas-pemenuhan-hak-atas-informasi-masyarakat/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 05:23:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>yayansakti</dc:creator>
				<category><![CDATA[kajian media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yayansakti.wordpress.com/?p=28</guid>
		<description><![CDATA[Pasca tahun 1998 ketika terbukanya kran kebebasan pers tidak bisa dihindari lagi dan semangat reformasi tumbuh dalam masyarakat, berbagai media baru muncul. Kemunculan berbagai media tersebut tidak saja di perkotaan akan tetapi menyeruak sampai ke desa-desa atau masyarakat di berbagai daerah yang jauh dari hiruk pikuk kota besar dimana media-media meanstream berpusat. Media-media ini juga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=28&subd=yayansakti&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Pasca tahun 1998 ketika terbukanya kran kebebasan pers tidak bisa dihindari lagi dan semangat reformasi tumbuh dalam masyarakat, berbagai media baru muncul. Kemunculan berbagai media tersebut tidak saja di perkotaan akan tetapi menyeruak sampai ke desa-desa atau masyarakat di berbagai daerah yang jauh dari hiruk pikuk kota besar dimana media-media meanstream berpusat. Media-media ini juga banyak dikembangkan oleh berbagai kalangan dan khalayak yang lebih beragam baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, maupun orientasi politik.<br />
Fenomena yang menarik dari keterbukaan komunikasi di atas, kemudian makin bergairah dengan adanya dukungan UU Penyiaran yang lebih aspiratif dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat akan informasi dan media. Hal ini tersurat dalam UU Penyiaran Pasal No 32 th 2002 yang memuat jenis-jenis media yaitu media komersil, media publik dan media komunitas.<br />
Untuk media komunitas perkembangannya cukup mengejutkan karena untuk Jawa Barat saja terdapat 18 radio komunitas. Sementara televisi komunitas juga muncul di beberapa daerah seperti Jawa, Bali, Sumatra dan Kalimantan. Secara kuantitas, dibandingkan dengan kota-kota lain di Indonesia lebih banyak lembaga penyiaran komunitas telah didirikan di Yogyakarta. Sejak tahun 1997 misalnya, Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JRKY) yang terbentuk awal Mei 2002 lalu, mencatat jumlah anggotanya 31. Namun, di lapangan bisa berkisar 50. Semuanya beroperasi melalui gelombang AM, FM, dan saluran kabel.<br />
Jenis media penyiaran komunitas di Yogyakarta lebih beragam jika dilihat dari basis komunitasnya, baik berdasarkan wilayah geografis (urban atau rural), segmentasi anggota komunitas berdasarkan karakteristik pekerjaannya (petani, pedagang di pasar tradisional), minat/hoby tertentu, kepentingan pada satu isu tertentu (gender, kesehatan reproduksi, HAM, demokratisasi, pelayanan publik dsb), dan media penyiaran komunitas yang berbasis di kampus. Sebagai contoh seperti media yang dimotori oleh komunitas Angkringan di Timbulharjo Yogyakarta, yang mulai mengembangkan sebuah radio komunitas yang dinamai Radio Angkringan FM. Angkringan FM menggunakan sebuah Personal Computer (PC) dan piranti lunak untuk siaran yang sederhana dengan kekuatan siar mencapai radius 5 km dan dirancang dengan dana yang terbatas. Komunitas Terban dengan segera mengikuti langkah ini dengan mengembangkan radio komunitas serupa yang diberi nama Radio Panagati FM. Format isi siaran radio ini berupa pengumuman warga, siaran program pembangunan, hasil pertemuan forum warga, kebutuhan dan masalah komunitas, bahkan talk shows dan diskusi yang melibatkan tokoh komunitas dan pejabat pemerintah daerah. Radio Panagati yang menumpang di Kantor Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, misalnya, memberi layanan informasi dan hiburan kepada warga setempat melalui frekuensi 92,2 FM. Mulai dari jadwal kerja bakti massal, imunisasi anak balita, sampai berita lelayu (duka cita). Siarannya termonitor dalam radius lima kilometer, dengan jumlah pendengar 2.847 keluarga. Kehadiran radio Panagati tidak muncul secara tiba-tiba. Wilayah ini kebetulan sulit menerima siaran radio (blank spot) sehingga kebutuhan informasi yang segera sulit diperoleh. Padahal bantaran kali Code selalu terancam banjir bila hujan deras. Sebelum radio itu lahir, dimulai terlebih dahulu gerakan pemberdayaan masyarakat. Warga kemudian membentuk Paguyuban Pengembangan Informasi Terpadu (Binter). Paguyuban itu juga memiliki divisi media yang pernah mencoba menerbitkan media komunikasi dalam bentuk buletin, tetapi tidak mampu bertahan lama sehingga diputuskan mendirikan radio. Siaran pertama dilakukan 29 April 2001 dengan melakukan siaran rembuk desa untuk membicarakan potensi kelurahan Terban. Peralatannya pun sederhana, mikrofon dibuat dengan menghubungkan komponen elektronik dengan jeruji sepeda.<br />
Ada lagi Radio Pesona Merapi yang menjadi jembatan komunikasi antarwarga lereng Gunung Merapi. Fungsinya antara lain memberi informasi tentang kondisi Gunung Merapi dan tindakan apa yang harus dilakukan warga. Lain lagi Radio Fompas, Radio yang berbasis di Pantai Selatan ini memberi layanan informasi pada nelayan tentang perkembangan cuaca, harga ikan, dan kredit usaha. Radio Saraswati khusus melayani warga Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Lewat frekuensi 91,5 FM, pengelolanya memberi ruang lebih besar terhadap masalah kesenian, mulai dari pameran seni rupa hingga pementasan teater.</p>
<p>Media Penyiaran Komunitas : Melayani Kebutuhan Riil Komunitas<br />
Kala kita mendengar istilah &#8220;penyiaran komunitas&#8221; maka penafsiran yang muncul ke benak setiap orang mungkin akan berbeda. Ada sebagian orang yang berpikir bahwa penyiaran komunitas adalah penyiaran yang melayani orang dengan hobby atau kesukaan yang sama. Sebagian lain mungkin akan berpikir, penyiaran yang melayani daerah kecil atau sangat terbatas. Kedua pemikiran diatas memang benar, karena kata komunitas (berasal dari community broadcasting), lazimnya mengandung dua penafsiran. Dalam kamus The Oxford Dictionary &amp; Thesaurus, community &#8211; penulis hanya ambil yang dalam konteks penyiaran &#8211; adalah: all the people living in specific locality, including inhabitants atau (terjemahan bebas) sekumpulan orang-orang yang tinggal di daerah tertentu. Penafsiran berikutnya adalah fellowship of interests etc; similarity atau terjemahan bebasnya, persamaan minat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan Zein Badudu, yang dimaksud oleh komunitas adalah: kesatuan yang terdiri atas individu-individu, masyarakat. Dalam kamus itu belum dijelaskan, adanya kesatuan tersebut atas dasar apa.<br />
Berdasarkan kelaziman dalam dunia penyiaran serta beberapa literatur tentang dunia penyiaran, maka ketika membicarakan Lembaga Penyiaran Komunitas, kata komunitas umumnya digunakan dalam 2 konteks utama :<br />
1.	Komunitas yang terbentuk dengan batasan geografis tertentu (geographical community; Newby, 1980), misalnya : Komunitas Surabaya, artinya orang-orang yang tinggal di daerah Surabaya (yang dibatasi oleh batas-batas geografis tertentu).<br />
2.	Komunitas yang terbentuk atas rasa identitas yang sama (sense of identity; Newby, 1980) atau minat/kepentingan/kepedulian terhadap hal yang sama (community of interest; Hollander et.al.,2002), misalnya : Komunitas Betawi, artinya orang-orang yang merasa memiliki identitas yang sama yakni etnis Betawi; atau Komunitas Penggemar Balapan Mobil Formula Satu (F1), yang dianggap memiliki sejumlah minat/kepentingan/kepedulian terhadap hal yang sama yakni olahraga F1.<br />
Tentu masih ada pendekatan lain di luar cara mengelompokkan di atas. Secara khusus untuk poin kedua (2), ada juga yang memakai istilah a local social system (Newby,1980). Berkaitan dengan definisi lembaga penyiaran komunitas, penulis kutipkan definisi yang dibuat oleh Depok School (Gazali (eds), 2002) :<br />
Lembaga Penyiaran yang memberikan pengakuan secara signifikan terhadap peran supervisi dan evaluasi oleh anggota komunitasnya melalui sebuah lembaga supervisi yang khusus didirikan untuk tujuan tersebut, dimaksudkan untuk melayani satu komunitas tertentu saja, dan (karenanya) memiliki daerah jangkauan yang terbatas.<br />
Berkaitan dengan daerah jangkauan Lembaga Penyiaran Komunitas, media ini disebut sebagai Low Power Broadcasting atau penyiaran berdaya-pancar rendah; ada juga yang menyebutnya Low Power TV, Low Power Radio, atau langsung Low Power FM dll.  Jika dikembalikan ke dasar pemikiran Depok School tentang syarat terdapatnya pengakuan yang signifikan terhadap supervisi dan evaluasi oleh anggota komunitasnya, maka semakin kecil/terbatas daerah jangkauan sebuah Lembaga Penyiaran Komunitas, semakin relatif kecil pula anggota komunitas yang dilayaninya, karena itu akan semakin relatif kuat konsep keterwakilan anggota komunitas pada Lembaga Supervisi Penyiaran Komunitas yang akan dibentuk. Alasan kedua adalah : semakin kecil/terbatas daerah jangkauan sebuah Lembaga Penyiaran Komunitas, relatif semakin murah biaya pendirian dan operasionalnya, serta relatif semakin mudah pula manajemen stasiun tersebut sehari-hari.<br />
Masih adanya penafsiran yang berbeda atas lembaga penyiaran komunitas &#8211; yang sepertinya sepele ini- ternyata bisa menjadi salah satu alasan perbedaan pendapat antara Pemerintah dan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran). Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang direpresentasikan lewat Panitia Khusus saling mendebatkan perlu tidaknya penyiaran komunitas di Indonesia. Sebagai inisiator undang-undang, DPR bersikukuh mendukung adanya penyiaran komunitas di Indonesia, sementara pemerintah tidak setuju.<br />
Bila ditilik, penjelasan penyiaran komunitas yang ada dalam UU Penyiaran pasal 21 sebenarnya kurang tegas. Penjelasan itu hanya mengatakan bahwa penyiaran komunitas adalah lembaga berbadan hukum yang bersifat tidak komersial dengan jangkauan wilayah terbatas untuk melayani kepentingan komunitas tertentu. Penyiaran komunitas didirikan atas biaya yang diperoleh dari kontribusi komunitas tertentu dan menjadi milik komunitas yang bersangkutan. Dalam pasal penjelasan, yang dimaksud dengan komunitas adalah: komunitas akademis, agama, olahraga, adat dan lain sebagainya.<br />
