Pengembangan Pendidikan Tinggi Berperspektif Gender di Jatim

Gambaran objektif tentang perbedaan pendidikan, di satu sisi, dan ketimpangan gender di lain sisi, tak pelak menjadi isu penting, yang selama ini disinyalisasi sekedar berakar pada masalah sosial-budaya. Tatanan sosial-budaya merupakan dasar bagi berlangsungnya struktur yang diskriminatif dan bias gender—perempuan berada pada posisi subordinat. Struktur ini menjadi penyebab timbulnya ketidakadilan gender dan ketimpangan pendidikan bagi kaum perempuan. Namun demikian, struktur yang timpang, diskriminatif dan tidak adil ini seringkali diperkuat oleh berbagai produk kebijakan (pembangunan) pemerintah. Studi yang baru-baru ini dilakukan oleh tim dari Bappenas bekerjasama dengan WSP II dan CIDA—menggunakan model Gender Analysis Pathway (GAP)—menunjukkan bahwa kebijakan gender dalam Propenas dan Repeta belum menjamin implementasi program pendidikan yang berwawasan gender (Rosalin dan kawan-kawan, 2001; dan Suryadi dan Pratitis, 2001). Karena itu, pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) menjadi wacana utama hingga kebutuhan tindakan (action call) di berbagai tataran kebijakan pemerintah, baik secara nasional, Provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketimpangan Gender pada Institusi Pendidikan
Ketimpangan pendidikan merupakan realitas umum di berbagai dunia berkembang, yang utamanya berkaitan erat dengan masalah ketimpangan dan/atau ketidakadilan gender. Ketimpangan dan/atau ketidakadilan gender ini merupakan produk dari suatu struktur yang bias gender dan ideologi yang patriakis. Struktur dan ideologi yang bias ini cenderung dikekakalkan melalui berbagai institusi pendidikan rumah, sekolah maupun berbagai institusi sosial (Saptari dan Holzner, 1997).
Struktur yang timpang dan bias ini tidak begitu saja muncul, tetapi direproduksi secara terus-menerus dan, bahkan, berlangsung melalui proses di luar perempuan dan laki-laki. Dengan demikian, para anggota masyarakat terikat oleh suatu struktur yang secara hegemonik bias gender. Proses pembentukan hegemoni demikian ini berlangsung melalui proses interaksi, negosiasi dan pengambilan keputusan/kebijakan, yang pada akhirnya menempatkan posisi perempuan dalam struktur hubungan yang timpang (Fakih, 1997; Abdullah, 2001). Karena itu, berbagai produk kebijakan, program dan kegiatan, juga wacana yang berkembang di seputar masalah pendidikan, diwarnai oleh struktur hegemonik tersebut, yang cenderung timpang dan bias gender.
Hasil analisis produk kebijakan dan program nasional di lima bidang—pendidikan, ketenagakerjaan, hukum, pertanian, koperasi dan usaha kecil menengah—dalam Repelita VI menunjukkan bahwa kelima produk kebijakan dan program pembangunan tersebut secara eksplisit dianggap tidak responsif terhadap gender (Rosalin dan kawan-kawan, 2001; dan Suryadi dan Pratitis, 2001). Bahkan, terdapat suatu dugaan kuat bahwa materi pendidikan sekolah tingkat dasar dan menengah cenderung bias gender dan menghegemoni struktur (ideologi) patriakis. Budirahayu (2002) dan Dayati dan Herawati (2002) mengungkapkan bahwa kurikulum dan materi pendidikan sekolah (dasar) cenderung mengekalkan dan merupakan proses sosialisasi yang tidak sensitif gender (bias gender), sekalipun Mulder (1999) memperoleh kesimpulan yang sedikit berbeda: terjadinya perubahan isi materi pengajaran ke arah sensitif gender.
Dengan demikian, masalah gender dan ketimpangan pendidikan ini, tak pelak, merupakan suatu proses rekonstruksi yang berlangsung secara terus-menerus dan, bahkan, melibatkan aspek kekuasaan sebagai suatu kekuatan yang melarang, membatasi atau menekan. Sejalan dengan kenyataan demikian ini, proses dekonstruksi, yang berupa analisis mendalam dan rencana aksi, melalui model Gender Analysis Pathway (GAP) dan Policy Outlook and Plan of Action (POP), merupakan langkah penting untuk mengadakan berbagai revisi di sejumlah produk kebijakan, program dan kegiatan yang lebih berwawasan gender.
