Peluang Kandidat Menangkap Kebutuhan Riil Masyarakat

Saban setiap hari melintas di Jalan Kebraon Gang V, penulis mendapati beberapa spanduk mencolok bertuliskan, “Dicari Walikota yang Mampu Menyelesaikan Kasus Tanah di Kebraon”. Spanduk itu begitu menyita perhatian, di tengah maraknya spanduk sosialisasi pelaksanaan Pilkadal Surabaya 27 Juni 2005 mendatang. Bagi yang mengetahui duduk permasalahan di wilayah tersebut, akan dengan cepat memahami maksud dari isi spanduk tersebut. Akan tetapi bagi yang tidak paham, akan mengira tidak ada yang special dari maksud isi spanduk itu.

Apa yang bisa dimaknai dari (sekadar) media spanduk itu? Bisa jadi itulah salah satu bentuk tuntutan dan harapan masyarakat atas kemunculan seorang pemimpin berjiwa pengayom dan demokratis. Memang, acapkali harapan masyarakat itu disuarakan dengan beragam cara. Ada yang bernada protes, parodi, sekedar guyon parikeno, bahkan tak jarang setengah mengejek. Bentuk medianya pun bisa beraneka dari mulai spanduk, poster, leaflet, brosur, baliho, atau coretan di dinding/tembok bangunan (graffiti).

Sangat menarik jika isi “protes” masyarakat tersebut juga berkonotasi mengingatkan khalayak, untuk tidak sekedar menggunakan hak pilihnya. “Berhati-hatilah memilih calon pemimpinmu”secara tidak langsung merupakan inti dari media kampanye dari masyarakat tersebut. Sepanjang tidak menunjuk langsung pada salah satu kandidat, maka harapan masyarakat yang disampaikan lewat spanduk itu tidak berpretensi menggugurkan peluang seorang kandidat untuk terpilih.

Atau bisakah spanduk itu dimaknai sebagai salah satu bentuk resistensi masyarakat. Penolakan tanpa alasan apapun, jika mengingat mereka tidak (atau mungkin belum saatnya) menemukan figure kandidat cawali/cawawali yang telah ditetapkan selama ini ideal menurut ukuran mereka. Jika sikap ini yang sebetulnya mereka idap, maka jika tidak segera direspon oleh semua kandidat, maka golongan ini bukan tidak mungkin akan memilih golput dalam pilwali mendatang.

Ketika iklim keterbukaan dan kebebasan berekspresi berlaku di Indonesia, fenomena ini merupakan keniscayaan. Masyarakat dalam konteks ini butuh sebuah ruang atau panggung menyampaikan kebutuhannya. Sebuah ruang yang steril, bebas dari tekanan pihak manapun. Tidak ada pula yang menunggangi atau membayar ide mereka. Memang, terkadang ruang keterbukaan ini dimaknai secara gegabah dan digunakan secara “kebablasen” untuk menyerang satu pihak tertentu. Hal ini sangat besar potensinya untuk terjadi, jika mengingat selama 32 tahun tidak ada saluran untuk mengekspresikan wacana mereka.

Justru, tingkat kedewasaan masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya bisa kita ukur dari kasus ini. Apakah mereka hanya bermodalkan teori “pokoke”, main hantam kromo, membunuh karakter seseorang, menghujat tanpa beban dan tanpa disertai bukti, atau berprinsip yang penting berbeda. Atau apakah mereka menyampaikannya dengan santun, menyindir untuk sekedar mengingatkan dan membuat nyengir sasarannya, hanya bernada harapan akan datangnya pemimpin yang mumpuni dan melayani kebutuhan rakyatnya, atau salah satu bentuk ajakan bagi anggota masyarakat luas untuk tidak memilih secara membabi-buta pemimpinnya. Semua kemungkinan ini bisa dijadikan indicator menilai tingkat kedewasaan masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya.

Bisa jadi pula, sebaran spanduk atau media apapun bernada semacam ini akan makin marak menjelang masa kampanye pilwali mendatang. Tidak menjadi masalah jika hal ini memang murni letupan aspirasi masyarakat di suatu wilayah. Akan tetapi menjadi tidak sehat jika hal ini diniatkan, dirancang, dan disebarkan oleh lawan politik kandidat tertentu. Hal ini sudah bisa dikategorikan sebagai salah satu bentuk kampanye negatif (black campaign). Apalagi kalau isi “media kampanye” sudah mengarah kepada fitnah, cercaan, pencemaran nama baik, atau menghakimi salah satu kandidat, maka friksi antar pendukung kandidat besar potensinya untuk meletus. Saling curiga, perang spanduk, menggunakan masyarakat sebagai bemper, juga dikhawatirkan akan terjadi.

Bagaimana seharusnya respon kandidat menghadapi fenomena ini? Tidak sulit sebetulnya, asalkan mau mendatangi, duduk bersama berdialog, dan mencari win-win solution dengan masyarakat tersebut. Apakah nantinya tidak dicurigai mencari popularitas dalam rangka merebut simpati pemilih? Kecurigaan semacam ini sah-sah saja. Asalkan dilakukan dengan tulus, ada konsep penyelesaian yang dibawa dalam pertemuan tersebut, dan tidak sekedar memberikan janji kosong, maka masyarakat pasti dapat menerimanya.

Bagi masyarakat, ketika para kandidat pilwali mau meluangkan waktu “menyapa” dan mendengarkan keluhan mereka, hal ini sudah lebih dari cukup. Sangat langka kesempatan untuk bertemu langsung dengan para kandidat dan menyampaikan kebutuhan mereka. Terlebih lagi jika acara pertemuan ini tidak hanya disetting secara seremonial (memberikan sumbangan atau meresmikan masjid misalnya), akan tetapi lebih merupakan bentuk langsung para kandidat merespon persoalan riil masyarakat, maka hal inilah yang perlu lebih dibudayakan menjelang masa kampanye pilwali. ***

Tinggalkan Balasan