Penjelasan UU ini tidak menyinggung mekanisme sebuah penyiaran komunitas dapat berjalan dan sistem pengawasannya. Dan karena longgarnya definisi penyiaran komunitas di UU tersebut, maka banyak sekali lembaga penyiaran yang bukan penyiaran komunitas, tapi digolongkan sebagai penyiaran komunitas. Syamsul Muarif, Menteri Komunikasi dan Informasi di Kompas Cyber Media tanggal 6 Juni 2002 sadar bahwa televisi maupun radio yang disebut komunitas, yang menjamur sekarang ini, tidaklah sepenuhnya dapat diklasifikasikan ke dalam tv dan radio komunitas sesuai dengan definisi yang ada di dalam berbagai literature. Mereka, menurut Muarif, tidak lebih dari lembaga-lembaga penyiaran yang belum memiliki ijin siaran.<br />
Di Undang-undang Penyiaran Afrika Selatan, definisi penyiaran komunitas diatur dengan cukup tegas. Komunitas dalam pembuka UU itu adalah kesatuan individu yang tinggal di daerah tertentu atau kesatuan individu yang memiliki ketertarikan sama. Tidak hanya itu, Afrika Selatan juga menjabarkan konsep dasar penyiaran komunitas. Konsepnya adalah: dikontrol oleh lembaga non-profit, memiliki tujuan non-komersial dan melayani komunitas tertentu. Dalam batang tubuhnya, penyiaran komunitas diatur dengan lebih tegas lagi. Salah satu pointnya, manajemen penyiaran komunitas harus dikontrol oleh sebuah dewan yang dipilih secara demokratis oleh anggota komunitas yang berada dalam daerah geografis tertentu.<br />
Definisi yang masih longgar dalam UU ini menciptakan adanya pendapat sebagian kalangan, penyiaran komunitas hanya akan memicu disintegrasi dan konflik. Bila hanya melihat arti penyiaran komunitas yang tidak terintegrasi dengan penyelenggaraannya, kita bisa terjebak dengan pemikiran: bila radio agama tertentu di Ambon bisa mengudara dengan bebas, radio tersebut pasti bisa memicu konflik. Padahal bukan begitu ceritanya. Banyak sekali cerita radio komunitas (baik dengan definisi geografis atau interest) yang justru meredam konflik. Contohnya, di daerah Subang, tepatnya di Desa Wantilan. Terdapatlah sebuah radio komunitas bernama &#8220;Abilawa&#8221; yang bisa meredam konflik antar warga (KOMPAS, 27 Mei 2002). Radio Abilawa yang memang dicintai oleh warganya, selalu menjadi tempat diskusi antar warga. Di radio Abilawa mereka sering membahas kesenian daerah, penyuluhan pertanian, dan semua hal yang jarang terkait dengan isu politik. Dan karena seluruh siaran harus dilakukan di stasiun radio, maka semua pemuda atau warga yang sering ke sana menjadi malu bila harus tawuran. Alhasil, ketimbang tawuran, mereka lebih senang berkirim pesan dan lagu lewat radio.<br />
Artinya, radio komunitas bisa memberi nilai sangat positif bagi masyarakatnya. Yang bisa kita lakukan adalah memberi definisi yang tegas tentang penyiaran komunitas, baik dari sisi pelayanan, isi siaran, dana, komitmen penyiaran komunitas dan pengawasan serta sanksi untuk penyiaran komunitas. Misalnya, kita sebaiknya menjelaskan apa itu komunitas dalam konteks penyiaran. Kita bisa membatasinya penyiaran komunitas dalam batas geografis, dengan catatan, selain sifatnya yang non-komersial, penyiaran itu harus melayani seluas-luasnya kepentingan masyarakat seluruh komunitas alias tidak hanya melayani satu kelompok warga tertentu. Penyiaran komunitas juga harus mendapatkan legitimasi dari mayoritas warga daerah itu dan suara mayoritas warga bisa tersalur lewat sebuah dewan yang mengontrol isi dan personel penyiaran komunitas. Penyiaran komunitas juga sebaiknya tidak berpihak hanya pada satu kelompok masyarakat atau satu kepentingan. Komitmen ini juga bisa ditambah dengan pentingnya perjuangan pluralisme; toleransi; nilai-nilai demokrasi dan keterbukaan lewat radio komunitas. Penyiaran komunitas juga harus diawasi oleh sebuah dewan yang bisa menetapkan sanksi bila masyarakat yang terlayani merasa terganggu atau keberatan atas isi siaran. Anggota dewan bahkan mungkin bisa memecat personelnya.<br />
Perbedaan antara media massa (meanstream) dan media komunitas  menurut Jankowski dan Prehn dapat dilihat dari beberapa hal yaitu hubungan antara pengirim, khalayak dan pesan (Jankowski, 2002 : 23). Karakteristik komunitas terdiri dari kuatitas atau volume, homogenitas atau heterogenitas, history atau age serta kota atau desa.  Karakteristik individu dapat dilihat dari latar belakang dan ikatan komunitas baik itu ikatan tempat (ties to place), ikatan struktur (ties to structure) dan ikatan terhadap proses (ties to process). Sementara penggunaan media komunitas dilihat dari terpaan, isi dan fungsinya.<br />
Terdapat lima hubungan yang dapat dilihat berkaitan dengan media komunitas dan khalayaknya yaitu; 1) Hubungan antara karakteristik komunitas dan karakteristik individu di dalam komunitas, 2) Hubungan antara landscape media komunitas dan penggunaan media komunitas, 3) Hubungan antara landscape media komunitas dan penggunaan media komunitas, 4) Hubungan antara karakteristik komunitas dan penggunaan media komunitas, 5) Hubungan antara karakteristik individu dalam sebuah komunitas dan penggunaan media komunitas (Jankowski &amp; Prehn, 2002 : 37).</p>
<p>Kehadiran Media Penyiaran Komunitas : Sebuah Counter Hegemony?<br />
Mengapa masyarakat begitu antusias membuat berbagai media sebagai media alternatif dalam masyarakatnya? Kesenjangan informasi menjadi salah satu penyebabnya. Apalagi banyak informasi yang tidak diliput media massa umum –maenstream- karena dianggap tidak menarik atau terbatasnya tempat.  Kondisi ini menunjukkan, adanya suatu kekuatan untuk melakukan resistensi masyarakat terhadap kekuatan yang dominan. Masyarakat atau dalam hal ini khalayak tidak hanya berupaya dengan mengaktualisasikan berbagai isu yang tidak mungkin termuat dalam media-media yang dominan akan tetapi juga membuat atau membangun berbagai media alternatif sebagai bentuk resistensi mereka menghadapi berbagai bentuk dominasi yang diterimanya.<br />
Pertanyaan yang menarik dan muncul adalah bagaimana kesadaran akan kebutuhan dan kepentingannya muncul dan berkembang dalam masyarakat? Kekuatan apa yang beroperasi dalam masyarakat sehingga mampu memunculkan berbagai upaya alternatif? Bagaimana isu dan ruang publik dipahami dan dibangun oleh masyarakat?<br />
Media merupakan produk budaya sekaligus sumber-sumber pembentukan budaya yang ada dalam masyarakat. Oleh karena itu pengamatan media dan hubungannya dengan budaya masyarakat akan selalu memberikan gambaran yang dinamis sejalan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Kajian budaya melihat selalu adanya hubungan ideologis antara media, masyarakat, pemerintah dan pasar.<br />
Penekanan pada media juga dilakukan berkaitan dengan ruang-ruang publik yang dimungkinkan dapat berkembang dalam media. Perkembangan masyarakat kita yang berada dalam masa transisi, dan mengalami krisis dalam berbagai bidang (ekonomi, politik, sosial maupun budya sosial) memerlukan tempat dimana partisipasi masyarakat dapat terwujud. Di dalam kondisi itu, masyarakat sipil seharusnya berperan dalam membuka ruang-ruang melalui media yang menghadirkan berbagai kesempatan komunikasi yang lebih bersifat emansipatory melepaskan diri dari dominasi pemerintah, militer, atau kekuatan-kekuatan global seperti kapitalisme dan neo liberalisme misalnya.<br />
Media massa di republik kita selama era Orde Baru memang jauh dari fungsinya sebagai pilar penegakan suatu public sphere. Konsepsi korporatisme otoriter yang diterapkan Orde Baru, dengan kecenderungan kuat kearah pewadahtunggalan dan homogenisasi, telah menempatkan berbagai kawasan publik dalam posisi subordinat dihadapan penguasa negara. Pers kita, dan juga berbagai lembaga pendidikan serta lembaga publik lainnya, diupayakan oleh penguasa agar sepenuhnya bisa berfungsi sebagai apparatus ideologi negara.<br />
Pada masa pemerintahan Soeharto, lebih utama lagi hingga tahun 1990, TVRI memainkan peranan luar biasa sebagai alat hegemoni Orde Baru. Setelah tak kurang seperempat abad usia TVRI sebagai stasiun tunggal, atau 1987, sebuah izin operasional diberikan untuk PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) sebagai stasiun komersial pertama. Dua tahun kemudian, RCTI dapat dinikmati sebagai stasiun bebas tanpa dekoder. Selain RCTI, Surya Citra Televisi (SCTV) juga ikut merayakan HUT setiap 24 Agustus. SCTV menganggap mulainya siaran terbuka mereka pada 1990. Berturut-turut kemudian mengudara Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), Cakrawala Andalas Televisi (ANteve), dan Indosiar Visual Mandiri (IVM).<br />
SCTV pernah mencoba berbasis dari Surabaya; ANteve juga coba melakukannya dari Lampung. Tapi itu tidak berlangsung lama. Mereka segera terpaksa melakukan relokasi basis ke Jakarta, dengan alasan utama antara lain pemasang iklan dan para pengisi acara utama terpusat di Jakarta (d’Haenens et al., 1999, 2000). Pernah pula ada pihak yang mendapatkan izin TV komersial untuk lokal Yogyakarta saja ketika itu, namun operasionalnya tak pernah terealisir.<br />
Pada masa reformasi, berdasar Izin Prinsip Pendirian Lembaga Penyiaran Televisi Swasta No. 798/MP/PM 1999, 25 Oktober 1999, dikeluarkan lisensi untuk 5 perusahaan/stasiun baru, yakni: Trans TV, Metro TV, Global TV, Lativi; satu lainnya PT Dipa Visi Nusantara tampaknya tidak pernah terdengar lagi kabarnya dan kemudian tempatnya seakan digantikan oleh TV 7. Data tentang proses seleksi ini tak pernah dapat diakses secara terbuka oleh publik (bandingkan dengan aplikasi ke FCC/ Federal Communications Commission di Amerika Serikat misalnya). Di sini  kita tidak tahu sesungguhnya ada berapa aplikan, apa saja poin seleksinya; dan apakah jika satu stasiun yang sudah mengantungi izin tidak jadi beroperasi, lisensinya akan berpindah tangan ke nomor urut ke 6 dalam seleksi terdahulu atau harus melalui seleksi baru.<br />