Pembentukan sikap, nilai-nilai dan pengisian kognisi yang responsif gender diperlukan pemilihan nilai-nilai yang positif supaya, setelah menamatkan pendidikan dasarnya, anak didik menjadi anak yang memiliki sikap positif. Nilai (values) merupakan sesuatu yang positif yang senantiasa ingin dicapai oleh setiap manusia. Nilai ini berbentuk abstrak dan metafisik, yang hanya menjadi nyata atau tampak dalam perilaku orang-orang yang menghayatinya (Daliman, 1991). Pengertian nilai seperti ini seringkali disebut dengan istilah ideologi. Nilai-nilai, atau ideologi (patriarki), seringkali dapat ditemui melalui bahasa, karena bahasa dapat dianggap sebagai satu tempat (space) untuk pembentukan hegemoni (Hikam, 1996). Karena itu, buku paket, sebagai buku sumber bacaan anak didik di SD, merupakan salah satu pintu masuk untuk mengetahui apakah terjadi pembentukan sikap atau penanaman ideologi patriarki.
Suparno (1991) mengajukan suatu argumentasi bahwa perlu adanya kesadaran untuk menggunakan bahasa secara nalar, yang tidak sekedar mengikuti kebiasaan yang pernah dipergunakan oleh para pemakai sebelumnya. Pemakai bahasa cenderung mengikuti bahasa yang digunakan oleh pemakai bahasa terdahulu, lebih-lebih yang memiliki kedudukan dan/atau kharisma tinggi. Selain itu, pemakai bahasa kadang-kadang tidak menyadari bahwa, ketika berbahasa, mereka telah mendukung ideologi patriarki. Karena itu, berbahasa, lebih-lebih menyusun program atau kurikulum, selayaknya sejak awal menyadari bias ideologi (patriarki).
Kurikulum pendidikan di sekolah adalah sangat penting dan strategis dalam menentukan masa depan anak didik. Repotnya, kurikulum nasional bidang pendidikan masih kental dengan ideologi patriarki (Wahyuni, 1997). Kenyataan ini dapat dilihat dari kegiatan-kegiatan belajar mengajar, terutama menyangkut mata pelajaran praktis atau ketrampilan-ketrampilan khusus, yang jelas-jelas mengandung perbedaan-perbedaan antara mata pelajaran untuk laki-laki dan mata pelajaran untuk perempuan. Pembedaan mata pelajaran secara seksual tersebut, pada dasarnya, mencerminkan masih bekerjanya konstruksi sosial patriarki.
Sejalan dengan pemikiran Wahyuni tersebut, Logsdon (dalam Saptari, 1997:217-219) melakukan studi tentang identitas gender seseorang. Pendidikan yang diberikan di sekolah dasar, menurut Logsdon, menunjukkan pembakuan peran-peran sosial perempuan dan laki-laki dalam buku teks yang diberikan. Hasil analisis studi ini menunjukkan bahwa ibu biasanya tinggal di rumah, bapak pergi ke kantor, ibu tidak berbuat lain kecuali kerja seputar rumahtangga, seperti mengasuh anak, belanja, dan sembahyang. Ibu makan dan mandi setelah bapak. Sebaliknya, figur bapak, yang mempunyai pekerjaan, membimbing anak, menghidupi dan melindungi keluarga.
Hasil penelitian Murder (1999) menunjukkkan bahwa integrasi tugas-tugas telah berlangsung dan membuat rumahtangga berjalan dengan baik. Dahulu pekerjaan di luar rumah menjadi tugas ayah, sedang ibu mengurusi rumahtangga. Sekarang ibu-ibu juga dapat bekerja seperti ayah. Ayah turut membantu ibu mengurusi rumahtangga. Jadi, ayah dan ibu saling membantu. Yang menjadi persoalan, apakah kesimpulan Mulder tersebut merupakan hasil penelitian terhadap keseluruhan buku paket atau hanya sebagian tidak dikemukakan secara jelas.
Studi Mulder ini sebenarnya lebih terfokus pada kajian-kajian umum terhadap buku-buku sekolah di Indonesia, menggunakan teori hegemoni, utamanya menyangkut tema “kekerasan simbolik”. Gambaran ini menunjukkan bagaimana hegemoni ideologi patriarki mengendalikan segala aspek kehidupan masyarakat.
Adalah suatu kenyataan bahwa hegemoni adalah dominasi dan subordinasi pada bidang hubungan yang distrukturkan oleh kekuasaan (Hall dalam Lull, 1998). Akan tetapi, hegemoni lebih dari sekedar kekuasaan itu sendiri. Hegemoni merupakan metode untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Bahkan, menurut Gramsi—pencetus istilah hegemoni—“bangunan atas” (super structure) masyarakat (baca: negara) merupakan lembaga yang memproduksi ideologi, dalam rangka perjuangan atas makna dan kekuasaan.
Ideologi “versi” negara ini dibenarkan dan diperkuat oleh sebuah sistem yang saling terkait dan efektif dalam mendistribusikan informasi dan praktek-praktek sosial, yang merembes ke segala aspek realitas sosial dan budaya. Pesan-pesan yang mendukung status quo dipancarkan melalui sekolah, keluarga, kelompok keagamaan, militer dan media massa, di antaranya. Semua struktur ini saling menyesuaikan secara ideologis. Proses pengaruh ideologis yang saling mengartikulasikan dan saling memperkuat ini merupakan esensi hegemoni.
Hegemoni bukanlah suatu stimulasi pikiran atau aksi yang langsung, melainkan merupakan suatu

“susunan (dari) semua definisi yang saling bersaing mengenai realitas ke dalam jangkauan (kelas dominan), dengan membawa semua alternatif ke dalam horison pemikiran mereka. Kelas dominan menetapkan batas-batasnya—mental dan struktural—di mana kelas bawahan “hidup” dan memahami subordinasi mereka sedemikian rupa sehingga mendukung dominasi orang-orang yang berkuasa atas mereka” (Hall, 1998).
Gender dalam penelitian ini bukan mengacu pada perbedaan antara maskulin dan feminin secara biologis (kodrat atau fitrah) manusia, tetapi lebih didasarkan pada peran-peran yang dilakukan. Davies (dalam Purbani, 1988) mengatakan,

“…inherent or structural properties of our society: that is, they both condition and arise from social action. Each of us as member of society, takes on board as our own the knowledge of sex and gender as they are socially constituted.”

Dengan demikian, gender ini telah dibentuk atau dikonstruksikan secara terus-menerus oleh masyarakat, lebih-lebih lagi didukung oleh kekuasaan (power). Menurut iFoucault (dalam Purbani, 1988), proses demikian ini dipahami sebagai kekuatan yang melarang, membatasi atau menekan.
Ketimpangan Gender di Perguruan Tinggi
Isu gender, sepanjang tiga dekade terakhir, telah menghasilkan minat yang luas di berbagai disiplin, seperti psikologi sosial, ilmu sosial, feminis internasional dan lokal ( Howard dan Hollander, 1997). Perbincangan topik ini terus berlanjut dalam rangka untuk menghasilkan banyak informasi mengenai gender. Sekalipun demikian, banyaknya tulisan mengenai ketidaksetaraan gender kurang memberikan kontribusi secara signifikan untuk mengubah fenomena ketimpangan dan diskriminasi gender, terutama di lingkungan institusi pendidikan tinggi. Beberapa studi di Perguruan Tinggi Afrika dan Asia, sebagimana di Universitas Dar e Salaam Tanzania, menunjukkan bahwa isu ketimpangan, diskriminasi dan ketidaksamaan gender mengarahkan perhatian utama ke stakeholders.
Universitas adalah pusat pengetahuan dan pembelajaran, yang diharapkan menjadi model dari apa yang tergambar dalam masyarakat. Diskriminasi dalam institusi ini justru terjadi pada tingkat yang berbeda-beda dan dalam beragam bentuk (Besha dan kawan-kawan, 1996). Karena itu, persoalan ini menjadi mengedepan, dalam rangka untuk mengubah tatanan yang timpang. Secara rinci, kajian ini difokuskan pada pendaftaran calon mahasiswa, prestasi akademik mahasiwa, pertisipasi dan akses dalam organisasi mahasiswa, jumlah staf pengajar dan ketidakseimbangan gender di dalam posisi struktural kepegawaian.
Statistik menunjukkan bahwa terdapat lebih banyak mahasiswa perempuan dibanding mahasiswa laki-laki di Tanzania (URT, 1995). Karena itu, perempuan diharapkan dapat menjadi pemimpin dan/atau menduduki posisi-posisi penting di berbagai tempat, termasuk sektor pendidikan. Sayangnya, kenyataan berjalan lain di Tanzania, juga di banyak negara berkembang lain. Sebagai contoh, pendaftar perempuan pada institusi pendidikan jauh lebih rendah daripada laki-laki. Kasus di Universitas Dar e Salaam menunjukkan bahwa jumlah pendaftar perempuan paling rendah di semua program studi, dibandingkan dengan institusi perguruan tinggi di negara ini (Besha dan kawan-kawan, 1996).
Statistik Universitas Dar e Salaam menunjukkan bahwa perempuan menjadi minoritas, baik di jurusan seni maupun di jurusan sains. Gambaran pada tahun akademik 1995/1996, misalnya, menunjukkan bahwa 164 siswa perempuan mendaftarkan untuk tingkat sarjana S1 jurusan seni, dibandingkan dengan 697 laki-laki. Pada tahun yang sama, 27 perempuan dan 850 laki-laki mendaftar untuk sarjana teknik, sedang 23 perempuan dan 132 laki-laki untuk S1 Umum. Rincian tahun akademik 1995/1996 menunjukkan bahwa 529 perempuan, dibandingkan dengan 3.015 laki-laki, telah terdaftar di Universitas Dar e Salaam (Msthe, 2000). Pada tahun 1999/2000, pendaftar wanita mengalami peningkatan: 347 untuk S1 Umum, 58 untuk S1 Sains dan 111 untuk Perdagangan. Jumlah siswa perempuan yang terdaftar meningkat sampai 1.209, dibandingkan dengan 3.556 untuk laki-laki pada tahun itu.