Pendek kata, sejak itu, kita sudah memiliki 10 TV komersial yang semuanya berbasis di Jakarta. Seluruhnya memiliki izin bersiaran secara nasional pula! Ditambah dengan TVRI yang masih berpusat di Jakarta, maka mungkin inilah komposisi TV bersiaran nasional terunik di dunia. Bukan cuma jumlah stasiun dengan izin nasionalnya itu yang menarik, tapi juga sifat nasionalnya yang seakan diizinkan boleh menjangkau segenap inci bumi Indonesia.<br />
Supaya kita dapat memiliki gambaran yang lebih menyeluruh, mari kita bandingkan dengan data penyiaran di Amerika Serikat. Menurut Doyle (paper 2002), di sana terdapat 4715 radio AM, 6000 radio FM, dan 2216 FM pendidikan; 1304 TV komersial, 232 TV komersial “Kelas A”, 374 TV pendidikan, dan 2396 “low power TV”.<br />
Kenapa Amerika Serikat bisa memiliki komposisi sedemikian rupa? Pasal III UU Komunikasi mereka (tahun 1934) menyatakan: FCC harus memberikan lisensi kepada beberapa negara bagian dan masyarakat sedemikian rupa sehingga dapat memberikan distribusi pelayanan penyiaran yang adil, efisien, dan merata. Pada pasal yang sama disebutkan juga: FCC harus menentukan bahwa kepentingan, kenyamanan, dan kebutuhan masyarakat akan dipenuhi dengan pemberian ijin tersebut. Selain itu, terdapat pula mekanisme pembatasan bahwa yang namanya “siaran nasional” maksimal hanya menjangkau 35 persen dari pangsa pemirsa; belakangan prosentase ini sempat diminta untuk dibahas lagi antara lain berdasar permohonan pemilik modal, walau di sisi lain juga mendapat tantangan tak kalah seru dari kalangan kritis yang menjaga betul prinsip anti monopoli baik dari aspek bisnis maupun aspek pembentukan pendapat umum.<br />
Terdapat 3 alasan utama untuk lebih mendemokratiskan sistem penyiaran kita ke masa depan. Pertama,  hal tersebut dijamin oleh konstitusi dan perundangan kita. Amandemen II UUD 1945, pasal 28 F (tentang hak berkomunikasi) menyatakan: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.” Sedangkan pasal 28 I (3) berbunyi: “Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban”.<br />
UU No. 25/1999 yang dituangkan dalam PP No. 25/2000 pasal 2 ayat 3 tentang Pembagian/Perimbangan Kewenangan Pusat-Daerah memperkuat hak konstitusional itu dengan menyebutkan bahwa sistem telekomunikasi nasional memang berada dalam kewenangan pengaturan pusat, kecuali untuk televisi dan radio siaran lokal.  Kendala untuk menerapkan spirit demokratisasi dan pemberdayaan daerah ini utamanya adalah UU Telekomunikasi No. 36/1999 yang menyebutkan bahwa izin frekuensi tersebut tetap harus diminta dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Departemen Perhubungan di Jakarta.<br />
Tentu kita tidak bermaksud memihak secara buta terhadap salah satu diantara kedua perundangan yang sampai saat ini masih berlaku tersebut. Jika semangat UU No. 25/1999 dan PP 25/2000 sudah disebutkan di atas, maka spirit UU Telekomunikasi No.36/1999 barangkali untuk menjaga agar tidak terjadi perlakuan sewenang-wenang terhadap apa yang sudah diputuskan sebelumnya. Jika suatu TV sudah diizinkan beroperasi secara nasional, dan karenanya sudah memakai alokasi frekuensi tertentu di sebuah kota, maka pastilah frekuensi itu tidak boleh diambil alih atau ditembus (interferensi) begitu saja oleh suatu TV baru atas nama lisensi dari pemerintah daerah setempat. Dalam peraturan transisional tentang alokasi frekuensi ini dengan jelas harus disebutkan sampai di mana hal-hal (frekuensi) yang sudah diatur UU 36/1999 itu tidak boleh lagi diatur oleh UU 25/1999 dan PP 25/2000. Atau sebaliknya (kenapa tidak?)<br />
Alasan kedua, TV daerah memiliki peluang – dan bahkan kewajiban &#8211; untuk memajukan berbagai industri yang terkait dengan layar kaca di daerah mereka. Sebutlah rumah produksi, bisnis periklanan dan iklan bisnis daerah, sampai pada bangkitnya kembali sanggar-sanggar budaya dan kesenian daerah. Atau lebih tajamnya, secara kualitatif, TV daerah dapat menjadi semacam jaminan untuk memelihara identitas dan budaya lokal dalam arti luas. Walau peluang ini sangat besar, namun bukanlah merupakan hal yang mudah untuk mewujudkannya. Fakta empiris membuktikan berdasarkan prinsip “the logic of accumulation and exclusion” (Kellner, 1990), besar sekali godaan bahwa TV daerah akan jatuh ke dalam upaya membuat imitasi dari program-program yang sudah diposisikan sebagai “selera nasional” atau bahkan “selera global”. Jadi jangan heran bahwa suatu saat yang banyak menghiasi wajah TV daerah tetap saja sinetron-sinetron penjual mimpi, cerita-cerita jin dan silat yang semakin jauh dari rasionalitas, atau berita-berita daerah yang dipadati dengan cerita-cerita kriminal. Yang akan membedakannya dengan siaran TV nasional itu paling-paling artisnya adalah artis lokal, setting rumah mewahnya di lokasi lokal, serta paling maksimal memakai lebih banyak bahasa atau dialek lokal.<br />
Alasan ketiga, jika dikaitkan dengan persoalan yang lebih besar, yakni proses membangun bangsa ini, khususnya melalui terciptanya sebuah forum untuk mendiskusikan apa saja kebutuhan riil daerah tertentu dan apa jalan keluar terbaik bagi mereka, maka solusi paling tepat tentu bukan TV nasional, namun TV daerah. Ini bukan sekadar persoalan mengangkat isu yang marak di suatu daerah ke pentas nasional. Tapi memahami bagaimana masyarakat di berbagai daerah mengkonstruksi realitas mereka, lalu memiliki perspektif sendiri dalam mengkomunikasikannya.<br />
Akhirnya sebelum mengandalkan ketiga alasan yang diuraikan di atas, adalah jauh lebih prinsipil bagi sebuah stasiun TV yang mau beroperasi di daerah, untuk memastikan karakter apa yang akan dijalaninya. Apakah TV komersial lokal, TV publik, atau TV komunitas. Istilah TV publik (di luar jaringan TV publik nasional di daerah) sudah pasti mengimplikasikan batasan lokal: 1 kota atau maksimal 1 propinsi; sedang TV komunitas sedang diusulkan oleh beberapa pihak untuk hanya beroperasi pada radius 6 kilometer saja. Dengan karakter yang jelas tersebut ditambah aturan yang lebih pasti pula, maka semua pihak mestinya mau siap diatur dengan lapang dada.  Hanya dengan cara itu, berbagai TV daerah dapat tumbuh, hidup berdampingan dan membuktikan pada dunia empiris bahwa aplikasi yang diajukannya untuk “memelihara” frekuensi tertentu sebagai ranah publik memang ampuh.</p>
<p>Reorientasi Paradigma Konsumsi Media<br />
Jika kehadiran beberapa TV swasta di daerah (TV local) bisa dianggap sebagai upaya untuk memutus mata rantai dominasi Jakarta – baik sebagai home base mayoritas TV swasta yang ada, maupun dominasi dalam hal homogenisasi dan komodifikasi fakta yang disajikan dalam liputan berita, selera dan gaya hidup dalam tayangan entertainment – maka apa yang bisa dianalisis dari maraknya kelahiran TV komunitas di banyak tempat?         	Perkembangan terkini, direncanakan Kementerian Riset Teknologi (Ristek) menggandeng TV Komunitas dalam penyebaran (diseminasi) informasi yang dibutuhkan masyarakat, terutama berkaitan dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) (Kompas, 24 April 2002). Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya masyarakat di daerah yang belum mengetahui berbagai masalah terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan potensi atau sumber daya alam di daerahnya. Sehingga kehadiran TV Komunitas dapat menjadi media alternatif dalam proses pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat melalui potensi atau sumberdaya lokal. Muatan informasi iptek yang dapat ditayangkan atau dikembangkan oleh TV Komunitas antara lain : (1) Informasi tentang berbagai hasil penelitian dan pengembangan Iptek terutama teknologi tepat guna yang bisa dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat di daerah (2) Informasi tentang pengetahuan tradisional, kearifan, dan teknologi lokal yang telah dikenal masyarakat setempat. Diharapkan materi siaran Iptek ini dapat disampaikan secara interaktif oleh pengelola TV Komunitas. Sehingga memungkinkan terbukanya ruang bagi partisipasi publik dan tercipta kondisi saling ketergantungan antara pengelola TV Komunitas dengan pemirsanya.<br />
Berbagai literatur menunjukkan, regulasi negara terhadap industri penyiaran, seperti pada era Orde Baru, jelas didasarkan disain besar yang menguntungkan rejim penguasa, dan karenanya tak selayaknya kembali memasuki perjalanan industri media kita ke masa depan. Tetapi tidak tepat pula bila kemudian kita secara langsung menilai  suatu free market dalam industri penyiaran ekuivalen dengan free market place of ideas yang memberikan akses memadai bagi publik untuk secara demokratis menyatakan pendapat serta mengekspresikan diri. Liberalisasi, atau pembebasan industri penyiaran dari penguasaan negara untuk digantikan oleh dominasi pasar, tidak pula identik dengan upaya penciptaan public spheres. Sebagai suatu ideal type, “kawasan publik” atau “ruang publik” merujuk pada suatu celah diantara negara dan masyarakat madani, dimana setiap individu warganegara bisa melibatkan diri dalam diskursus tentang berbagai isu permasalahan bersama, dalam kerangka pencapaian konsensus diantara mereka sendiri  ataupun untuk mengontrol negara dan pasar.<br />
Dalam proses tersebut media massa menempati posisi sentral, khususnya dalam era peradaban dimana praktis semua manusia menjadi bagian dari kesepakatan untuk bersatu dalam kesatuan-kesatuan politik besar, seperti negara. Media massa, dalam konteks itu, berfungsi memasok dan menyebarluaskan informasi yang diperlukan untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini publik dengan menempatkan dirinya sebagai wadah independen dimana isu-isu permasalahan umum bisa diperdebatkan.<br />
Ada sejumlah kualitas yang harus dimiliki oleh sebuah  public sphere agar tidak terjadi distorsi sistematik terhadap proses-proses pencapaian konsensus yang dilakukan. Pertama, selain kawasan tersebut harus cukup terlindung dari intervensi negara ataupun pasar, dan harus ada pula distribusi kuasa yang sama antar individu yang terlibat didalamnya, maka akses ke kawasan itupun harus terbuka lebar bagi setiap warga, tanpa ada pengistimewaan kepada pihak-pihak tertentu. Kedua,. adanya kesepakatan untuk mematuhi, aturan-aturan penyelenggaraan sebuah diskursus rasional dimana setiap klaim kebenaran dapat diuji kebenaran, ketepatan dan kelayakannya melalui kaidah-kaidah rasional, terbebas dari distorsi permainan pasar, kepentingan politik, primordialisme, etnosentrisme, fanatisme golongan, dan berbagai factor irasional lainnya.<br />