Lebih jauh, studi di Tanzania ini menunjukkan bahwa proporsi perempuan hanya mencapai 3 persen dari total jumlah mahasiswa jurusan teknik, 14 persen jurusan sains, 17 persen hukum dan 19 persen perdagangan selama tahun akademik 1995/1996 (Mbilinyi, 2002). Sekalipun demikian, pada tahun 1999/2000 persentase mahasiswi meningkat menjadi 6 persen di jurusan arsitektur, 37 persen di jurusan hukum, dan 19 persen di jurusan perdagangan. Mbilinyi (2000) menambahkan bahwa proporsi rendah pendaftar perempuan tidak hanya terjadi pada bidang matematika (science).
Rendahnya jumlah pendaftar perempuan pada ilmu pengetahuan (science) dapat dijelaskan dari buruknya angka pencapaian (nilai) siswa perempuan di sekolah menengah. Sebagai contoh, sedikit anak perempuan mencapai divisi satu atau dua dan mengambil bidang matematika. Mereka yang mengambil bidang matematika dan ilmu pengetahuan biasanya memperoleh hasil sangat buruk. Selain itu, anak perempuan yang mencoba Matematika Lanjutan hanya sekitar 16% (Besha dan kawan-kawan, 1996). Karena jumlah perempuan lebih sedikit dan memperoleh hasil sangat buruk, yang mendaftar dan/atau diterima di jurusan ilmu pengetahuan juga sedikit.
Fenomena ini, tentu saja, berkaitan dengan sejumlah perbedaan, baik pemberian pengetahuan pada masa kanak-kanak, prevalensi model peran, bentuk pendidikan, maupun pemisahan yang ekstrim dalam pasar tenaga kerja. Semua ini, tak pelak, merupakan produk dari konstruksi sosiokultural.
“…konstruksi laki-laki sebagai orang yang kuat, trampil secara manual, dan dikaruniai bakat teknis, sedangkan perempuan sebagai orang yang tidak kompeten secara fisik dan teknis” (Cockburn, 1983: 13).

Oleh sebab itu, para feminis berupaya mengambil posisi esensial dengan cara mencari dasar pada seperangkat nilai-nilai perempuan yang tetap dan universal. Gerakan eko-feminisme, misalnya, beranggapan bahwa perempuan dianggap lebih dekat dengan alam, dibandingkan dengan laki-laki.
Perkembangan mikroelektronik, di satu sisi, pengurangan kepentingan teknologi industri berat, di lain sisi, dapat menekan stereotipi gender dalam teknologi. Komputasi merupakan contoh yang penting. Sebagai tipe teknologi baru, komputasi memilki potensi untuk mendobrak tradisi. Komputasi dapat menjadi netral gender, karena pemakaian teknologi ini tanpa menimbulkan perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan. Atau, komputasi mungkin merupakan teknologi yang sesuai dengan perempuan. Image teknologi baru (komputer) ini sesuai dengan karakteristik feminim, seperti bersih, tidak banyak melibatkan gerakan fisik, dan detail. Akan tetapi, beberapa bukti menunjukkan bahwa gap gender berlangsung dalam mengakses komputer di sekolah, di rumah, dan dalam permainan (Anonim, 1985).
Banyak literatur mengulas tentang tema stereotipi seksis, terutama menyangkut perlakuan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki dalam pendidikan, dan hubungan antara pendidikan dan perbedaan gender dalam pasar tenaga kerja. Rasio seksis pada jurusan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat jelas terlihat. Sejak pertengahan 1970-an, sejumlah kebijakan, seperti undang-undang anti diskriminasi dan persamaan kesempatan kerja, dicetuskan di banyak negara. Meskipun demikian, jumlah siswa yang mengambil mata kuliah komputer di universitas-universitas di Inggris mengalami penurunan. Penurunan ini berkaitan dengan penyebarluasan mikrokomputer di sekolah.
Sementara itu, komputer dianggap menjadi sebuah ruang “hanya untuk laki-laki”. Komputer dianggap berhubungan dengan segala hal yang bersifat ilmiah dan matematis, yang secara tradisional menjadi bidang laki-laki. Berbagai penelitian mengindikasikan bahwa perkembangan komputer telah menyebabkan alienasi di kalangan perempuan (lihat Kelly, 1983). Selain itu, tendensi di sekolah, dari pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi, menunjukkan bahwa bidang matematik dan komputer seringkali merupakan dominasi pengajar laki-laki.
Perbedaan gender dalam pendidikan tidak hanya merupakan hasil dari rangakaian instruksi formal. Kultur sekolah, bagaimanapun, terlibat dalam konstruksi gender dan seksualitas melalui “kurikulum tersembunyi”, seperti mengajar mengenai arti dan perilaku yang berhubungan dengan maskulinitas dan femininitas. Di dalam kelas para guru memperlakukan laki-laki dan perempuan secara berbeda, berbicara secara berbeda , dan memperoleh respon dan perlakuan yang berbeda.
Identitas gender adalah penting dalam persepsi anak-anak mengenai diri mereka sendiri. Perempuan, dalam berbagai kesempatan, merasa perlu menunjukkan pola perilaku feminin. Kualitas feminin ini seringkali tidak sesuai dan/atau bertolaj belakang dengan kualitas yang diharapkan dalam “pemikiran matematis”. Perempuan menginternalisasi keyakinan bahwa laki-laki memperoleh sesuatu yang tidak mereka peroleh. Perbedaan (internalisasi) ini melahirkan suatu bentuk rasa inferior di kalangan perempuan. Sesuatu yang membahayakan tentang stereotipi gender seringkali timbul bahwa perempuan adalah musuh mereka sendiri yang paling jahat. Kaum feminis, karena itu, menentang model sosialisasi perempuan yang pasif ini, dan menyatakan bahwa perempuan menggunakan femininitas mereka sebagai suatu bentuk resistensi di sekolah, bahkan mempertahankan peran-peran feminim mereka sendiri (Barton dan Walker, 1983). Beberapa perempuan tertarik dalam bidang komputer, tetapi mendapatkan kendala, karena laki-laki secara aktif dan agresif selalu merebut waktu belajar mereka (perempuan) tentang komputer. Selain itu, persediaan komputer di sekolah seringkali tidak cukup, sehingga perebutan menjadi semakin ketat. Gambaran tentang persaingan ini berlangsung terus sampai ke jenjang-jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Jenis permainan anak juga mempengaruhi pengalaman dini mereka atas teknologi. Banyak permainan anak yang mendukung anak laki-laki menjadi aseptif dan tidak tergantung, mengarah ke model pemecahan masalah, dan eksperimen dengan konstruksi. Ketrampilan ini membuat mereka belajar dasar-dasar matematik, ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebaliknya, permainan anak perempuan, boneka, misalnya, berasosiasi dengan pola pemeliharaan dan interaksi sosial.
Beberapa studi di sejumlah universitas di Afrika menunjukkan pola yang berbeda. Jurusan yang biasanya menjadi bidang perempuan, seperti ilmu keperawatan, menjadi dominasi laki-laki. Msthe (2000) menunjukkan bahwa tahun akademik 1995/96 terdapat 7 perempuan dan 4 laki-laki yang mengambil B.Sc ilmu keperawatan. Akan tetapi, kecenderungan ini berubah dan terbalik: tahun 1997/98, 7 perempuan dan 9 laki-laki, dan tahun 1998/99, 7 perempuan dan 12 laki-laki, mendaftarkan untuk B.Sc ilmu keperawatan. Selain itu, hanya dua perempuan dan 10 laki-laki telah didaftar untuk B.Sc survai tanah pada tahun akademik 1996/97. Namun demikian, angka ini hanya mewakili 17% dari jumlah total mahasiswa di universitas.
Jumlah siswa perempuan di institusi pendidikan tinggi masih sangat kecil, sehingga usaha untuk meningkatkan jumlah pendaftar perempuan menhadi skala prioritas. Di Universitas Dar e Salaam Tanzania, misalnya, prakarsa diarahkan pada isu ketidakseimbangan kelamin, baik pendaftaran siswa maupun perekrutan staff, sehingga porsi perempuan mengalami peningkatan sampai taraf tertentu. Bagaimanapun, perencanaan strategis di uiniversitas ini menunjukkan bahwa perluasan pendaftaran siswa dimaksudkan untuk mengoreksi ketidakseimbangan porsi kelamin, tetapi tidak secara jelas ditetapkan waktu atau prosedur implementasinya. Poskitt (1998) menegaskan bahwa salah satu langkah sederhana, yang dapat membantu sistem perekrutan perempuan ke dalam kepemimpinan institusi pendidikan ltinggi, dapat dilakukan melalui perundang-undangan tentang peluang yang sama dalam mencapai kedudukan struktural dan/atau kepemimpinan di universitas. Ketidakseimbangan kelamin, diskriminasi dan ketidaksamaan merupakan masalah global, yang memerlukan usaha penanganan secara global.