Kini setelah Orde Baru lengser kedalam sejarah, media massa kita memang tampil berbeda, sudah jelas jauh lebih berani bersikap kritis terhadap penguasa. Media massa kita pun menjadi lebih agresif  dan kreatif dalam memberi nilai tambah suatu berita, dan juga dalam mengekplorasi isu-isu permasalahan untuk diolah menjadi komoditas informasi. Akan tetapi kondisi ini tidaklah menciptakan perubahan yang signifikan terhadap masyarakat yang selama ini hanya menjadi “penonton pasif” atas sebaran informasi – yang acapkali bukan merupakan kebutuhan riilnya – dari TV komersial, dengan kehadiran media komunitas misalnya yang menayangkan informasi yang memenuhi kebutuhan riilnya, maka dapat menjadi partisipan aktif. Hal ini mengingat, sudah sekian lama media massa menjadi sebuah mesin raksasa yang mendefinisikan penonton hanya sebagai objek pasif yang menerima apa yang disampaikannya. Penonton, sebagai ”yang tak punya kuasa” dalam relasi kapital media, dideskripsikan sebagai komoditi oleh agensi iklan dan pembuat program. Penonton hanyalah deretan angka yang menjanjikan pertambahan nilai bagi produser atau pemilik media.<br />
Dalam bahasa McLuhan, The Medium is The Message, eksistensi dari medium-lah yang mendeterminasi konsekuensi personal dan sosial dimana medium tersebut hadir. Penonton tidak kuasa untuk menentukan bagaimana media harus digunakan, tapi kenyataan objektif dari medium-lah yang mendeterminan seluruh bentuk sosial yang mengitarinya: siapa produsennya, apa intensitasnya, siapa penontonnya, dan konsekuensi sosial apa yang ditimbulkannya.<br />
Tapi apakah ”kepasifan” dari penonton/konsumen tidak dapat dibongkar? Apakah konsumen tidak dapat berubah menjadi produser yang memiliki kuasa untuk memproduksi makna dan pesan? Bagaimana masyarakat dapat membangun ranah publiknya lewat media-media modern macam televisi, radio atau koran? Pertanyaan ini muncul ketika ada desakan dari kelompok minoritas untuk bersuara karena kehadiran mereka di media mainstream mengalami misrepresentasi dan under-representasi.<br />
Selain itu, konsumsi masyarakat Indonesia atas kepemilikan media mereka, hingga kini masih didominasi sajian acara hiburan. Beragam format tayangan infotainment (gosip seputar selebritis), sinetron, musik, kuis, atau live pertandingan olah raga dari manca negara (sepakbola, tinju, basket, balap mobil formula satu). Semua mata acara ini sudah pasti mendatangkan pemasukan iklan bagi pengelola media, dan bagi produsen atau pemasang iklan televisi menjadi media yang ampuh untuk mempersuasi khalayak dan mengkonsumsi barang atau jasa yang diiiklankan. Akan tetapi masyarakat hanya mampu menjadi konsumen yang tidak “berkuasa” atas kebutuhan riil mereka akan sajian acara yang mampu mencerdaskannya. Khalayak konsumen media hanya sebatas mengkonsumsi kebutuhan palsu/semu (false need atau pseudo need) yang diciptakan dan dikemas oleh mesin kapitalis media dan pengiklan.<br />
Padahal, sudah mulai harus dilakukan reorientasi paradigma konsumsi atas media. Konsumsi media ini harus dimulai dengan pembelajaran kepada masyarakat untuk menjadi melek media (media literacy) yaitu mampu mencerna dan menyeleksi secara kritis sajian acara yang mampu meningkatkan human development bagi dirinya. Yaitu konsumsi media yang akan : (1) meningkatkan kapabilitas dan kualitas hidupnya, (2) memberikan kontribusi pada generasi selanjutnya, dan (3) mampu meningkatkan kehidupan dan kreativitas individual dan komunitas.<br />
Pada akhirnya, jaring-jaring ekonomi-politik media merupakan instrumen vital dalam kerangka mengkonstruksi hegemoni negara dan pasar yang bisa dirasionalkan dan di’masuk-akal’kan. Akan tetapi, kosmologi etis pada praktek industri ekonomi-politik media menjadi alternatif gagasan untuk menyeimbangkan pelayanan publik dan komunitas yang diusung melalui institusi media.<br />
Seperti misalnya, tawaran program ideal yang lantas akan dikenalkan oleh TV-Radio Komunitas adalah jenis program dengan nilai-nilainya yang tidak mampu dipenuhi oleh stasiun TV-Radio komersial, yakni jenis program yang mengandung nilai depth education dan depth information. Proyek idealis TV-Radio Komunitas adalah jenis stasiun penyiaran yang memang belum pernah dibayangkan sebelumnya untuk bisa hadir dalam konstelasi media penyiaran di tanah air. Persoalannya, seperti apakah TV-Radio Komunitas yang ideal di Indonesia pada saat ini, memang sepenuhnya belum terjawab. Hanya saja, sampai saat ini kelahiran TV-Radio Komunitas yang hadir dengan siarannya yang terbatas, sudah tentu masih menemui jalan buntu, dalam rangka menafsir bentuk siaran programnya yang paling ideal.<br />
Pengembangan kebijakan negara di bidang teknologi informasi dan komunikasi di masa mendatang tentunya harus berperspektif Pembangunan berpusat rakyat (People Centre Development). Yaitu suatu proses dimana anggota-anggota suatu masyarakat meningkatkan kapasitas perorangan dan institusional mereka untuk memobilisasi dan mengelola sumberdaya untuk menghasilkan perbaikan-perbaikan yang berkelanjutan dan merata dalam kualitas hidup sesuai dengan aspirasi mereka sendiri (Korten, 110).<br />
Untuk merealisasikan hal ini, media penyiaran komunitas diharapkan bisa menciptakan atmosfer yang lebih kondusif bagi penciptaan media komunikasi baru yang lebih mendorong partisipasi aktif khalayak dalam pengelolaannya. Selain itu, untuk menanggulangi kesenjangan informasi bagi masyarakat yang tidak memiliki akses (geografis, ekonomis, maupun teknis), maka media komunitas atau bisa dikembangkan lebih lanjut di Indonesia. *** yayansakti@yahoo.com ***</p>
<p>Reference</p>
<p>Boyd-Barret &amp; Newbold, C (eds.) (1995), Approaches to Media : A Reader, London, Arnold.</p>
<p>Curran, James, and Michael Gurevitch (1992) Mass Media and Society. London, New York: Edward Arnold.</p>
<p>d’Haenens, Leen, Effendi Gazali, and Chantal Verelst (1999). Indonesian Television News Making Before and After Soeharto, Gazette. 61 (2): 127-52.</p>
<p>Downing J, Mohammadi, A; Mohammadi A.S (Eds) (1990), “Questioning The Media : A Critical Introduction”, Newbury Park, London, Sage Publications.</p>
<p>Gazali, Effendi (2002). Penyiaran Alternatif tapi Mutlak: Sebuah Acuan tentang Penyiaran Publik &amp; Komunitas. Jakarta: Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UI.</p>
<p>Giddens, Anthony (1984) The Constitution of Society: Outline of the Theory of the Structuration. Berkeley: University of California Press.</p>
<p>Habermas, Jurgen, 1993. The Structural Transformation of the Public Sphre, Cambridge MA: MIT Press</p>
<p>Herman, Edward S., and Noam Chomsky (1998) Manufacturing Consent: The Political Economy of Mass Media. New York: Pantheon Books.</p>
<p>Hidayat, Dedy Nur (2000), “Pers dalam Kontradiksi Kapitalisme Orde Baru”, dalam Dedy Nur Hidayat et.al, Pers dalam ‘Revolusi Mei’: Runtuhnya Sebuah Hegemoni, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.<br />
Jankowski, Nicholas W and Ole Prehn (eds) (2002), Community Media in the Information Age: Perspectives and Prospect, Cresskill NJ : Hampton Press Inc<br />
Janowitz, Morris (1952) The Community Press in an Urban Setting. Glencoe, Illinois: Free Press.<br />
Kellner, Douglas (1990), Television and the Crisis of Democracy, USA and UK: Westview Press<br />
McNair, Brian, Politics (1999). Demoocracy and the Media, in An Introduction to Political Communication, Second edition, London :Routledge</p>
<p>McQuail, D (2000), “McQuail’s Mass Communication Theory, London: Sage Publication.</p>
<p>Mosco, Vincent (1996) The Political Economiy of Communication. London, Thousand Oaks: Sage Publications.</p>
<p>Visnawath, Kasisomyajula, Geral M. Kosicki, Eric S. Fredin, Eunkyung Park (2000) Local Community Ties, Community-Boundedness, and Local Public Affairs Knowledge Gaps”, Communication Research. 27 (1).</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/yayansakti.wordpress.com/28/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/yayansakti.wordpress.com/28/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yayansakti.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yayansakti.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yayansakti.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yayansakti.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yayansakti.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yayansakti.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yayansakti.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yayansakti.wordpress.com/28/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yayansakti.wordpress.com/28/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yayansakti.wordpress.com/28/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=28&subd=yayansakti&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/kehadiran-media-komunitas-pemenuhan-hak-atas-informasi-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/373839d4f90e09c297f637289494d7b3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">yayansakti</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Memperbaiki Citra Institusi Berawal dari Opini Publik</title>
		<link>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/memperbaiki-citra-institusi-berawal-dari-opini-publik/</link>
		<comments>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/memperbaiki-citra-institusi-berawal-dari-opini-publik/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 05:21:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>yayansakti</dc:creator>
				<category><![CDATA[Komunikasi Publik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/memperbaiki-citra-institusi-berawal-dari-opini-publik/</guid>