Alternatif Model Solusi

Analisis data dari berbagai sumber, seperti Rencana Strategis masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi, Kopertis, PTN, dan hasil wawancara mendalam dengan sejumlah narasumber penelitian, mencuatkan beberapa isu penting. Pertama, beberapa program kegiatan yang dirancang oleh semua institusi pendidikan tinggi dalam Renstra-nya, masih belum secara spesifik menunjukkan adanya program pendidikan tinggi berperspektif gender. Semua program ini secara eksplisit masih masuk kategori “netral gender”. Padahal belum ada mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) yang dijalankan oleh semua institusi pendidikan tinggi untuk mengkaji apakah program yang telah dilaksanakan telah memenuhi syarat indikator gender (partisipasi, akses, manfaat, dan kontrol) dalam pelaksanaannya.
Kedua, koordinasi dan sinergi perencanaan program pendidikan tinggi berperspektif gender antar Dinas Diknas/Kopertis/PTN, LSM dan PSW belum sepenuhnya terjalin dengan baik. Keadaan ini menyebabkan banyak isu seputar gender tidak dan/atau belum tergarap secara optimal. Ketiga, jumlah tenaga Dinas Diknas atau Kopertis, yang memiliki pemahaman dan pengetahuan cukup tentang analisis gender (Gender Analisys Pathway), dan pembuatan gender-budgetting, perencanaan program berperspektif gender, masih minim. Kualitas perumus kebijakan pendidikan tinggi, yang pernah mengikuti kursus/pelatihan/lokakarya tentang gender, masih rendah, sehingga kebijakan yang dirumuskan menjadi netral gender.
Beberapa kondisi faktual mencuatkan isu tentang kebutuhan mendesak untuk mengembangkan model perencanaan kebijakan pendidikan tinggi yang berperspektif gender. Tim Peneliti PP/SW Universitas Airlangga mengajukan dua alternatif model, yang dikembangkan untuk memperbaiki dan mengoptimalkan sinergi antarinstitusi. Tentu saja, model-model ini ditawarkan untuk institusi-institusi yang mempunyai perhatian (concern) dengan masalah pendidikan tinggi dan perencanaan program pendidikan yang berperspektif gender.

ALTERNATIF MODEL 1:
PENAMBAHAN TUPOKSI KHUSUS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI DINAS PENDIDIKAN NASIONAL DAN KOPERTIS
Kebijakan pengarusutamaan gender bagi seluruh institusi pendidikan tinggi (dinas pendidikan dan kebudayaan, Kopertis, maupun PTN yang ada di Jawa Timur), ternyata menimbulkan kesulitan ketika pada institusi tersebut tidak ada subdin atau seksi yang secara khusus membidangi program pendidikan tinggi berperspektif gender. Hal inilah yang menyebabkan beberapa institusi pendidikan tinggi ini tidak memprogramkan secara spesifik program pendidikan tinggi berperspektif gender dalam pembuatan Renstra-nya. Selain itu, indikator gender (data terpilah berdasarkan jenis kelamin misalnya) yang seharusnya dibuat terlebih dahulu dalam perancangan suatru program, belum terbiasa dilakukan oleh institusi pendidikan ini.
Ketika Tim Peneliti PP/SW Universitas Airlangga menanyakan hal ini kepada subyek penelitian, sebagian besar mengungkapkan hal ini didasari oleh pemikiran program yang mereka rencanakan tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan ditujukan untuk semua golongan. Tidak menjadi persoalan apabila program yang netral gender ini, dalam kegiatannya sudah berkesetaraan gender (baik dalam aspek partisipasi, manfaat, akses, dan kontrol) antara target sasaran laki-laki maupun perempuan. Akan tetapi jika secara faktual telah terjadi ketimpangan gender di dalam penyelenggraan pendidikan tinggi (dalam hal ini perempuan masih mengalami subordinasi dan marginalisasi dibandingkan dengan laki-laki), maka diperlukan intervensi lewat program khusus pemberdayaan perempuan. Untuk menentukan pilihan antara program yang netral gender ataukah program yang khusus pemberdayaan perempuan, diperlukan adanya subdin, bidang, atau seksi yang memiliki tupoksi dan kemampuan untuk melakukan Gender Analisys Pathway (GAP). Jika hal ini sudah tercipta, maka pada institusi pendidikan tinggi yang bersangkutan diharapkan akan dapat merancang program pendidikan tinggi berperspektif gender dengan mengkaji terlebih dahulu isu-isu gender yang muncul dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Pola Kebijakan Sumberdaya Berperspektif Gender
Institusi pendidikan tinggi ke depan, perlu mengkaji prioritas kebutuhan dan permasalahan yang dinilai perlu segera mendapatkan pemecahannya. Disamping mengkaji permasalahan, lembaga ini perlu juga mencarikan suatu model pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Dikbud/Kopertis/PTN/PTS dalam perencanaan program pendidikan tinggi berperspektif gender, misalnya dengan melakukan kegiatan antara lain:
• Mengkoordinir terbentuknya Gender Sensitif Officer (GSO) pada setiap PTN/PTS yang mempunyai tugas, fungsi, dan wewenang dalam perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan tinggi berperspektif gender.
• Mengkoordinir terhadap pengembangan profesionalisme SDM GSO pada masing-masing institusi pendidikan tinggi dalam mengumpulkan, mengolah dan menganalisis isu-isu gender yang terdapat di perguruan tinggi.
• Mengkoordinir terbentuknya standar perencanaan program pendidikan tinggi berperspektif gender yang mampu mengeliminir kesenjangan gender yang masih muncul.
• Melakukan koordinasi terbentuknya sinergi lintas sektoral di antara Dinas Diknas/Kopertis/PTN/PTS yang akan merancang program pendidikan tinggi berperspektif gender dalam rangka realisasi pengarusutamaan gender. Kegiatan ini diharapkan berjalan secara kontinyu, periodik, dan secara intensif diikuti oleh seluruh Dinas Dikbud/Kopertis/PTN/PTS yang ada.

ALTERNATIF MODEL 2:
KERJASAMA ANTARA DINAS PENDIDIKAN/KOPERTIS/PTN, PSW DAN LSM DALAM PERENCANAAN DAN IMPLEMENTASI PROGRAM PENDIDIKAN TINGGI BERPERSPEKTIF GENDER

Hasil kajian PP/SW Universitas Airlangga selama lima tahun terakhir di beberapa kota menunjukkan bahwa biasanya di tingkat kelembagaan pemerintahan daerah masih terjadi overlapping dan duplikasi program-program yang berperspektif gender yang dijalankan oleh suatu Dinas/Badan. Tidak terlalu menjadi persoalan apabila hal ini tidak malah menjadikan ketimpangan relasi gender (baik akses, manfaat, partisipasi, maupun kontrol) dari pelaksanaan program tersebut. Akan tetapi jika sebaliknya yang terjadi, maka dapat diasumsikan masih belum tercipta kesamaan visi dan pemahaman mengenai implementasi pengarusutamaan gender dalam bentuk program riil oleh masing-masing Dinas/Badan tersebut.
Dalam konteks yang hampir sama, hingga saat ini juga belum diciptakan suatu forum atau lembaga lintas sektoral dalam merumuskan program pendidikan tinggi berperspektif gender di Jawa Timur. Jika sinergi lintas sektoral antara pihak Pemerintah Daerah, Kopertis, PTN, PTS, PSW, dan LSM yang ditetapkan melalui SK Gubernur sudah betul-betul terlaksana, maka diharapkan alternatif model perencanaan program pendidikan tinggi berperspektif gender lewat lembaga ini akan mampu menciptakan program dan indikator keberhasilan program pendidikan tinggi berperspektif gender dan Pengarusutamaan Gender untuk semua institusi pendidikan tinggi.
Selain itu, jika forum atau lembaga ini telah terbentuk maka diharapkan dapat menjadi motor terdepan dalam menggagas, merencanakan, mengimplementasikan, mensinergikan, hingga melaksanakan monitoring dan evaluasi atas program pendidikan tinggi berperspektif gender yang dijalankan seluruh institusi pendidikan tinggi di Jawa Timur.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Profil gender pendidikan tinggi di Jawa Timur, khususnya Surabaya dan Malang, menunjukkan bahwa ketimpangan gender masih terdapat di beberapa aspek. Pertama, beberapa jurusan atau program studi dimasuki oleh banyak laki-laki, daripada perempuan. Jurusan-jurusan atau bidang studi yang menjadi dominasi laki-laki ini berhubungan dengan science (IPA), teknik—mesin, sipil, komputer, geologi, atau elektro—pertanian, dan berberapa bidang studi IPS, seperti hukum, ekonomi dan jurnalistik. Bidang-bidang ini tidak cocok untuk perempuan, karena dianggap membutuhkan fisik yang kuat, butuh kemampuan intelektual tinggi, dan pasar kerja lebih memberi peluang bagi laki-laki.
Sementara itu, jurusan-jurusan yang menjadi wilayah perempuan meliputi kedokteran gigi, keperawatan, sekretaris, humas, dan pariwisata, di antaranya. Fenomena ini berkaitan dengan hasil dari konstruksi sosial dan/atau stereotipi masyarakat, yang memandang bidang studi ini membutuhkan ketelitian, kemampuan dalam merawat, dan pasar kerja lebih memberi peluang bagi perempuan.
Kedua, akses dosen perempuan untuk melanjutkan ke jenjang-jenjang pendidikan yang lebih tinggi, termasuk mengikuti pelatihan, seminar, lokakarya, dan kursus, masih rendah, dibandingkan dengan dosen laki-laki. Ketiga, lebih banyak laki-laki menduduki jabatan struktural di fakultas dan di universitas. Keempat, lebih banyak lakilaki menduduki jabatan di Senat Guru Besar di Fakultas dan di Universitas.