		<description><![CDATA[Membangun dan menata Kota/Kabupaten secara manusiawi membutuhkan tiga persyaratan utama. Pertama, partisipasi dan keterlibatan warga dalam mengambil keputusan, yang berarti mendengarkan aspirasi. Aspirasi yang muncul dari bawah memperkuat basis pengakuan akan aktivitas dan proyek pembangunan yang sedang berjalan. Pada saat masyarakat memahami, menyadari, mengakui, dan mengikuti sebuah proses pembangunan maka dengan sendirinya akan timbul rasa [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=27&subd=yayansakti&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Membangun dan menata Kota/Kabupaten secara manusiawi membutuhkan tiga persyaratan utama. Pertama, partisipasi dan keterlibatan warga dalam mengambil keputusan, yang berarti mendengarkan aspirasi. Aspirasi yang muncul dari bawah memperkuat basis pengakuan akan aktivitas dan proyek pembangunan yang sedang berjalan. Pada saat masyarakat memahami, menyadari, mengakui, dan mengikuti sebuah proses pembangunan maka dengan sendirinya akan timbul rasa memiliki (sense of belonging) dan peduli (sense of caring). Di dalamnya, berarti ikut menjaga, melestarikan dan mengamankan proyek pembangunan yang dijalankan.<br />
Memang kenyataannya melibatkan massa dalam proses pembangunan membutuhkan waktu yang relatif lebih panjang, detail, dan kompleks. Tetapi bagaimanapun, proses ini sangat demokratis dan sanggup memuaskan warga masyarakat. Dan, yang pasti bahwa derajat penerimaan masyarakat lebih kuat ketimbang penolakannya.</p>
<p>Kedua, mempertimbangkan skala prioritas pembangunan kota. Skala prioritas sebuah proyek pembangunan bisa dinilai dari urgensitasnya, segi kemanfaatan, aspek pemeliharaan, cakupan masyarakat yang mendapatkan manfaat dari proyek pembangunan itu, dan kemampuan sumber daya. Sejauh ini proyek pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota/Kabupaten perlu dikritisi lagi dari aspek itu, mulai dari bagaimana penanganan sampah kota, penanganan masalah banjir, penanganan reklame di dalam Kota, perbaikan fasilitas umum dan fasilitas sosial, perbaikan layanan birokrasi kota.</p>
<p>Beberapa kelemahan dari Pemerintah Kota adalah ketidakjelasan dalam pemilihan skala prioritas proyek pembangunan dengan melihat kebutuhan masyarakat. Seolah-olah pembangunan berjalan tidak memiliki perencanaan (planning) yang tertata dengan rapi dan disiplin. Hal itu bisa dicermati dari banyaknya keluhan yang muncul di media massa cetak maupun elektronik terutama tentang kerusakan jalan, penataan reklame di jalan-jalan, kemacetan di kota, pelayanan birokrasi pemerintah kota.</p>
<p>Pemilahan dan pemilihan skala prioritas ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya masukan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat luas. Sayangnya, keterlibatan masyarakat dalam menentukan skala prioritas pembangunan ini masih rendah. Keterlibatan masyarakat ini sangat sulit ditampung, karena mekanisme belum terlembagakan. Sejauh ini yang terlihat adalah kebijakan pembangunan kota ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah kota, yang tidak menghiraukan suara arus bawah.</p>
<p>Ketiga, pembangunan kota harus mempertimbangkan unsur keadilan. Sampai saat ini praktik pembangunan Kota yang menghasilkan nilai-nilai keadilan yang bisa dinikmati secara bersama-sama saat ini masih banyak yang perlu dipertanyakan. Sejauh manakah keadilan itu telah mengejawantah dalam praktik pembangunan? Apakah praktik penertiban pedagang kaki lima (PKL) bisa dianggap mengingkari aspek keadilan misalnya? Apakah penangkapan pelaku prostitusi jalanan sebagai tindakan yang manusiawi demi menertibkan kawasan perkotaan dari tindakan yang tidak bermoral? Sudah cukupkah tindakan pemerintah kota dalam mengentaskan kemiskinan kota yang sampai saat ini jumlahnya tidak kunjung surut? Bagaimanakah sesungguhnya kepedulian pemerintah kota terhadap anak jalanan? Dan masih panjang daftar pertanyaan itu yang bisa diungkapkan untuk mengkritisi proses pembangunan Kota Surabaya.</p>
<p>Tiga persyaratan itu amat penting artinya bagi masa depan Kota Surabaya yang terus berbenah menuju kota yang modern, ramah dan bermartabat. Kesanggupan Pemkot Surabaya dalam mendesain pembangunan kota yang mempertimbangkan partisipasi dan keterlibatan warga, skala prioritas, serta unsur keadilan akan mendatangkan kesejahteraan warga kota. Hal ini sangat urgen melihat persoalan yang dihadapi warga kota ini sekarang beserta tantangan ke depan amat berat dan terus berubah.</p>
<p>Ada beberapa kondisi yang diperlukan agar ketiga persyaratan di atas bisa dilaksanakan Pemkot Surabaya. Pertama, perubahan cara pikir para penguasa kota dalam paradigma pembangunan dari &#8220;top-down&#8221; menuju nilai-nilai &#8220;bottom-up&#8221;. Pikiran dan pemahaman bahwa penguasa mengetahui segala kebutuhan warga kota, mesti dibalik, bahwa wargalah yang mengetahui akan kebutuhan dan keinginan. Dengan begitu pendekatan pembangunan mesti berawal dari &#8220;bawah&#8221; (grass root) untuk menghasilkan obyektivitas proyek pembangunan dan segi kemanfaatannya.</p>
<p>Kedua, perubahan budaya kerja birokrasi, dari budaya korup kepada budaya nonkorup. Hal ini penting untuk menghilangkan bias dalam pembangunan, mulai dari kebocoran anggaran, proyek pembangunan fiktif, laporan palsu, kamuflase pembangunan dan mark up proyek pembangunan. Akibatnya, di dalam tender sebuah proyek pembangunan misalnya, mesti dilakukan secara terbuka dan transparan. Keterlibatan orang-orang &#8220;dalam&#8221; birokrasi dalam sebuah proyek pembangunan harus ditindak tegas. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa kebocoran anggaran pembangunan terus-menerus terjadi karena budaya birokrasi yang masih korup. Budaya korupsi ini telah menjadi trademark birokrasi sehingga menjadi sulit rasanya bagi masyarakat luas untuk menerima perlakuan dan kebijakan dari birokrasi di setiap level kehidupan. Ketidakmampuan untuk mendobrak korupsi ini telah menimbulkan resistensi yang mendalam dari masyarakat.</p>
<p>Ketiga, menyatukan cara pikir birokrasi dengan cara pikir masyarakat. Sering kali yang terlihat asalkan mencapai tujuannya maka jalan apa pun akan ditempuh oleh birokrasi demi berjalannya program pembangunan. Target birokrasi yang semacam ini selanjutnya menimbulkan ketimpangan, karena persepsi pekerjaan birokrasi menjadi amat berlawanan dengan publik karena konsekuensi yang diterima berbeda-beda.<br />
Pemberitaan surat kabar tentang kebijakan Pemerintah Kota/Kabupaten memang seringkali menjadi perbincangan banyak pihak. Bahkan tidak jarang pemberitaan media massa mampu mempengaruhi citra masyarakat terhadap Pemerintah Kota/Kabupaten. Suka atau tidak suka, surat kabar diyakini memiliki kekuatan dalam mempengaruhi pendapat masyarakat. Secara teoritik pun, surat kabar sebagai salah satu dari bentuk media massa, memiliki kemampuan dalam membentuk konsesus sosial atau kesepakatan bersama.</p>
<p>Kajian isi berita media surat kabar, atau yang lazim disebut analisis isi media (media content analysis), perlu dilakukan secara periodik. Dari kajian tersebut, akan diperoleh data-data yang bermanfaat dalam memperkecil kemungkinan konflik atau pada taraf minimal adanya persepsi yang cenderung negatif dari masyarakat terhadap kebijakan pemerintah kota. Harus diakui bahwa media massa memiliki kekuatan tersendiri dalam menciptakan opini dan pencitraan terhadap suatu obyek yang menjadi sumber informasi seperti misalnya pemuatan berita-berita tentang Pemerintah Daerah. Hal ini karena, pemberitaan media massa diyakini merupakan refleksi/cermin realitas yang terjadi dalam masyarakat.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/yayansakti.wordpress.com/27/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/yayansakti.wordpress.com/27/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yayansakti.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yayansakti.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yayansakti.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yayansakti.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yayansakti.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yayansakti.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yayansakti.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yayansakti.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yayansakti.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yayansakti.wordpress.com/27/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=27&subd=yayansakti&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/memperbaiki-citra-institusi-berawal-dari-opini-publik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/373839d4f90e09c297f637289494d7b3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">yayansakti</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PRT JUGA MANUSIA</title>
		<link>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/prt-juga-manusia/</link>
		<comments>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/prt-juga-manusia/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 05:06:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>yayansakti</dc:creator>
				<category><![CDATA[gender]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yayansakti.wordpress.com/?p=24</guid>
		<description><![CDATA[Saya tertarik lontaran ide perlunya dibentuk Perda tentang Pembantu Rumah Tangga (PRT), yang dikemukakan dalam diskusi Reboan Dewan Kota Surabaya (Kompas, 27/4). Perda PRT ini diharapkan dapat memberikan perlindungan pada PRT atas kemungkinan tindak kekerasan  yang dialaminya. Pelaku tindak kekerasan ini bisa dilakukan oleh sang majikan atau orang yang mempekerjakan para PRT tersebut. Apakah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=24&subd=yayansakti&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Saya tertarik lontaran ide perlunya dibentuk Perda tentang Pembantu Rumah Tangga (PRT), yang dikemukakan dalam diskusi Reboan Dewan Kota Surabaya (Kompas, 27/4). Perda PRT ini diharapkan dapat memberikan perlindungan pada PRT atas kemungkinan tindak kekerasan  yang dialaminya. Pelaku tindak kekerasan ini bisa dilakukan oleh sang majikan atau orang yang mempekerjakan para PRT tersebut. Apakah ide tentang Perda PRT ini sesuatu yang aneh atau belum saatnya dimunculkan? Saya pikir hal ini sudah merupakan kebutuhan mengingat di Yogyakarta Perda PRT sudah ditetapkan.</p>
<p>PRT dibutuhkan pada saat sebuah rumah tangga memerlukan tenaga bantuan dalam menangani berbagai pekerjaan rumah tangga. Pada masyarakat perkotaan yang setiap hari disibukkan oleh pekerjaan di luar rumah, tidak akan sangup kalau harus mengerjakan sendirian urusan domestiknya. Entah karena terpaksa atau memang sudah menjadi kebutuhannya, mereka mendatangkan PRT ke rumahnya untuk “membantu” – pada awalnya – membereskan urusan rutin kerumahtanggaan (mencuci, mengepel lantai, memasak, menyetrika, atau menjaga dan merawat anak majikan).</p>
<p>Ada beberapa masukan yang bisa saya sumbangkan untuk Perda PRT. Ketentuan tentang kontrak (perjanjian) kerja. Mungkin hal ini dirasa sebagai sesuatu yang muluk-muluk karena menganggap PRT bukanlah pekerja pabrik atau golongan profesional. Atau ketentuan ini masih bisa diberlakukan kalau PRT tersebut berasal dari sebuah yayasan (penyalur PRT). Kontrak kerja biasanya akan dibuat antara yayasan tersebut dengan pihak majikan PRT. Jika hal ini yang berlaku, maka pihak PRT masih tetap menjadi pihak yang menggantungkan “nasibnya” pada yayasan tersebut. Mereka tidak dilibatkan sejak awal dan mengetahui secara detil apa yang menjadi isi kesepakatan dalam kontrak kerja itu.</p>
<p>Lain pula persoalannya, kalau PRT tersebut masih mempunyai hubungan saudara dengan sang majikan. Atau PRT tersebut didapat dari perantaraan saudara kita yang ada di desa asal kita. Dalam konteks ini, tidak akan dibuat semacam kontrak kerja antara PRT dengan majikan. Hal ini disebabkan, masih ada konsep budaya kita bahwa PRT golongan ini merupakan orang yang “ngenger” (menumpang hidup) pada rumah tangga tersebut. Karena konsep ini, membuat para PRT dianggap bagian dari anggota keluarga – meskipun dalam keseharian tetap saja mereka menjalankan fungsi PRT.</p>
<p>Perlunya kejelasan jam kerja. Harus diakui jam kerja PRT di semua rumah tangga hampir mencapai 24 jam. Tidak ada batasan kapan mereka bisa beristirahat, bersosialisasi di luar rumah, menjalankan ibadah, atau rekreasi tanpa dibebani urusan kerja rumah sebagai PRT. Masih jamak terjadi, larut malam pun di saat mereka beristirahat harus tetap melayani kebutuhan  majikannya yang  baru pulang ke rumah. Atau sangat susah bagi mereka untuk sekian jam beribadah ke masjid atau gereja ketika pekerjaan rumah masih menumpuk.</p>
<p>Pengaturan beberapa hak semisal cuti hamil, melahirkan, atau haid bagi PRT perempuan. Sebaliknya bagi PRT laki-laki perlu juga dipikirkan hak menunggui istrinya yang sedang melahirkan. Meskipun PRT tidak bekerja di kantoran atau pabrikan, tidak ada salahnya mereka juga diberikan hak yang sama. Hal ini mengingat mereka juga memiliki hak sebagai pekerja yang akan mengalami siklus biologis (haid, hamil, melahirkan). Lontaran ide saya yakin akan menemui banyak tentangan. Masih banyak rumah tangga yang enggan mempekerjakan PRT yang berstatus menikah. Mereka lebih menyukai PRT yang masih berstatus bujangan, dengan harapan tidak akan terganggu aktivitasnya akibat hamil.</p>
<p>Di dalam UU KDRT telah diatur beberapa pihak yang potensial menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Selain perempuan/laki-laki selaku istri atau suami, anak, PRT juga bisa menjadi korban. Beberapa kali kita menyaksikan adanya kasus KDRT yang menimpa PRT di Surabaya ini. Kasus Ny. Ita misalnya, bisa menjadi contoh PRT sangat rentan untuk diperlakukan semena-mena oleh majikannya. Akibat kesalahan yang tidak seberapa, bisa berakibat pukulan, tendangan, makian, umpatan, atau tamparan yang diterimanya. Jadi selain kekerasan secara fisik, PRT juga acapkali menerima tindak kekerasan secara psikologis. Terlebih lagi, masih saja ada kasus kekerasan secara seksual berupa pelecehan baik lewat rabaan, ungkapan-ungkapan vulgar dan jorok yang mengarah pada bentuk fisik PRT, pemerkosaan hingga berbuah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).</p>
<p>Jika UU KDRT saja sudah mengatur hal ini, maka Perda PRT sudah selayaknya segera dibuat. Perda PRT selayaknya juga mengadopsi ketentuan di dalam UU KDRT yang mewajibkan bagi masyarakat (tetangga, saudara, atau teman korban) yang mengetahui adanya KDRT pada PRT maka hendaknya segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Memang kalau dianalis, kelemahan di dalam UU KDRT masih menempatkan semua kasus KDRT merupakan delik aduan. Artinya, masalah ini baru bisa ditangani oleh pihak kepolisian, kalau sudah ada pengaduan dari masyarakat. Oleh sebab itu, jika memang Perda PRT ini mau dibuat, maka tidak ada salahnya ditetapkan kalau semua bentuk KDRT merupakan delik biasa. Sehingga tanpa ada laporan dari masyarakat pun, jika polisi mengetahui adanya tindak KDRT maka kewajiban mereka untuk melakukan penyidikan.</p>
<p>Selain itu, perlu juga diatur kewajiban PRT dan sanksi apa yang diterimanya jika tidak menjalankannya. Misalnya, ketentuan tidak bekerja (mangkir) tanpa alasan yang jelas, mencuri barang-barang milik anggota keluarga tersebut, melalaikan pengawasan yang menyebabkan kecelakaan pada anak atau bayi “majikan” (pada saat pemilik rumah keluar rumah). Semua pengaturan ini tentunya tidak bersifat menakut-nakuti atau menghukum PRT. Akan tetapi diharapkan agar mereka bisa bersikap profesional dan bertanggungjawab atas profesinya.</p>
<p>Ide membuat Perda PRT ini diharapkan mampu menciptakan kesetaraan (equality) antara majikan – PRT. Meskipun mereka bekerja pada kita, tetaplah PRT itu manusia yang memiliki hak, rasa, dan hati yang sama dengan kita. Tidaklah bijaksana hanya mengedepankan relasi kekuasaan, ketika berhadapan dengan PRT. Mereka bisa kita jadikan mitra kerja di rumah dengan memperlakukannya secara manusiawi (humanis). Saya masih teringat cerita seorang teman, yang memiliki seorang PRT di rumahnya selama puluhan tahun. Hingga PRT tersebut mencapai usia 50 tahun, teman saya tersebut sampai mempensiunkannya. Apa yang dilakukannya hingga PRT tersebut “betah” bekerja di rumahnya. Ternyata sederhana saja, dia perlakukan PRT-nya layaknya seorang sahabat. Saling menjaga, menghormati, mengerti kebutuhannya, dan bersikap empati satu sama lainnya. ***</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/yayansakti.wordpress.com/24/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/yayansakti.wordpress.com/24/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yayansakti.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yayansakti.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yayansakti.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yayansakti.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yayansakti.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yayansakti.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yayansakti.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yayansakti.wordpress.com/24/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yayansakti.wordpress.com/24/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yayansakti.wordpress.com/24/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=24&subd=yayansakti&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/prt-juga-manusia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/373839d4f90e09c297f637289494d7b3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">yayansakti</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Peluang Kandidat Menangkap Kebutuhan Riil Masyarakat</title>
		<link>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/peluang-kandidat-menangkap-kebutuhan-riil-masyarakat/</link>
		<comments>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/peluang-kandidat-menangkap-kebutuhan-riil-masyarakat/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 05:05:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>yayansakti</dc:creator>
				<category><![CDATA[kompol]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yayansakti.wordpress.com/?p=22</guid>
		<description><![CDATA[Saban setiap hari melintas di Jalan Kebraon Gang V, penulis mendapati beberapa spanduk mencolok bertuliskan, “Dicari Walikota yang Mampu Menyelesaikan Kasus Tanah di Kebraon”. Spanduk itu begitu menyita perhatian, di tengah maraknya spanduk sosialisasi pelaksanaan Pilkadal Surabaya 27 Juni 2005 mendatang. Bagi yang mengetahui duduk permasalahan di wilayah tersebut, akan dengan cepat memahami maksud dari [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=22&subd=yayansakti&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Saban setiap hari melintas di Jalan Kebraon Gang V, penulis mendapati beberapa spanduk mencolok bertuliskan, “Dicari Walikota yang Mampu Menyelesaikan Kasus Tanah di Kebraon”. Spanduk itu begitu menyita perhatian, di tengah maraknya spanduk sosialisasi pelaksanaan Pilkadal Surabaya 27 Juni 2005 mendatang. Bagi yang mengetahui duduk permasalahan di wilayah tersebut, akan dengan cepat memahami maksud dari isi spanduk tersebut. Akan tetapi bagi yang tidak paham, akan mengira tidak ada yang special dari maksud isi spanduk itu.</p>
<p>Apa yang bisa dimaknai dari (sekadar) media spanduk itu? Bisa jadi itulah salah satu bentuk tuntutan dan harapan masyarakat atas kemunculan seorang pemimpin berjiwa pengayom dan demokratis. Memang, acapkali harapan masyarakat itu disuarakan dengan beragam cara. Ada yang bernada protes, parodi, sekedar guyon parikeno, bahkan tak jarang setengah mengejek. Bentuk medianya pun bisa  beraneka dari mulai spanduk, poster, leaflet, brosur, baliho, atau coretan di dinding/tembok bangunan (graffiti).</p>
<p>Sangat menarik jika isi “protes” masyarakat tersebut juga berkonotasi mengingatkan khalayak, untuk tidak sekedar menggunakan hak pilihnya. “Berhati-hatilah memilih calon pemimpinmu”secara tidak langsung merupakan inti dari media kampanye dari masyarakat tersebut. Sepanjang tidak menunjuk langsung pada salah satu kandidat, maka harapan masyarakat yang disampaikan lewat spanduk itu tidak berpretensi menggugurkan peluang seorang kandidat untuk terpilih.</p>