Evaluasi atas kebijakan pendidikan tinggi di Jawa Timur mencuatkan beberapa isu. Pertama, beberapa program kegiatan yang dirancang oleh dinasd/PTN/Kopertis dalam Renstra masih belum secara spesifik menunjukkan adanya program pendidikan tinggi yang nerperspektif gender. Semua program ini secara eksplisit masih masuk kategori ‘netral gender’. Padahal belum ada mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) yang dijalankan oleh semua institusi pendidikan untuk mengkaji apakah program yang telah dilaksanakan telah memenuhi syareat indikator gender (partisipasi, akses, manfaat, dan kontrol) dalam pelaksanaannya.
Kedua, perencanaan program pendidikan tinggi berperspektif gender masih bersifat sektoral. Dengan perkataan lain, belum adanya koordinasi dan sinergi perencanaan program antara dinas/PTN/Kopertis dan institusi peyedia lapangan kerja. Kenyataan ini mengakibatkan masih adanya isu-isu gender berkaitan dengan kualitas lulusan pendidikan tinggi yang tidak atau belum tergarap. Ketiga, perencanaan program pendidikan tinggi berperspektif gender belum ditangani oleh staf yang khusus dan telah memiliki pemahaman dan pengetahuan yang mencukupi dalam hal analisis gender (Gender Analysis Pathway), pembuatan gender-budgetting, perencanaan program pendidikan berperspektif gender. Keadaan ini berkaitan dengan masih sedikitnya tenaga di masing-masing dinas/PTN/Kopertis yang pernah mengkuti kursus/ pelatihan/ lokakarya gender. Karena belum terbiasa membuat Gender Analysis Pathway (GAP), sebagian besar institusi pendidikan tinggi itu belum memasukkan program dan kegiatan yang dapat memenuhi kebutuhan strategis gender—mengubah atau memperbaiki relasi gender antara laki-laki dan perempuan yang masih timpang pada beberapa sektor pendidikan tinggi—dalam Renstra pendidikan tinggi.
Kebijakan pengarusutamaan gender bagi seluruh institusi pendidikan ternyata meninmbulkan kesulitan ketika di dinas/PTN/Kopertis tersebut tidak terdapat bidang atau seksi yang secara khusus membidangi program pendidikan tinggi berperspektif gender. Karena itu, beberapa institusi pendidikan tidak memprogramkan secara spesifik pendidikan tinggi berperspektif gender dalam penyusunan Renstrta. Selain itu, indikator gender—pemilahan data menurut kelamin—yang seharusnya dibuat terlebih dahulu dalam perancangan program, tidak dilakukan oleh para penyusun Renstra pendidikan tinggi.
Model kebijakan gender pendidikan tinggi yang berperspektif gender dapat dikembangkan melalui dua model alternatif. Alternatif model I berkaitan dengan penambahan tupoksi khusus pendidikan tinggi berperspektif gender pada dinas pendidikan/Kopertis. Alternatif model II adalah mengadakan kerjasama antara dinas pendidikan, kopertis, PTN, PSW dan lembaga swadaya masyarakat dalam perencanaan dan implementasi program pendidikan tinggi berperspektif gender.
Empat rekomendasi dapat ditawarkan. Pertama, pada saat penyusunan dan/atau pembuatan Renstra, dinas pendidikan, kopertis, dan pengelola PTN mencantumkan program yang berperspektif gender. Karena sebagian program dari institusi pendidikan di Jawa Timur masih netral gender dan terjadinya ketimpangan gender di masyarakat, intervensi melalui program khusus pemberdayaan perempuan diperlukan. Untuk memperkuat niatan ini, pembentukan bidang, subdinas atau seksi yang memiliki tupoksi dan kemampuan untuk melakukan Gender Analysis Pathway (GAP) perlu dibentuk. Kedua, perlua adanya intervensi kebijakan dari dinas, kopertis dan PTN untuk mengurangi ketimpangan gender yang berlangsung di perguruan tinggi, baik dalam penerimaan mahasiswa maupun rekruitmen pegawai. Ketiga, tenaga-tenaga khusus di masing-masing dinas, kopertis dan PTN, sebagai Gender Sensitive Officer, perlu mendapatkan pelatihan, kursus, dan lokakarya gender, yang dapat bermanfaat bagi tim penyusun program pendidikan tinggi berwawasan gender. Semua institusi pendidikan diharapkan segera menyusun data terpilah menurut kelamin dalam rangka mendapatkan gambaran secara jelas tentang ketimpangan gender, yang menyangkut: partisipasi, akses, kontrol dan manfaat bagi seluruh sivitas akademika oerguruan tinggi.

Tinggalkan Balasan