<p>Atau bisakah spanduk itu dimaknai sebagai salah satu bentuk resistensi masyarakat. Penolakan tanpa alasan apapun, jika mengingat mereka tidak (atau mungkin belum saatnya) menemukan figure kandidat cawali/cawawali yang telah ditetapkan selama ini ideal menurut ukuran mereka. Jika sikap ini yang sebetulnya mereka idap, maka jika tidak segera direspon oleh semua kandidat, maka golongan ini bukan tidak mungkin akan memilih golput dalam pilwali mendatang.</p>
<p>Ketika iklim keterbukaan dan kebebasan berekspresi berlaku di Indonesia, fenomena ini merupakan keniscayaan. Masyarakat dalam konteks ini butuh sebuah ruang atau panggung menyampaikan kebutuhannya. Sebuah ruang yang steril, bebas dari tekanan pihak manapun. Tidak ada pula yang menunggangi atau membayar ide mereka. Memang, terkadang ruang keterbukaan ini dimaknai secara gegabah dan digunakan secara “kebablasen” untuk menyerang satu pihak tertentu. Hal ini sangat besar potensinya untuk terjadi, jika mengingat selama 32 tahun tidak ada saluran untuk mengekspresikan wacana mereka.</p>
<p>Justru, tingkat kedewasaan masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya bisa kita ukur dari kasus ini. Apakah mereka hanya bermodalkan teori “pokoke”, main hantam kromo, membunuh karakter seseorang, menghujat tanpa beban dan tanpa disertai bukti, atau berprinsip yang penting berbeda. Atau apakah mereka menyampaikannya dengan santun, menyindir untuk sekedar mengingatkan dan membuat nyengir sasarannya, hanya bernada harapan akan datangnya pemimpin yang mumpuni dan melayani kebutuhan rakyatnya, atau salah satu bentuk ajakan bagi anggota masyarakat luas untuk tidak memilih secara membabi-buta pemimpinnya. Semua kemungkinan ini bisa dijadikan indicator menilai tingkat kedewasaan masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya.</p>
<p>Bisa jadi pula, sebaran spanduk atau media apapun bernada semacam ini akan makin marak menjelang masa kampanye pilwali mendatang. Tidak menjadi masalah jika hal ini memang murni letupan aspirasi masyarakat di suatu wilayah. Akan tetapi menjadi tidak sehat jika hal ini diniatkan, dirancang, dan disebarkan oleh lawan politik kandidat tertentu. Hal ini sudah bisa dikategorikan sebagai salah satu bentuk kampanye negatif (black campaign). Apalagi kalau isi “media kampanye” sudah mengarah kepada fitnah, cercaan, pencemaran nama baik, atau menghakimi salah satu kandidat, maka friksi antar pendukung kandidat besar potensinya untuk meletus. Saling curiga, perang spanduk, menggunakan masyarakat sebagai bemper, juga dikhawatirkan akan terjadi.</p>
<p>Bagaimana seharusnya respon kandidat menghadapi fenomena ini? Tidak sulit sebetulnya, asalkan mau mendatangi, duduk bersama berdialog, dan mencari win-win solution dengan masyarakat tersebut. Apakah nantinya tidak dicurigai mencari popularitas dalam rangka merebut simpati pemilih? Kecurigaan semacam ini sah-sah saja. Asalkan dilakukan dengan tulus, ada konsep penyelesaian yang dibawa dalam pertemuan tersebut, dan tidak sekedar memberikan janji kosong, maka masyarakat pasti dapat menerimanya.</p>
<p>Bagi masyarakat, ketika para kandidat pilwali mau meluangkan waktu “menyapa” dan mendengarkan keluhan mereka, hal ini sudah lebih dari cukup. Sangat langka kesempatan untuk bertemu langsung dengan para kandidat dan menyampaikan kebutuhan mereka. Terlebih lagi jika acara pertemuan ini tidak hanya disetting secara seremonial (memberikan sumbangan atau meresmikan masjid misalnya), akan tetapi lebih merupakan bentuk langsung para kandidat merespon persoalan riil masyarakat, maka hal inilah yang perlu lebih dibudayakan menjelang masa kampanye pilwali. ***</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/yayansakti.wordpress.com/22/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/yayansakti.wordpress.com/22/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yayansakti.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yayansakti.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yayansakti.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yayansakti.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yayansakti.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yayansakti.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yayansakti.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yayansakti.wordpress.com/22/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yayansakti.wordpress.com/22/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yayansakti.wordpress.com/22/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=22&subd=yayansakti&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/peluang-kandidat-menangkap-kebutuhan-riil-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/373839d4f90e09c297f637289494d7b3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">yayansakti</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Legowo Menerima Kekalahan</title>
		<link>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/legowo-menerima-kekalahan/</link>
		<comments>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/legowo-menerima-kekalahan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 05:04:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>yayansakti</dc:creator>
				<category><![CDATA[kompol]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yayansakti.wordpress.com/?p=20</guid>
		<description><![CDATA[Pilkada putaran pertama di beberapa kota/kabupaten telah usai. Layaknya sebuah pertandingan, ada yang kalah dan ada pula yang menang. Bagi sang pemenang, tugas berat sudah menanti di depan mata. Janji-janji dan program yang ditawarkan semasa kampanye, mulai harus dikonkretkan. Sedangkan bagi yang kalah, tetap harus melanjutkan kehidupannya. Terutama lagi, bersikap legowo menerima kekalahannya.
Hal ini mengingat, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=20&subd=yayansakti&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Pilkada putaran pertama di beberapa kota/kabupaten telah usai. Layaknya sebuah pertandingan, ada yang kalah dan ada pula yang menang. Bagi sang pemenang, tugas berat sudah menanti di depan mata. Janji-janji dan program yang ditawarkan semasa kampanye, mulai harus dikonkretkan. Sedangkan bagi yang kalah, tetap harus melanjutkan kehidupannya. Terutama lagi, bersikap legowo menerima kekalahannya.</p>
<p>Hal ini mengingat, masih saja terjadi amuk massa yang menentang hasil pilkadal. Surabaya, Jember, dan Gresik menjadi contoh “ketidakdewasaan” massa memaknai demokrasi. Seruan moral untuk siap menang &#8211; kalah menjelang hari pencoblosan, seakan tidak ada artinya. Protes massa dari kandidat yang kalah diwujudkan dengan cara pemaksaan kehendak dengan menggeruduk kantor DPRD, menduduki pendopo kabupaten, atau memaksa anggota dewan atau KPUD untuk membatalkan penetapan hasil pilkadal.</p>
<p>Apa yang bisa dilakukan untuk meminimalisir ekses negatif hasil pilkadal ini? Gampang saja sebetulnya. Ketika semua kandidat terlihat “mesra” menjelang masa kampanye dan pencoblosan, usai diketahui hasil pilkadal pun semua kandidat seharusnya tampil bareng kembali. Mereka bisa disetting agar diliput semua media, untuk saling berpelukan dan bersalaman menerima apapun hasil pemungutan suara. Seruan moral kembali bisa dilancarkan oleh kandidat yang kalah agar pendukungnya juga secara arif menerima kekalahannya. Inilah hasil riil pilihan langsung masyarakat atas pemimpin yang diharapkannya. Menyakitkan memang setelah meluangkan waktu, tenaga, pikiran selama tahapan pilkadal, akhirnya kalah juga. Akan tetapi inilah konsekuensi logis dari sebuah kompetisi. Kedewasaan berpolitik kita tengah diuji untuk menjadi rujukan nantinya pada masa-masa yang akan datang.</p>
<p>Sebaliknya bagi kandidat yang meraih kemenangan, bisa mengajak semua pihak untuk membantunya mengentaskan semua persoalan kota/kabupaten. Masih banyak agenda yang belum terselesaikan. Euforia massa pendukung pada saat pilkadal, selayaknya kembali digairahkan untuk membangun dan memikirkan persoalan di wilayahnya. Energi yang tersalurkan dalam konteks ini lebih efektif, dibandingkan saling-gugat dan memboikot hasil pilkadal.</p>
<p>Strategi komunikasi lain yang bisa ditempuh, pada saat amuk massa berlangsung semua kandidat “menyapa” dan mendatangi langsung mereka. Massa bisa ditenangkan dengan menunjukkan secara riil “kemesraan” semua kandidat tetap terjalin meski hasilnya ada yang terkalahkan. Secara bergantian, masing-masing kandidat menghimbau massa agar tidak anarkhis dan secara arif menerima apapun hasil pilihan masyarakat.</p>
<p>Mungkin strategi komunikasi ini akan dinilai oleh sebagian kalangan hanya bersifat artifisial. Artinya, kegiatan ini hanya berkonotasi normatif dan tidak akan mampu mengubah kekecewaan massa kandidat yang kalah. Akan tetapi pada sisi lain, harus diingat saat ini kita butuh keteladanan pemimpin kita. Jika mereka mampu melakukan pembelajaran pada masyarakat bagaimana menyikapi hasil dari proses berdemokrasi, maka sepatutnya pemimpin semacam ini disebut sebagai “sang demokrat sejati”.</p>
<p>Jika langkah ini mampu dijalankan oleh semua daerah yang telah melangsungkan pilkadal, maka bisa menjadi contoh daerah lain yang akan menggelar pilkadal di wilayahnya. Antisipasi dini bisa dilakukan untuk mendesiminasikan seruan ber-pilkadal yang baik dan benar pada masyarakat. Selain ajakan untuk bersikap legowo menerima kekalahan, ada hal lain yang tidak kalah pentingnya. Ajakan untuk tidak golput pada masyarakat yang memiliki hak pilih, selayaknya digaungkan oleh semua elemen. Parpol, LSM, KPUD, tokoh agama, tokoh masyarakat, jajaran Pemkab/Pemkot, dan kandidat sekalipun bisa berperan dalam konteks ini.</p>
<p>Hal ini mengingat, keberhasilan proses berdemokratisasi di suatu wilayah ditandai oleh bagaimana partisipasi publik menggunakan hak pilihnya. Masyarakat kembali bisa diingatkan, pilihan mereka akan menentukan masa depan wilayahnya. Sebagai hak asasi manusia, hak dipilih dan memilih ini tentunya juga bergantung pada bagaimana akses masyarakat menggunakannya. Jangan sampai seseorang menjadi terhambat atau “dihilangkan” hak pilihnya akibat proses pendataan pemilih kacau balau di lapangan. Pilkadal yang lalu bisa menjadi contoh, masih banyak gugatan masyarakat yang tidak bisa memilih meskipun memiliki hak pilih. Untuk mengatasi semua ini, tentunya berpulang bagaimana semua elemen masyarakat memaknai dan menyukseskan semua tahapan pilkadal di wilayahnya. ***</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/yayansakti.wordpress.com/20/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/yayansakti.wordpress.com/20/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yayansakti.wordpress.com/20/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yayansakti.wordpress.com/20/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yayansakti.wordpress.com/20/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yayansakti.wordpress.com/20/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yayansakti.wordpress.com/20/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yayansakti.wordpress.com/20/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yayansakti.wordpress.com/20/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yayansakti.wordpress.com/20/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yayansakti.wordpress.com/20/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yayansakti.wordpress.com/20/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=20&subd=yayansakti&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/legowo-menerima-kekalahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/373839d4f90e09c297f637289494d7b3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">yayansakti</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pengembangan Kota adalah Masyarakat</title>
		<link>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/pelaku-pengembangan-kota-adalah-masyarakat/</link>
		<comments>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/pelaku-pengembangan-kota-adalah-masyarakat/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2008 05:03:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>yayansakti</dc:creator>
				<category><![CDATA[Komunikasi Publik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://yayansakti.wordpress.com/?p=18</guid>
		<description><![CDATA[Pembangunan dengan paradigma baru sudah banyak didengungkan, sebagai upaya dan usaha sungguh-sungguh untuk melakukan pembangunan bersama rakyat dan bertumpu kepada pembangunan komunitas.  Sudah saatnya rakyat ditempatkan sebagai subyek dan bukan obyek pembangunan (sekedar pemetik manfaat, pengguna prasarana fisik).  Anggapan bahwa masyarakat adalah bodoh dan harus selalu dituntun oleh birokrat, hendaknya mulai ditinggalkan. Masyarakat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=18&subd=yayansakti&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Pembangunan dengan paradigma baru sudah banyak didengungkan, sebagai upaya dan usaha sungguh-sungguh untuk melakukan pembangunan bersama rakyat dan bertumpu kepada pembangunan komunitas.  Sudah saatnya rakyat ditempatkan sebagai subyek dan bukan obyek pembangunan (sekedar pemetik manfaat, pengguna prasarana fisik).  Anggapan bahwa masyarakat adalah bodoh dan harus selalu dituntun oleh birokrat, hendaknya mulai ditinggalkan. Masyarakat harus menjadi aktor dari pembangunan itu sendiri, yang berhak melakukan identifikasi permasalahan, identifikasi potensi, merencanakan pembangunan sekaligus mewujudkannya.  Peran pemerintah kota  dimasa yang akan datang hanyalah fasilitator dan wasit, sedangkan pelaku pembangunan adalah masyarakat itu sendiri.  Intervensi strategis yang dapat dilakukan oleh pemkot sebaiknya lebih diarahkan pada pemandirian masyarakat.<br />
Cara-cara yang dapat ditempuh antara lain Pertama, Meningkatkan Partisipasi Masyarakat. 	Peran serta masyarakat secara aktif untuk membangun diri dan lingkungannya hanya dapat dilakukan dengan membangun komunitas.  Komunitas secara aktif penuh kesadaran, bebas dari rasa bersalah dan tanpa tekanan dapat membangun inovasi dan kreatifitas dalam rangka meningkatkan pendayagunaan energi sosial yang ada dalam komunitas tersebut.  Pendekatan demikian secara umum kini dikenal dengan “pemberdayaan”.<br />
Kedua, Memberdayakan Komunitas. Pemberdayaan adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan daya tahan fisik, sosial, dan ekonomi.  Dalam konteks pemberdayaan komunitas, maka peran pemerintah kini seharusnya adalah sebagai agen perubahan (agent of change).  Pemberdayaan adalah proses yang panjang yang mengacu pada prinsip development from within (pembangunan dari dalam), melalui mobilisasi sumberdaya internal dan eksternal.  Pemberdayaan dilakukan melalui tahapan-tahapan berikut : (1) menumbuhkan kesadaran untuk berubah, (2) merumuskan kebutuhan akan perubahan-perubahan yang dikehendaki, (3) menetapkan tujuan yang akan dicapai, (4) membuat perencanaan-perencanaan, (5) melakukan inventarisasi terhadap strategi-strategi yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan, (6) menetapkan strategi yang akan digunakan untuk mencapai tujuan, (7) implementasi perencanaan, (8) monitoring dan evaluasi.  Dalam proses pemberdayaan, kesadaran akan posisi setiap pihak sangat dipentingkan.  Dalam kerangka pembangunan yang lebih ke depan, tolok ukur keberhasilan pembangunan dalam setiap tahapan dirumuskan secara partisipatif bersama masyarakat, dimiliki dan disosialisasikan secara luas.  Keberhasilan dan kegagalan pembangunan adalah milik dan tanggung jawab masyarakat.<br />
Ketiga, Menumbuhkan dan Membangunan Kelembagaan Lokal (local institution). 	Secara historis kelembagaan-kelembagaan lokal telah ada dan berfungsi secara efektif di masa silam, namun keberadaannya semakin surut sejalan dengan efektifnya penerapan administrasi birokrasi dimasa orde baru.  Lembaga rembug desa di Jawa, Banjar di Bali, perwakilan adat Nagari di Sumatera dan lain-lain telah bergeser menjadi RT / RW dan dasa wisma yang berfungsi lebih politis di masa lalu untuk mengontrol kegiatan masyarakat sampai pada sel yang paling kecil.  Semuanya dimonitor dari wilayah administrasi terkecil yaitu desa dan kelurahan, cenderung seragam dan mematikan inovasi, kreativitas dan potensi lokal.<br />
Beberapa tahun berselang ada upaya pemerintah untuk membangun kelembagaan lokal seperti LSD (Lembaga Sosial Desa), LMD (Lembaga Masyarakat Desa), LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) yang hampir seluruhnya top down oleh pemerintah karena ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, serta ditunjang dengan SK (Surat Keputusan).<br />
Kini didengungkan upaya pembentukan BPD (Badan Perwakilan Desa) dan BPK (Badan Perwakilan Kelurahan) dan di Jakarta ada Dewan Kelurahan.  Apabila sosialisasi mengenai paradigma baru pembangunan “menumbuhkan institusi lokal, bukan membentuk institusi lokal” ini tidak tuntas, maka besar kemungkinan akan terjadi pola top down lagi, dalam mekanisme yang demikian peran komunitas sebagai pelaku tidak akan optimal.  Bagaimanapun sulitnya jalan yang harus ditempuh, kita harus berhasil dalam menumbuhkan dan membangun institusi lokal ini.<br />
Berbagai keuntungan akan dapat dipetik dalam proses menumbuhkan institusi lokal tersebut, antara lain :<br />
a)	Masyarakat akan mengalami bagaimana rasanya memilih wakil-wakil mereka, orang-orang yang secara intens mereka kenal.<br />
b)	Masyarakat akan mengalami pelaksanaan pemilihan perwakilan mereka.<br />
c)	Masyarakat mengalami bagaimana menyusun aturan main bersama<br />
d)	Masyarakat mengalami bagaimana rasanya menerima hasil pemilihan yang mereka lakukan bersama.<br />
e)	Masyarakat mengalami proses kompromi<br />
f)	Masyarakat mengalami belajar meresolusi konflik yang menyertai proses dan hasil pemilihan<br />
g)	Masyarakat mengalami dan mengerti mekanisme pengambilan keputusan secara kolektif.<br />
h)	Masyarakat dapat meningkatkan ikatan sosial secara lebih intens dengan adanya kesamaan tujuan dan cara pandang yang dibangun bersama.<br />
Institusi lokal ini nantinya merupakan wadah saling asah-asih-asuh diantara warga komunitas.  Berperan mengambil keputusan-keputusan, karena sangat dekat dan benar-benar memahami kebutuhan komunitasnya.<br />
Keempat, Menfasilitasi Transformasi Wewenang Kepada Masyarakat. Tumbuh dan berkembangnya kelembagaan lokal tentu diiringi dengan berbagai kebutuhan, terutama pada aktualisasi kelembagaan tersebut dalam peranannya sebagai aktor pembangunan.  Pemerintah sebagai fasilitator dalam paradigma baru pembangunan diharapkan mampu mengemban peran baru sebagai “regulator sekaligus fasilitator” tentu tidak mudah, karena umumnya peran fasilitasi adalah pendampingan bukan pengaturan. Salam ***</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/yayansakti.wordpress.com/18/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/yayansakti.wordpress.com/18/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/yayansakti.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/yayansakti.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/yayansakti.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/yayansakti.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/yayansakti.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/yayansakti.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/yayansakti.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/yayansakti.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/yayansakti.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/yayansakti.wordpress.com/18/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=yayansakti.wordpress.com&blog=4441796&post=18&subd=yayansakti&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://yayansakti.wordpress.com/2008/08/08/pelaku-pengembangan-kota-adalah-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/373839d4f90e09c297f637289494d7b3?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">yayansakti</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>